Ratusan ribu kata hukum yang terkumpul dalam buku ini berasal dari buku-buku kamus hukum besar dari berbagai tahun penerbitan, baik dari dalam maupun luar negeri. Kata adalah simbol yang mengandung pesan untuk dipahami oleh para pembaca simbol. Kata-kata hukum sebagai sebuah simbol juga mengandung pesan hukum. Gaya penulisan buku ini berikhtiarÊlebih mengakrabkan antara pesan, penerima pesan, dan objek yang dibicarakan dalam konteks pemahaman dan penegakan hukum. Bahasa dan hukum merupakan bagian dari produk budaya bangsa yang terus mengalami perkembangan sesuai dengan dinamika perkembangan dan kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, penerapan, penemuan, pembentukan, dan penafsiran hukum atas suatu teks hukum juga mengalami dinamika perkembangan dan kemajuan budaya bangsanya dan pergaulan hukum dengan bangsa-bangsa di dunia, sehingga norm-norma baru dalam yurisprudensi dan regulasi terkini mewarnai indah dan kaya istilah dalam kamus ini. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)
Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
2019-37880-0004
Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
2019-37880-0003
Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
2019-37880-0002
Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
2019-37880-0001
Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
Oleh karena itu, penerapan, penemuan, pembentukan, dan penafsiran hukum atas suatu teks hukum juga mengalami dinamika perkembangan dan kemajuan budaya bangsanya dan pergaulan hukum dengan bangsa-bangsa di dunia, sehingga norm-norma baru ...
penyusunanPeraturan Mahkamah Agung (PERMA) dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) sistematis dengan metode kronologi, tematik, dan indeks dapat diselesaikan selama satu tahun enam bulan, sesuai target. Ide ini telah lama muncul saat penyusun masih bertugas di daerah yang dilatarbelakangi oleh kepatuhan para hakim di daerah untuk mempedomaninya, dan juga dilatarbelakangi oleh sebuah keprihatinan seorang dosen di sebuah perguruan tinggi swasta saat penyusun kuliah di S.1 Hukum yang menyesalkan tidak sampainya PERMA dan SEMA ke perguruan tinggi. Akibatnya para dosen hukum di perguruan tinggi merasa tertinggal dalam beberapa aspek hukum yang mengalami kekosongan hukum, kekurangan hukum, yang ternyata telah diisi dan dilengkapi oleh Mahkamah Agung melalui sarana PERMA dan SEMA yang telah memberikan solusi praktik akademik Buku Persembahan Penerbit PrenadaMedia -Kencana-
Kepala-kepala Biro, Direktur, Inspektur, Sekretaris Itjen/Ditjen dan Kepala Pusat
di lingkungan Departemen Sosial RI. 9. Kepala Kantor Wilayah Departemen
Sosial seluruh Indonesia. Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II
seluruh Indonesia. Kepala Kantor Urusan Perumahan seluruh Indonesia. Kepala
Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri Departemen Sosial RI. Kepala Biro
Hukum Departemen Sosial RI. Bagian Perpustakaan dan Publikasi Departemen
Sosial RI.