Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

Life Skill Personal Self Awareness (Kecakapan Mengenal Diri)

Life Skill Personal Self Awareness juga penting dalam hal mendukung Kebijakan Hukum Pidana dengan pendekatan humanistis. Mengingat problema kejahatan, dengan berbagai modus operandi, baik kejahatan biasa maupun kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Kebijakan hukum pidana yang ditulis dalam buku Prof. Barda Nawawi menyebutkan ‘sebagai upaya nonpenal dalam kebijakan penanggulangan kejahatan, yaitu prevention without punishment, antara lain kesehatan jiwa/mental. Kata Sudarto, “Kalau membicarakan pidana maka harus membicarakan diri orang yang melakukan kejahatan....jadi pembaharuan hukum pidana tetap berkisar pada diri manusia

Kalau seseorang memiliki pemahaman diri yang baik, maka akan menyadari
kekuatan, karena mampu mengembangkan kemampuan; mengenal kelemahan
agar kegagalan tak berulang; Tumbuh dengan kesadaran yang mantap, karena
itu mampu dan puas menjadi seorang „pribadi‟; terbuka untuk menerima dikritik;
dan mau belajar. Memahami diri akan membentuk citra diri. Jika citra diri positif,
akan mengalami hal-hal positif sesuai dengan apa yang dipikirkan. Banyak ahli ...