Sebanyak 83 item atau buku ditemukan

PENGANTAR EKONOMI ISLAM

Ekonomi Islam sendiri dibangun atas dasar agama Islam, karenanya ia merupakan bagian yang tak terpisahkan (integral) dari agama Islam. Islam adalah sistem kehidupan (way of life), dimana Islam telah menyediakan berbagai perangkat aturan yang lengkap bagi kehidupan manusia secara menyeluruh, mulai dari akan tidur sampai tidur kembali, seperti halnya dalam aturan ekonomi. Buku yang ada di tangan anda ini telah berisikan tentang aturan pada ekonomi islam secara tematik, sistematis dan terstruktur, adapun kandungan yang ada pada buku ini berisikan pembahasan mengenai: Mengapa harus ekonomi Islam, sejarah pemikiran ekonomi Islam, sistem ekonomi Islam, perbedaan ekonomi Islam, kapitalis& sosialis, konsep uang dalam Islam, akad dan transaksi dalam Islam, akad yang dilarang dalam Islam, teori produksi, distribusi & konsumsi dalam Islam, teori permintaan & penawaran dalam Islam, bentukbentuk pasar, riba, zakat, lembaga keuangan bank syariah, lembaga keuangan non-bank syariah, uang elektronik (electronik money), dan pasar modal syariah.

Ekonomi Islam sendiri dibangun atas dasar agama Islam, karenanya ia merupakan bagian yang tak terpisahkan (integral) dari agama Islam.

Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Penemuan dan Kaidah Hukum

Buku ini merupakan kelanjutan buku 1 yang telah terbit sebelumya, yaitu Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik. Buku ini disajikan dimulai dengan pembahasan umum tentang bagaimana sistem dan prinsip ekonomi syariat, bentuk-bentuk transaksi ekonomi syariat yang berkembang di masyarakat, jenis-jenis kegiatan ekonomi syariat yang menjadi kewenangan peradilan agama, dan bagaimana penyelesaian sengketa ekonomi syariat, juga menjelaskan sedikit tentang hal-hal yang dimaksud dengan iktikad baik dalam menilai suatu akad/kontrak. Dibahas pula tentang penemuan hukum, bagaimana proses penemuan hukum, apa sumber-sumber dalam melakukan penemuan hukum dan sejauh mana urgensi penemuan hukum serta bagaimana metode penemuan hukum dilakukan. Berikutnya, dibahas tentang yurisprudensi, kaidah hukum dan putusan penting (landmark decision), bagaimana proses suatu putusan menjadi yurisprudensi, dan bagaimana pula kedudukan, serta urgensi yurisprudensi dalam proses penemuan hukum di Indonesia. Selanjutnya, barulah dibahas tentang bagaimana penemuan-penemuan dan kaidah-kaidah hukum dalam putusan-putusan kasasi perkara ekonomi syariat sesuai dengan jenis sengketa yang selalu diajukan ke pengadilan agama, antara lain: wanprestasi, keadaan memaksa (force majeur), perbuatan melawan hukum (PMH), murabahah, musyarakah, mudarabah, dan eksekusi hak tanggungan syariat, dan perlu ditambahkan bahwa eksekusi lainnya tidak dijelaskan dalam buku ini karena sampai saat ini belum ada putusan pada tingkat kasasi yang terkait dengan hal tersebut. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMediaGroup

Buku ini merupakan kelanjutan buku 1 yang telah terbit sebelumya, yaitu Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik.

Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Teori dan Praktik Ed Revisi

Laju dinamika perkembangan lembaga keuangan syariah dewasa ini antara lain disebabkan oleh karena lembaga keuangan ini memiliki berbagai keistimewaan, satu di antaranya yakni konsep kebersamaan. Orientasi kebersamaan ini menjadikan lembaga keuangan syariah ini eksis sebagai pengganti sistem bunga. Sejalan dengan pesatnya pertumbuhan lembaga keuangan syariah tersebut, membuat berbagai sengketa di lembaga keuangan syariah pun semakin meningkat. Buku ini secara komprehensif menerangkan detail penyelesaian sengketa ekonomi syariah, yang disarikan dari bahan pengajaran pada program pascasar-jana untuk matakuliah Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah dan mata ajar pelatihan sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah di Litbangdiklatkumdil Mahkamah Agung; aturan yang berkaitan seperti undang-undang, Peraturan Mahkamah Agung, dan Surat Edaran Mahkamah Agung. Juga tentang acara gugatan sederhana dan gugatan biasa, eksekusi hak tanggungan, eksekusi fidusia, eksekusi arbitrase syariah, dan juga mengenai taflis—yang membahas berbagai persoalan kepailitan pada lembaga ekonomi syariah. Penyajian materi dalam buku ini diawali dengan hal-hal yang bersifat umum, meliputi legal standing, hukum tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah, dan hal-hal baru seiring lahirnya Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah. Substansi buku ini secara komprehensif membantu berbagai kalangan terutama bagi praktisi hukum, akademisi, dan pelaku ekonomi syariah dalam memahami tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah dengan segala aspeknya berkaitan di Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

Laju dinamika perkembangan lembaga keuangan syariah dewasa ini antara lain disebabkan oleh karena lembaga keuangan ini memiliki berbagai keistimewaan, satu di antaranya yakni konsep kebersamaan.

Tafsir Al-Amîn—Bedah Surah Al-Fâtihah

Edisi Revisi

Tafsir Al-Amîn—Bedah Surah Al-Fâtihah dilakukan secara berkelanjutan (sustainable) dengan menggunakan banyak metode (multi method) penafsiran. Hal ini demi menghasilkan Tafsir Al-Qur’an yang lebih objektif, terbaik, utuh, dan menyeluruh (comprehensive). Langkah ini dipilih, terinspirasi oleh Al-Qur’an yang secara tekstual maupun kontekstual memiliki keragaman serta one book for all (satu buku untuk semua insan dan semua urusan). Cita ideal yang disuarakan Tafsir Al-Amîn, yakni dengan dinamika penafsirannya yang selalu berubah secara elastik sehingga bisa menjawab setiap tantangan dan semua persoalan. Pada edisi revisi ini tidak ada perbedaan yang bersifat mendasar dan dalam jumlah yang banyak dibandingkan dengan penerbitan perdananya. Namun demikian, terdapat penambahan materi terkait dengan subfasal dan bahkan bab tertentu dalam hal ini “Hubungan Antara Surah Al-Fâtihah dan Surah An-Nas” di samping subbab “Kesimpulan Hukum (istinbath al-ahkam)” dan “Catatan Penting Nilai Edukasi yang Diperoleh dari Surah Al-Fâtihah pada khususnya dan Al-Qur’an pada umumnya”.

Tafsir Al-Amîn—Bedah Surah Al-Fâtihah dilakukan secara berkelanjutan (sustainable) dengan menggunakan banyak metode (multi method) penafsiran.

KONSEP DASAR PENERAPAN EKONOMI MENURUT PERSPEKTIF ISLAM

Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, penulis panjatkan kehadirat Allah Subhanahu wa ta'ala yang telah memberikan rahmat dan karunia Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan buku tentang Dalam kesempatan ini penulis menyadari bahwa dalam penyusunan buku ini jauh dari sempurna, baik dari segi penyusunan, materi, teknik penyajian atau pun penulisannya. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, guna menjadi acuan dalam bekal pengalaman bagi penulis untuk lebih baik di masa yang akan datang.Akhir kata penulis mengucapkan terima kasih.

BAB 3 NILAI- NILAI EKONOMI DALAM AL QURAN .... A. Prinsip-Prinsip Ekonomi
dalam Al-Quran ............... B. Keadilan Ekonomi dalam Perspektif Alquran.......... C.
Kejujuran Ekonomi dalam Perspektif Al-quran ....... D. Aturan-aturan dalam ...

Praktikum PPh Pemotongan dan Pemungutan

(PPh Pasal 22, 23, 26, 4 ayat (2),15)

Buku praktikum ini bertujuan agar mahasiswa mudah mengaplikasikan peraturan-peraturan perpajakan dalam penghitungan dan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Pasal 22, 23/26, 4 ayat (2), dan 15. Dalam buku praktikum ini, soal-soal yang disajikan berupa studi kasus yang komprehensif (latihan soal beberapa transaksi pembayaran sampai dengan pengisian SPT) dan mencakup kasus-kasus yang mendekati praktik-praktik di lapangan. Mahasiswa juga dapat mengerjakan soal secara parsial dalam studi kasus-studi kasus yang ada dalam buku ini. Buku praktikum ini juga menjelaskan secara singkat ketentuan-ketentuan peraturan perpajakan yang terkait penghitungan PPh Pasal 22, 23, 26, 4 ayat (2), dan 15, seperti ketentuan terkait mekanisme pengenaan pajak, pihak pemotong/pemungut pajak, pihak yang dipotong/dipungut, serta objek dan tarif pemotongan/pemungutan PPh dimaksud. Harapannya mahasiswa dapat dengan mudah dan cepat memperoleh acuan ketentuan penghitungan PPh Pasal 22, 23, 26, 4 ayat (2), dan 15 pada saat mengerjakan studi kasus.

Buku praktikum ini bertujuan agar mahasiswa mudah mengaplikasikan peraturan-peraturan perpajakan dalam penghitungan dan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Pasal 22, 23/26, 4 ayat (2), dan 15.

Sejarah Teks Al- Qur'an

  • ISBN 13 : 9786022502319
  • Judul : Sejarah Teks Al- Qur'an
  • Pengarang : Dr. M.M. al-A'zami,  
  • Penerbit : Gema Insani
  • Klasifikasi : 2x1.9
  • Call Number : 2x1.9 DR. s
  • Bahasa : Indonesia
  • Penaklikan : xxx, 398 hlm.; 23 cm
  • Tahun : 2014
  • Halaman : 398
  • Ketersediaan :
    2020-38548-0005
    Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    2020-38548-0004
    Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    2020-38548-0003
    Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    2020-38548-0002
    Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    2020-38548-0001
    Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Tenses Review

Tenses Review Best Practice, referensi pertama dan utama untuk memperdalam penguasaan tenses Anda. Buku ini merupakan pasangan dari buku Smart English Grammar. Berisikan brief review, latihan, dan dilengkapi dengan daftar kosakata pada setiap bab. Kosakata dalam contoh-contoh kalimat cukup sederhana dan sering diulang agar pembaca mudah memahaminya, khususnya bagi pemula. Buku ini sangat cocok untuk Anda, terutama yang ingin menguasai pemahaman tenses. Jadi tidak usah sedih dan galau dalam mempelajari tenses, buku ini solusi terbaik Anda.

Tenses Review Best Practice, referensi pertama dan utama untuk memperdalam penguasaan tenses Anda.

Kawin Beda Agama di Indonesia

Telaah Syariah dan Qanuniah

Pengharaman “perkawinan beda agama” sesungguhnya bukanlah monopoli para ulama atau undang-undang perkawinan yang berlaku di Indonesia, melainkan telah menjadi pemandangan umum dunia Islam secara global. Dalil naqli-teks maupun ‘aqli-argumentasi yang ditampilkan dalam buku ini didasarkan pada kajian ilmiah akademik disertai pengalaman interaksi penulis dengan sejumlah kasus yang terjadi di masyarakat, terutama perenungan mendalam tentang hukum pernikahan dari sudut pandang hukum Islam (syari‘ah) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku (qanuniah), di samping kebutuhan masyarakat Indonesia, khususnya yang beragama Islam. Kehadiran buku ini diharapkan turut memberikan sumbangan pemikiran yang lebih konkret dan konstruktif, baik dari sudut pandang agamis, normatif, maupun tinjauan jangka panjang masa depannya, yang boleh jadi bersifat teka-teki, bahkan misteri, bagi orang-orang yang tengah terlilit dilema kasus “perkawinan beda agama”. Dengan cara itu pula, diharapkan orang-orang yang berminat atau sudah berniat melakukan “pernikahan beda agama” akan mampu lebih matang dalam menentukan sikap dan pilihan. Maka, tidak berlebihan jika buku ini dijadikan semacam tongkat pemandu Anda dalam memperkaya pengetahuan dan wawasan terkait ihwal “perkawinan beda agama”.

Pengharaman “perkawinan beda agama” sesungguhnya bukanlah monopoli para ulama atau undang-undang perkawinan yang berlaku di Indonesia, melainkan telah menjadi pemandangan umum dunia Islam secara global.