
Pengantar dan pemikiran hukum keluarga, perdata Islam Indonesia
On Indonesian family law from Islamic perspective.
On Indonesian family law from Islamic perspective.
On Indonesian family law from Islamic perspective.
Ibn Jaza al-Maliki, seorang ulama dari mazhab Maliki memasukkan (i)
perkawinan dan perceraian, (ii) wakaf (al-waqf atau al-habs), (iii) wasiat, dan (iv)
fara 'id (pembagian harta pusaka) dalam kelompok mu'amalah, dan masing-
masing berdiri sendiri di antara 24 bahasan dalam bidang muamalah.4 Ulama
Syafi'iyah menjadikan hukum keluarga menjadi bahasan tersendiri, dengan
nama bab 'munakahat'. Bab ini ... Tarikh al-Fiqh al-Islam (Amman: Dar al-Nafa'is,
1991), hlm. 20-21.