Sebanyak 1499 item atau buku ditemukan

Metode Penelitian Kuantitatif

Buku dengan judul Metode Penelitian Kuantitatif. Adapun tujuan dari penyusunan buku ini diharapkan dapat dijadikan sebagai pegangan bagi mahasiswa terlepas apa pun jurusan yang ditempuh dan juga bagi para peneliti di lapangan. Metode Penelitian Kuantitatif ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Metode Penelitian Kuantitatif ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Penelitian Pendidikan: Metode, Pendekatan, dan Jenis

Perguruan tinggi perlu melakukan inovasi untuk mencapai kualitas pendidikan yang baik; dan salah satunya inovasi penelitian yang dilakukan oleh para dosen/staf pengajar. Tugas utama perguruan tinggi atau lembaga pendidikan tinggi (universitas/akademi/ sekolah tinggi) yakni pendidikan pengajaran, penelitian (riset ilmiah), dan pengabdian kepada masyarakat. Atas dasar inilah, buku ini dipersembahkan sebagai salah satu rujukan utama bagi para dosen/pengajar dan mahasiswa untuk bagaimana mengkonstruksi ilmu pengetahuan secara benar. Buku persembahan Prenada Media Group.

Perguruan tinggi perlu melakukan inovasi untuk mencapai kualitas pendidikan yang baik; dan salah satunya inovasi penelitian yang dilakukan oleh para dosen/staf pengajar.

Metode penelitian komunikasi

Buku ini diterbitkan dengan harapan bias menyebarkan hasil-hasil penelitian yang menjadi tugas peneliti, juga dapat memberikan manfaat dan kontribusi keilmuan yang besar di kalangan seluruh civitas akademika maupun pihak-pihak lain yang tertarik akan kajian-kajian ini.

Buku ini diterbitkan dengan harapan bias menyebarkan hasil-hasil penelitian yang menjadi tugas peneliti, juga dapat memberikan manfaat dan kontribusi keilmuan yang besar di kalangan seluruh civitas akademika maupun pihak-pihak lain yang ...

Petani Dalam Perdangan Pangan Internasional

Ketahanan pangan selalu dikaitkan dengan surplus produksi pangan. Dengan demikian, usaha tani di bidang pangan dan petani memiliki peran strategis dalam mewujudkan swasembada pangan. Selain itu, petani juga memiliki peran vital dalam mata rantai perdagangan pangan. Namun demikian, peran-peran tersebut belum optimal karena usaha tani dan hak-hak petani belum dilindungi oleh hukum, baik secara preventif maupun represif. Dalam melakukan usaha tani, khususnya di bidang pangan, petani masih sulit memperoleh sarana produksi dan sarana pertanian; masih sulit mendapatkan bibit unggul; dan hasil produksinya masih sulit menembus pasar internasional. Penelitian dan penyusunan buku ini bertujuan untuk memformulasikan asas asas hukum dan karakter bangsa yang dapat dijadikan landasan dalam merumuskan perlindungan hukum terhadap usaha tani dan hak-hak petani sebagai subjek produksi pangan dan perdagangan pangan di tingkat nasional maupun internasional. Penelitian dilaksanakan dengan melakukan penelitian hukum empiris yang akan menghasilkan model perlindungan hukum dan rekayasa sosial dalam usaha tani dan perdagangan pangan sehingga petani memperoleh hak-haknya dan pada akhirnya dapat meningkat kesejahteraannya. Hasil yang diketemukan, Undang-Undang Pangan, Undang-Undang Perlmndungan dan Pemberdayaan Petani, serta Undang-Undang Perdangan belum memberikan perlindungan hukum, preventif dan represif, belom optimal. Akibatnya daya p05151 tawar dan daya saing petani dalam perdagangan pangan global masih rendah, dan petani masih belum dapat meningkat pendapatannya, kemakmuran dan kesejahteraannya, sehingga generasi muda enggan untuk menjadi petani atau melakukan usaha tani.

Penelitian dan penyusunan buku ini bertujuan untuk memformulasikan asas asas hukum dan karakter bangsa yang dapat dijadikan landasan dalam merumuskan perlindungan hukum terhadap usaha tani dan hak-hak petani sebagai subjek produksi pangan ...

Hukum Ekonomi Syariah: Dalam Perspektif Kewenangan Peradilan Agama

Hukum ekonomi syariah sebagai bagian dari syariah atau hukum Islam yang kini berkembang pesat di seluruh dunia dan juga di Indonesia, merupakan penggabungan antara hukum ekonomi konvensional (melalui transformasi proses Islamisasi hukum oleh ahli ekonomi Islam) dan fikih muamalat konvensional yang berakar panjang dalam sejarah dan tradisi Islam. Tidak mengherankan bila hukum ekonomi syariah ini masih merupakan hal baru di negara berpenduduk Muslim, karena minimnya peraturan perundang-undangan dan praktik peradilan. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Hukum ekonomi syariah sebagai bagian dari syariah atau hukum Islam yang kini berkembang pesat di seluruh dunia dan juga di Indonesia, merupakan penggabungan antara hukum ekonomi konvensional (melalui transformasi proses Islamisasi hukum ...

PENGANTAR EKONOMI ISLAM

Ekonomi Islam sendiri dibangun atas dasar agama Islam, karenanya ia merupakan bagian yang tak terpisahkan (integral) dari agama Islam. Islam adalah sistem kehidupan (way of life), dimana Islam telah menyediakan berbagai perangkat aturan yang lengkap bagi kehidupan manusia secara menyeluruh, mulai dari akan tidur sampai tidur kembali, seperti halnya dalam aturan ekonomi. Buku yang ada di tangan anda ini telah berisikan tentang aturan pada ekonomi islam secara tematik, sistematis dan terstruktur, adapun kandungan yang ada pada buku ini berisikan pembahasan mengenai: Mengapa harus ekonomi Islam, sejarah pemikiran ekonomi Islam, sistem ekonomi Islam, perbedaan ekonomi Islam, kapitalis& sosialis, konsep uang dalam Islam, akad dan transaksi dalam Islam, akad yang dilarang dalam Islam, teori produksi, distribusi & konsumsi dalam Islam, teori permintaan & penawaran dalam Islam, bentukbentuk pasar, riba, zakat, lembaga keuangan bank syariah, lembaga keuangan non-bank syariah, uang elektronik (electronik money), dan pasar modal syariah.

Ekonomi Islam sendiri dibangun atas dasar agama Islam, karenanya ia merupakan bagian yang tak terpisahkan (integral) dari agama Islam.

BUNGA RAMPAI STUDI EKONOMI SYARIAH

Buku ini disusun berdasarkan hasil fiqratun dan diskursus kumpulan tulisan makalah saya sejak tahun 2017-2018 saat menempuh studi Doktoral Ekonomi Syariah pada kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Tentu tujuannya adalah agar tulisan ini lebih bermanfaat dan tidak berserakan tanpa makna. Tulisan-tulisan ini merupakan sebuah keseriusan akademik dengan mengkedepanan nalar epistemologi, taksiologi dan aksiologi keilmuan selama satu setengah tahun di ruangan kuliah, tepatnya lantai 7 gedung twin tower kampus bersahaja UINSA. Tulisan ini juga adalah hasil perkutatan saya dengan berbagai referensi, dari nash al-Qur’an, hadits, ijtihad para ulama, ijma, kaum akademis, hingga pikiran para tokoh moderat, dan liberal. Kumpulan tulisan ini saya bagi dalam satu bab utama yang berkisar pada epistemologi ekonomi Islam tentang halal haram berbisnis dalam perspektif maqashid syariah, hukum taklif dan mukallaf dalam berbisnis, etika Islam dan implikasinya terhadap penguatan bisnis, perilaku konsumen perspektif ekonomi Islam, bank syariah; ideal atau tidak?, akuntansi syariah dalam pembiayaan mudharabah, inklusi keuangan syariah; solusi pengentasan kemiskinan, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi; perspektif Islam tentang keadilan ekonomi Indonesia, zakat profesi; langkah cerdas mengatasi kesenjangan dan pemicu pertumbuhan ekonomi Indonesia, tradisi sasi di Maluku; sumbangsih kearifan lokal untuk pembangunan berkelanjutan berbasis ekonomi syariah dan metodologi studi Islam dengan pendekatan psikologi. Hasil ini saya rangkum dalam BUNGA RAMPAI “STUDI EKONOMI SYARIAH”

Buku ini disusun berdasarkan hasil fiqratun dan diskursus kumpulan tulisan makalah saya sejak tahun 2017-2018 saat menempuh studi Doktoral Ekonomi Syariah pada kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.

Kaidah Fiqh Ekonomi Syariah

Ebook ini memuat kumpulan kaidah-kaidah fikih yang secara materi telah dikodifikasikan oleh para ulama baik klasik maupun kontemporer. Kaidah itu, kemudian disuguhkan dengan disertai penjelasan singkat dan dilengkapi pula dengan aplikasi kaidah berupa akad ekonomi syariah. Kehadiran ebook ini dimaksudkan untuk menambah referensi bagi mahasiswa, khususnya yang mengambil konsentrasi Hukum Ekonomi Syariah (HES)/Muamalat di Perguruan Tinggi Islam. Proses memahami kaidah hukum ekonomi syariah, diawali dengan ulasan tentang definisi kaidah fiqh, perbedaan kaidah ushul dan kaidah fikih, urgensi kaidah fikih, sumber kaidah fikih, sejarah perkembangan kaidah fikih, karya-karya kaidah fikih, lima kaidah fikih dasar, definisi ekonomi syariah, karekteristik ekonomi syariah, asas-asas hukum ekonomi syariah, mazhab pemikiran ekonomi syariah, serta tujuan dan fungsi ekonomi syariah. (Mufid Moh, Kaidah Fiqh Ekonomi Syariah, ebooku.id) -ebookuid-

Proses memahami kaidah hukum ekonomi syariah, diawali dengan ulasan tentang definisi kaidah fiqh, perbedaan kaidah ushul dan kaidah fikih, urgensi kaidah fikih, sumber kaidah fikih, sejarah perkembangan kaidah fikih, karya-karya kaidah ...

Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Penemuan dan Kaidah Hukum

Buku ini merupakan kelanjutan buku 1 yang telah terbit sebelumya, yaitu Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik. Buku ini disajikan dimulai dengan pembahasan umum tentang bagaimana sistem dan prinsip ekonomi syariat, bentuk-bentuk transaksi ekonomi syariat yang berkembang di masyarakat, jenis-jenis kegiatan ekonomi syariat yang menjadi kewenangan peradilan agama, dan bagaimana penyelesaian sengketa ekonomi syariat, juga menjelaskan sedikit tentang hal-hal yang dimaksud dengan iktikad baik dalam menilai suatu akad/kontrak. Dibahas pula tentang penemuan hukum, bagaimana proses penemuan hukum, apa sumber-sumber dalam melakukan penemuan hukum dan sejauh mana urgensi penemuan hukum serta bagaimana metode penemuan hukum dilakukan. Berikutnya, dibahas tentang yurisprudensi, kaidah hukum dan putusan penting (landmark decision), bagaimana proses suatu putusan menjadi yurisprudensi, dan bagaimana pula kedudukan, serta urgensi yurisprudensi dalam proses penemuan hukum di Indonesia. Selanjutnya, barulah dibahas tentang bagaimana penemuan-penemuan dan kaidah-kaidah hukum dalam putusan-putusan kasasi perkara ekonomi syariat sesuai dengan jenis sengketa yang selalu diajukan ke pengadilan agama, antara lain: wanprestasi, keadaan memaksa (force majeur), perbuatan melawan hukum (PMH), murabahah, musyarakah, mudarabah, dan eksekusi hak tanggungan syariat, dan perlu ditambahkan bahwa eksekusi lainnya tidak dijelaskan dalam buku ini karena sampai saat ini belum ada putusan pada tingkat kasasi yang terkait dengan hal tersebut. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMediaGroup

Buku ini merupakan kelanjutan buku 1 yang telah terbit sebelumya, yaitu Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik.

Ushul Fiqh Ekonomi dan Keuangan Kontemporer

Dari Teori ke Aplikasi

Disajikan dalam 14 bab mengenai diskursus dalil-dalil yang menjadi dasar dalam penemuan dan pengembangan hukum ekonomi syariah dan inovasi berbagai produk akad di perbankan syariah. Pada Bab 1 diawali dengan pengenalan ushul fiqh secara umum dan pengaruhnya dalam ijtihad ekonomi syariah. Pada bab berikutnya disusul dengan berbagai teori pene_ muan/istinbat hukum seperti ijma qiyas, istihsan, istishab, sad zari'ah, masla_ hah mursalah, 'urf Bab 12 khusus membahas peran fatwa Dewan Syariah Nasional dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Bab 13 men_ gurai ta'arudh dan tarjih dalam aplikasi ekonomi syariah; serta Bab 14meny_ ajikan kaidah ushuliyah dan implikasinya dalam praktik ekonomi syariah. *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)

Disajikan dalam 14 bab mengenai diskursus dalil-dalil yang menjadi dasar dalam penemuan dan pengembangan hukum ekonomi syariah dan inovasi berbagai produk akad di perbankan syariah.