
Penetapan Asas-Asas Hukum Umum dalam Penggunaan Tanah untuk Sebesar-besar Kemakmuran Rakyat (Suatu Kajian Filsafati dan Teoretik tentang Pengaturan dan Penggunaan Tanah di Indonesia)
Penyelenggaraan pembangunan di Indonesia bertujuan mencapai sebesar-besar kemakmuran rakyat menyangkut penggunaan sejumlah besar tanah. Perbuatan pemerintah dalam menetukan pelepasan hak atas tanah untuk mendirikan bangunan bagi kepentingan umum sangat berpengaruh terhadap kepentingan hidup pribadi maupun Masyarakat Hukum Adat yang memiliki hak atas tanah. Dua aspek menonjol yang dikemukakan dalam tulisan tentang pokok tersebut adalah tentang sifat fungsi sosial atas tanah yang berpengaruh kuat dalam penetapan penggunaan tanah untuk kepentingan umum. Penggunaan tanah untuk kepetingan umum yang memberikan manfaat bagi orang banyak seringkali mengorbankan pemegang hak atas tanah semula. Penulis mengemukakan pikiran yang bermaksud memecahkan persoalan tentang bagaimana agar pemegang hak semula, baik pribadi maupun Masyarakat Hukum Adat, tetap dapat menerima manfaat dari tanah yang ditetapkan bagi kepentingan umum.
- ISBN 13 : 6022809231
- ISBN 10 : 9786022809234
- Judul : Penetapan Asas-Asas Hukum Umum dalam Penggunaan Tanah untuk Sebesar-besar Kemakmuran Rakyat (Suatu Kajian Filsafati dan Teoretik tentang Pengaturan dan Penggunaan Tanah di Indonesia)
- Pengarang : Ronald Z. Titahelu,
- Penerbit : Deepublish
- Bahasa : id
- Tahun : 2016
- Halaman : 416
- Halaman : 416
- Google Book : https://play.google.com/store/books/details?id=_4J8DQAAQBAJ&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
(istilah Masyarakat Hukum Adat adalah buka sasi) pemilik tanah atau pemilik
pohon kelapa diperbolehkan mengambil buah-buah kelapa miliknya. Sebagian
buah kelapa yang dikumpulkan boleh diberikan atau didistribusikan kepada
warga Masyarakat Hukum Adat setempat yang tidak memiliki kebun kelapa atau
tidak memiliki pohon kelapa. 2. ... Soebakti Poesponoto (Penerjemah), 1960,
Asas-asas dan Susunan Hukum Adat, Penerbit Pradnja Paramita, Djakarta, hal.
16. Dalam ...