Sebanyak 3 item atau buku ditemukan

Prosiding Kongres Pancasila IV

Srategi Pelembagaan Nilai-nilai Pancasila dalam Menegakkan Konstitusionalitas Indonesia

Kongres Pancasila IV ini merupakan rangkaian dan kesinambungan dari Kongres Pancasila sebelumnya, yaitu Kongres Pancasila I tgl 1 Juni 2009 di Yogyakarta; Kongres Pancasila II tgl. 1 Juni 2010 di Denpasar; dan Kongres Pancasila III tgl.1 Juni 2011 di Surabaya. Dari tiga kali Kongres Pancasila tersebut telah banyak dihasilkan rumusan-rumusan deklarasi yang sangat berkualitas dan bermakna. Atas dasar hasil-hasil yang telah dicapai dari Kongres Pancasila sebelumnya itu, maka pada Kongres Pancasila IV kali ini dipilih dan ditetapkan tema “Strategi Pelembagaan Nilai-nilai Pancasila dalam Menegakkan Konstitusionalitas Indonesia”. Tema ini dipilih dengan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut: Saat ini tidak ada lembaga khusus pengawal Pancasila. Padahal, diakui atau tidak Pancasila adalah dasar Negara Indonesia. Keadaan ini dinilai jauh lebih buruk jika dibandingkan dengan masa sebelum reformasi. Saat itu, MPR mempunyai berbagai wewenang, dan salah satunya “memelihara” Pancasila. Ketiadaan lembaga khusus pengawal Pancasila itu menyebabkan Pancasila kehilangan dasar legitimasi kenegaraannya. Ketiadaan lembaga khusus pengawal Pancasila, berimplikasi pada tidak adanya mekanisme yang jelas dalam mensosialisasikan Pancasila. Peran tersebut saat ini nampaknya berusaha dimainkan oleh MPR dengan slogan kebanggaannya “4 Pilar Hidup Bernegara” yang mensejajarkan posisi Pancasila dengan NKRI, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Terlepas dari ketidaktepatan konsep dasar yang ada dalam slogan itu, kita mengakui bahwa MPR memiliki niat baik untuk membumikan Pancasila. Saat ini tidak ada rambu-rambu pengimplementasian Pancasila yang jelas dan baku. Padahal, rambu-rambu itu mutlak diperlukan agar dapat diperoleh hasil yang optimal. Dengan kata lain, rambu-rambu itu perlu segera diadakan. Mempertimbangkan hal-hal diatas, kiranya perlu ada upaya serius untuk membentuk atau menunjuk lembaga khusus pengawal Pancasila, yang nantinya diberi wewenang, antara lain untuk menyusun rambu-rambu pengimplementasian Pancasila tersebut secara tepat, terstruktur, dinamis dankontekstual.

Kongres Pancasila IV ini merupakan rangkaian dan kesinambungan dari Kongres Pancasila sebelumnya, yaitu Kongres Pancasila I tgl 1 Juni 2009 di Yogyakarta; Kongres Pancasila II tgl. 1 Juni 2010 di Denpasar; dan Kongres Pancasila III tgl.1 ...

Prosiding Kongres Pancasila VI

Penguatan, sinkronisasi, harmonisassi, integrasi pelembagaan dan pembudayaan Pancasila dalam rangka memperkokoh kedaulatan bangsa

Ini semuanya penting, mengingat sebagai masyarakat yang patriarkhis kita
masih rindu akan keteladanan mereka yang memposisikan diri ... Ubaedillah A.,
dan Abdul Rozak, 2010, Pancasila, Demokrasi, Ham Dan Masyarakat Madani.

Membangun Kedaulatan Bangsa Berdasarkan Nilai-nilai Pancasila: Pemberdayaan Masyarakat Dalam Kawasan Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T)

Kumpulan makalah call for papers kongres Pancasila VII

Buku Membangun Kedaulatan Bangsa Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila:Pemberdayaan Masyarakat Dalam Kawasan Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T) (Kumpulan Makalah Call for Papers Kongres Pancasila VII) berisi kumpulan makalah peserta Kongres Pancasila VII yang diselenggarakan tanggal 31 Juni - 1 Mei 2015 di Yogyakarta atas kerjasama Pusat Studi Pancasila UGM dengan Universitas Mulawarman. Makalah-makalah tersebut memuat paparan dengan tema "Membangun Kedaulatan Bangsa Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila:Pemberdayaan Masyarakat Dalam Kawasan Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T)" dengan sub tema 1). Kedaulatan Politik: Penguatan Ideologi Pancasila di Kawasan 3T, 2). Kedaulatan Ekonomi: Penguatan Kebijakan PengelolaanKawasan 3T, 3). Kepribadian dalam Kebudayaan dan Pendidikan: Penguatan Kedaulatan Bangsa di Kawasan 3T. Agar berbagai pemikiran dan pendapat yang berkembang selama Kongres Pancasila VII dan kesepakatan peserta kongres dapat disebarluaskan kepada masyarakat, penyelenggara menyepakati untuk menerbitkan makalah-makalah dalam bentuk buku, agar kegiatan tersebut dapat didokumentasikan dengan sistematis agar tetap dapat dibaca walau kegiatan sudah lama berlalu. Kami mengucapkan terimakasih kepada Rektor Universitas Gadjah Mada, Senat Akademik (SA) UGM, Sekertariat Eksekutif UGM, Direktorat Kerjasama UGM, Direktorat Penelitian UGM, Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat UGM, Fakultas Filsafat UGM, Kedaulatan Rakyat atas terselenggaranya Kongres Pancasila VII. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada tim penyusun buku makalah call for papers kongres Pancasila VII yang telah bekerja dengan keras dan cermat dalam menyusun buku ini. Semoga Buku ini bisa menjadi tambahan referensi dalam memperkaya kajian kajian tentang Kedaulatan Bangsa Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila.

Undang-Undang Kewarganegaraan Indonesia pada dasarnya tidak mengenal
kewarganegaraan ganda (bipatride) ataupun tanpa kewarganegaraan (apatride)
. Kewarganegaraan ganda yang diberikan kepada anak dalam Undang-Undang
 ...