Sebanyak 114 item atau buku ditemukan

Kamus Hukum Lengkap

Masalah hukum merupakan masalah yang menjadi pembicaraan sehari-hari di setiap tempat seiring dengan era reformasi yang telah membawa alam pemikiran masyarakat menjadi lebih kritis, termasuk dalam menyikapi kasus-kasus hukum. KAMUS HUKUM LENGKAP ini bisa memberi pemahaman dan wawasan kepada seluruh lapisan masyarakat yang peduli dengan penegakan hukum. Kamus ini juga memberikan pencerahan yang dapat menjadi landasan definitif dan operasional bagi pembaca. Di dalamnya, istilah-istilah dan definisi tentang hukum dijelaskan secara komprehensif, termasuk istilah-istilah yang baru muncul sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan studi bidang hukum. Karenanya, kamus ini wajib dibaca, dijadikan referensi, dan dimiliki, khususnya oleh para praktisi hukum, birokrat, mahasiswa jurusan hukum, serta masyarakat luas pada umumnya. -VisiMedia-

wadia yad adh dhamanah titipan yang dilakukan dengan kondisi penerima
titipan bertanggung jawab atas nilai (bukan fisik) dari uang yang dititipkan. wakaf
perbuatan hukum wakif (pewakaf) untuk memisahkan dan atau menyerahkan
sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untukjangka
waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya. Penjelasan: Wakaf bertujuan
untuk kepentingan ibadah atau kesejahteraan umum menurut syariat. Wakaf
yang telah ...

Buku Pintar Hukum Bisnis Pasar Modal

Pasar modal Indonesia termasuk salah satu pasar modal yang kinerjanya terbaik di dunia. Pada tahun-tahun ke depan, investor di pasar modal Indonesia diperkirakan akan terus meningkat. Berbekal hal itu, tentunya berbisnis di pasar modal akan menggiurkan. Pasar modal tidak melulu menjadi lahan bagi perusahaan besar dan investor kawakan. Siapa pun bisa terjun ke dunia ini. Buku ini menjadi strategi tepat dalam berinvestasi instrumen pasar modal. Segala hal tentang pasar modal dan aspek hukum bisnis pasar modal disajikan secara lengkap dan sistematis. Dengan bonus CD tentang UU Pasar Modal, serta undang-undang dan peraturan lainnya yang terkait, buku ini menjadi SUPERLENGKAP. Dengan bahasa yang sederhana, semua kalangan bisa memahami dunia investasi yang menguntungkan ini. Tentu saja, dengan berbekal ilmu investasi yang matang dan luas, Anda siap terjun ke dunia investasi “SUBUR” ini dan piawai dalam menghindari risiko. Buku Pintar Hukum Bisnis Pasar Modal ini merupakan BACAAN WAJIB bagi calon investor, investor pemula, manajer investasi, konsultan bisnis, pelaku pasar modal, dan konsultan hukum. Juga bagi para dosen, mahasiswa, UMKM, pengusaha, pejabat BUMN dan BUMD, notaris, penilai, akuntan, pengacara, para profesional, bankir, pejabat pemerintah, wakil rakyat, penegak hukum, serta orang-orang yang ingin terjun ke dunia investasi. -VisiMedia-

Selain mengawasi pasar modal, Bapepam-LK juga bertugas mengawasi
lembaga keuangan non-bank seperti dana pensiun, pembiayaan dan
penjaminan, serta perasuransian. Sementara itu, pengawasan terhadap
lembaga keuangan ...

Hukum Ekspor Impor

Perdagangan internasional pada hakikatnya transaksi sederhana yang tidak lebih dari membeli dan menjual barang antara pengusaha-pengusaha yang berdomisili di negara-negara yang berbeda.Namun, dalam pertukaran barang dan jasa yang menyeberangi laut ataupun darat ini tidak jarang timbul berbagai masalah yang kompleks karena perbedaan aturan hukum dan cara pembayaran (mata uang). Oleh karena itu, penting dipahami aspek hukum ekspor impor. Salah satu permasalahan dalam peningkatan investasi dan kinerja ekspor Indonesia adalah rendahnya kepastian hukum. Untuk mengatasi hal tersebut, perlu dibuat peraturan perundang-undangan yang baik, lengkap, dan dilaksanakan secara konsekuen. Lahirnya Undang-Undang No.2 Tahun 2009 tentang terbentuknya Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank, menegaskan fungsi lembaga ini sebagai agen pemerintah dalam mengadakan hubungan dengan pihak ketiga, baik domestik maupun internasional. Melalui buku ini dibahas mengenai pengaturan LPEI, kebijakan umum, dan pengecualian di luar ketentuan umum dalam bidang ekspor impor. Termasuk di dalamnya tentang barang yang diatur, diawasi, dilarang, dan bebas eskpornya, pengawasan dan pengendalian mutu barang, serta pungutan dan harga patokan ekspor.

Kondisi sarana pendukung ekspor seperti: 1) fasilitas perbankan 2) fasilitas
transportasi 3) fasilitas birokrasi pemerintahan 4) fasilitas surveyor 5) fasilitas
bea cukai dan lain-lain b. Insentif atau subsidi pemerintah untuk ekspor c.
Kendala tarif ...

Kiat Jitu Menyelesaikan Kasus Hukum

Hakim ketua majelis bertanggung jawab atas pemeriksaan perkara, pembuatan,
dan kebenaran berita acara persidangan dan ... 2) Tahap pembacaan surat
gugatan/tuntutan Apabila mediasi gagal, acara persidangan dilanjutkan dengan
 ...

Prinsip Kehati-hatian dalam Memberantas Manajemen Koruptif pada Pemerintahan & Korporasi

“Terlibatnya seseorang dalam perbuatan korupsi bisa disebabkan oleh unsur kesengajaan, minimnya pengetahuan, atau loyalitas yang berlebihan kepada atasan. Prinsip kehati-hatian adalah kata kunci agar terhindar dari manajemen koruptif pada pemerintahan atau korporasi.” Maraknya korupsi yang terjadi di tanah air menghambat pembangunan nasional dan menggerogoti keuangan negara. Bukan hanya itu, manajemen pemerintahan dan korporasi yang koruptif juga berdampak negatif terhadap minat investor di Indonesia. Walaupun berbagai tindakan represif telah dilakukan oleh para penegak hukum, urgensi pemberantasan manajemen koruptif perlu mendapat perhatian lebih. Buku ini memfokuskan pembahasan pada upaya pemberantasan korupsi dari sisi prinsip kehati-hatian dengan mengedepankan sikap mental dan moral para pengelola pemerintahan dan korporasi (perusahaan) yang menjalankan tugas dan fungsinya dengan bertanggungjawab berlandaskan hukum dan peraturan perundang-undangan. Karena pada umumnya para pelaku yang tersangkut dalam manajemen koruptif melibatkan penyelenggara negara dan pengurus korporasi. Wajib dibaca oleh semua kalangan yang peduli dengan upaya pemberantasan korupsi, terutama pelaku bisnis, pejabat pemerintahan, penegak hukum, praktisi hukum, mahasiswa jurusan hukum, serta masyarakat luas. -VisiMedia-

Pada Perbankan Hukum perbankan yang secara tegas mengakomodasi prinsip
kehatihatian, sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 29 ayat (2) UndangUndang
Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang menyebutkan bahwa bank ...

Hukum Dalam Ekonomi

  • Judul : Hukum Dalam Ekonomi
  • Pengarang : advendi simaggunsong,SH MH,   Elsi Kartika Sari,SH MH,  
  • Kategori : Age (Law)
  • Penerbit : Grasindo
  • Klasifikasi : 343.07
  • Call Number : 343.07 ADV h
  • Bahasa : id
  • Penaklikan : x +133 hlm ,; 21 cm
  • Tahun : 2004
  • Halaman : 133
  • Halaman : 133
  • Ketersediaan :
    2021-40033-0001
    Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    2015-27480-0004
    Tersedia di Pustaka Garegeh - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    2015-27480-0003
    Tersedia di Pustaka Garegeh - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    2013-1-2-2
    Tersedia di Pustaka Garegeh - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    2013-1-2-1
    Tersedia di Pustaka Garegeh - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi