Sebanyak 892 item atau buku ditemukan

CAAP JAY: Cukupkan Amalan Agama Pasti Jayalah Akherat Yad

Hendaknya setiap hari minimal membaca 10 ayat dari Al-Qur'an agar tidak disebut orang lalai dan minimal 100 ayat agar tidak disebut orang yang merugi. Allah telah berfirman dalam surat Fathir (35): 29-30 "Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi. Agar Allah Menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri." Dalam mengkaji buku CAAP JAY ini disarankan agar selalu didampingi dengan kitab Al-Qur'an beserta tafsir terjemahannya karena di dalam buku ini hanya ditulis artinya saja. [Penerbit Deepublish, Yogyakarta, Beny Harjadi, Balai Penelitian Teknologi Kehutanan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, agama, Islam, akhirat, amal ibadah]

Kerja AGAMA, gaji AGAMA a. Orang yang kerja agama yaitu mengupayakan
agama dapat tersebar ke seluruh alam dengan mengajak seluruh umat islam di
dunia agar taat dan kembali mengenal Allah dengan baik dan benar. Kerja ini
seperti kerja Nabi dan Sahabat, dan sekarang tidak ada Nabi lagi sehingga
tanggungjawab dibebankan pada semua umat Muhammad. b. Pekerja agama
akan mendapatkan gaji agama yaitu meningkatkan iman dan amal solehnya,
sehingga ...

Mencari Cinta Yang Hilang

Matahari mulai merangkak naik seolah-olah menyapa dengan tersenyum ramah.
Semburat cahaya keemasan menambah keindahan cerahnya langit biru. Alam
memang menyimpan pesona keindahan yang luar biasa karena dirancang oleh
 ...

Perempuan mencari Tuhan

Clara tcnang kctika ia ingat baln\Ti malaikat yang ada di sampingnya adalah
makhluk Allah yang diciptakan dari nur, cahaya. Jadi tak akan bisa malaikat ini
mcmaksanya. Bciputar-putar malaikat Tuhan dan Clara mcngcliling nciTika
paling ...

Life Skill Personal Self Awareness (Kecakapan Mengenal Diri)

Life Skill Personal Self Awareness juga penting dalam hal mendukung Kebijakan Hukum Pidana dengan pendekatan humanistis. Mengingat problema kejahatan, dengan berbagai modus operandi, baik kejahatan biasa maupun kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Kebijakan hukum pidana yang ditulis dalam buku Prof. Barda Nawawi menyebutkan ‘sebagai upaya nonpenal dalam kebijakan penanggulangan kejahatan, yaitu prevention without punishment, antara lain kesehatan jiwa/mental. Kata Sudarto, “Kalau membicarakan pidana maka harus membicarakan diri orang yang melakukan kejahatan....jadi pembaharuan hukum pidana tetap berkisar pada diri manusia

Kalau seseorang memiliki pemahaman diri yang baik, maka akan menyadari
kekuatan, karena mampu mengembangkan kemampuan; mengenal kelemahan
agar kegagalan tak berulang; Tumbuh dengan kesadaran yang mantap, karena
itu mampu dan puas menjadi seorang „pribadi‟; terbuka untuk menerima dikritik;
dan mau belajar. Memahami diri akan membentuk citra diri. Jika citra diri positif,
akan mengalami hal-hal positif sesuai dengan apa yang dipikirkan. Banyak ahli ...

Api Tauhid

Cahaya Keagungan Cinta Sang Mujaddid

Novel yang menceritakan kehidupan tokoh utamanya Khairul Azzam, seorang mahasiswa Indonesia yang sedang menuntut ilmu di Al-Azhar University, Kairo.

Pengantar Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah

Manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah proses pengadaan dan pendayagunaan komponen-komponen yang secara langsung maupun tidak langsung jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efesien. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi pada proses pendidikan secara optimal. Kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan inventarisasi, penghapusan, penggunaan/pemanfaatan dan tanggung jawab. Dalam pengadaan dan menggunakan sarana dan prasarana di sekolah dibutuhkan suatu proses, yaitu mulai dari perencanaan, pengadaan, pengaturan, penggunaan, dan penghapusan. Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan proses perancangan upaya pembelian, penyewaan, peminjaman, penukaran, daur ulang, rekondisi/rehabilitasi, distribusi atau pembuatan peralatan dan pelengkapan yang sesuai dengan kebutuhan. Proses ini sebaiknya melibatkan unsur-unsur penting sekolah, seperti kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, guru, tata usaha, bendahara, serta komite sekolah.

Manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah proses pengadaan dan pendayagunaan komponen-komponen yang secara langsung maupun tidak langsung jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efesien.

Penetapan Asas-Asas Hukum Umum dalam Penggunaan Tanah untuk Sebesar-besar Kemakmuran Rakyat (Suatu Kajian Filsafati dan Teoretik tentang Pengaturan dan Penggunaan Tanah di Indonesia)

Penyelenggaraan pembangunan di Indonesia bertujuan mencapai sebesar-besar kemakmuran rakyat menyangkut penggunaan sejumlah besar tanah. Perbuatan pemerintah dalam menetukan pelepasan hak atas tanah untuk mendirikan bangunan bagi kepentingan umum sangat berpengaruh terhadap kepentingan hidup pribadi maupun Masyarakat Hukum Adat yang memiliki hak atas tanah. Dua aspek menonjol yang dikemukakan dalam tulisan tentang pokok tersebut adalah tentang sifat fungsi sosial atas tanah yang berpengaruh kuat dalam penetapan penggunaan tanah untuk kepentingan umum. Penggunaan tanah untuk kepetingan umum yang memberikan manfaat bagi orang banyak seringkali mengorbankan pemegang hak atas tanah semula. Penulis mengemukakan pikiran yang bermaksud memecahkan persoalan tentang bagaimana agar pemegang hak semula, baik pribadi maupun Masyarakat Hukum Adat, tetap dapat menerima manfaat dari tanah yang ditetapkan bagi kepentingan umum.

(istilah Masyarakat Hukum Adat adalah buka sasi) pemilik tanah atau pemilik
pohon kelapa diperbolehkan mengambil buah-buah kelapa miliknya. Sebagian
buah kelapa yang dikumpulkan boleh diberikan atau didistribusikan kepada
warga Masyarakat Hukum Adat setempat yang tidak memiliki kebun kelapa atau
tidak memiliki pohon kelapa. 2. ... Soebakti Poesponoto (Penerjemah), 1960,
Asas-asas dan Susunan Hukum Adat, Penerbit Pradnja Paramita, Djakarta, hal.
16. Dalam ...

DAYANTO Peraturan Daerah Responsif: Fondasi Teoretik dan Pedoman Pembentukannya

munculnya berbagai Peraturan Daerah yang bermasalah di seluruh Indonesia, mengindikasikan adanya problem yang serius dalam bidang legislative drafting. Untuk itu perlu pengkajian teoretik tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik (good legislation/behoorlijke regelgeving) di tingkat daerah. Buku yang berjudul “Peraturan Daerah Responsif: Fondasi Teoretik dan Pedoman Pembentukannya” ini penting untuk menjadi salah satu rujukan untuk mendesain suatu Peraturan Daerah yang berperspektif good legislation/behoorlijke regelgeving, yang pada gilirannya menjadi aspek penting untuk menopang dan mengembangkan suatu tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good local governance/behoorlijke locale von bestuur), sehingga dalam praktik otonomi daerah di era transisi reformasi dapat berkesesuaian atau paling tidak lebih dekat dengan harapan (das sollen) yang diidealkan. Konsep responsif dalam pembentukan Peraturan Daerah yang dimaksudkan dalam buku ini memiliki semangat yang sama dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, karena salah satu perhatian utama dalam prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik adalah

Aktif menulis di Surat Kabar maupun Jurnal Lokal dan Nasional serta menjadi
pembicara di berbagai forum diskusi maupun seminar baik lokal maupun
Nasional. Adapun tulisan yang pernah dipublikasikan antara lain: Hukum dan
Problem Pemanusiaan Manusia (Artikel Opini: Identitas Universitas Hasanuddin,
2004), Memaknai (Lagi) Politik Pemekaran (Artikel Opini: Harian Info Baru, 2006)
, Aspek Regulasi Pemilukada (Artikel Opini: Harian Ambon Ekspress, 2008), Sisi
Yuridis ...

Lestarikan Bumi dengan Komunikasi Lingkungan

Bertumpu pada antroposentris, derap ekonomisasi sumberdaya alam bertumpu pada bagaimana memanfaatkan alam sebagai obyek eksploitasi. Dalam cermatan ini munculah istilah baru seperti “lahan tidur”, “intensifikasi”, dan “efisiensi”. Alam lingkungan dihitung dengan seberapa banyak dia mampu memberi jasa bagi kehidupan manusia. Manusialah yang berkuasa alam. Alam adalah obyek yang dapat diperas untuk mendukung kehidupan manusia. Setidaknya, Inilah yang terlihat dan terjadi di Indonesia dalam 40 tahun terakhir ini. Sumberdaya alam dan lingkungan tidak menjadi konsideran penting yang diperhitungkan dalam pengambilan keputusan politis pengambil kebijakan. Padahal tanah, air dan bumi yang kita tempati ini bukanlah milik kita, tapi titipan dari anak cucu. Pertumbuhan ekonomi ternyata mengorbankan sumberdaya alam. Namun, tidak terelakkan bahwa kesenjangan kemakmuran pun semakin membesar yang dinyatakan dalam angka gini ratio. Eksploitasi alam lingkungan hanya membawa kemakmuran bagi para segelintir orang.

Guna membangun opini publik dengan membangkitkan kesadaran inilah,
diperlukan pula dukungan media massa. Komponen ini ada di titik terdepan
yang akan mengawal proses pencegahan karhutla. Jangan justru dijadikan
pelengkap saja, atau semata-mata sarana publikasi kegiatan, tetapi sebagai
motor penggalang opini masyarakat dan pengawal proses. Untuk katagori media
massa mainstream (surat kabar, televisi dan radio), adanya Forum Jurnalis
Karhutla bisa jadi titik ...