Sebanyak 2239 item atau buku ditemukan

Penelitian Bisnis Pendekatan Kuantitatif

Buku ini ditujukan bagi para mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang sedang menulis skripsi, tesis dan disertasi. Pembahasan buku ini difokuskan pada proses penelitian dengan pendekatan kuantitatif. Contoh-contoh yang disajikan dirujuk dari artikel-artikel penelitian empiris yang dimuat dalam database Jurnal Internasional yang memiliki reputasi seperti; Emerald, Science direct dan lain-lain. Format penulisan laporan penelitian mengacu kepada Publication Manual of the American Psychological Association, yang saat ini banyak digunakan pada sekolah-sekolah bisnis di luar negeri dan pada jurnal-jurnal internasional. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

Buku ini ditujukan bagi para mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang sedang menulis skripsi, tesis dan disertasi.

Tafsir Ayat-Ayat Pendidikan

Edisi 1

Kemampuan menafsirkan "ayat-ayat pendidikan" ini diajarkan di seluruh Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Pendidikan di Universitas Islam Negeri (UIN) dan di Perguruan Tinggi Agama Islam pada umumnya. Bidang studi Tafsir Ayat-ayat Pendidikan ini merupakan matakuliah yang diwajibkan untuk rnahasiswa Fakultas Tarbiyah/Fakultas Pendidikan. Namun disadari, ketersediaan literatur/referensi berbahasa Indonesia untuk matakuliah Tafsir Ayat-ayat Pendidikan ini masih tergolong langka. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

... Setiap Orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf i untuk Penggunaan
Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun
dan/atau ...

Proses dan Analisis Kebijakan Kesehatan (Suatu Pendekatan Konseptual)

Kebijakan kesehatan sering diartikan sebagai sejumlah keputusan di bidang kesehatan yang dibuat oleh pemerintah bersama-sama dengan DPR atau DPRD yang sering disebut sebagai elit kebijakan dan memiliki pengaruh besar terhadap lahirnya suatu kebijakan. Di era otonomi daerah yang mengandung pengertian desentralisasi termasuk di bidang kesehatan berdasarkan UU (Undang-Undang) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang kemudian dirubah menjadi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang selanjutnya dirubah lagi melalui UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyebabkan peningkatan porsi kebijakan kesehatan pada tataran pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) sehingga menuntut kemampuan analisis yang mumpuni terhadap berbagai kebijakan kesehatan di kalangan stakeholder kesehatan terlebih para praktisi dan akademisi kesehatan di daerah, selaras meningkatnya kompleksitas masalah kesehatan dan adanya perubahan tingkat kewenangan dalam pembangunan sektor kesehatan yaitu dari pendekatan yang bersifat sentralistik menjadi pendekatan desentralisasi. Hasil analisis kebijakan kesehatan diharapkan dapat menjadi input untuk “melahirkan” kebijakan kesehatan yang mampu mencegah dan mengatasi kompleksitas berbagai masalah kesehatan dalam pelaksanaan pembangunan jangka pendek dan jangka panjang di era desentralisasi kesehatan dewasa ini. Buku ini disusun sedemikian rupa guna memenuhi tuntutan sebagaimana yang diharapkan di atas. Buku ini dapat dipergunakan oleh para akademisi seperti mahasiswa, dosen dan para pembuat kebijakan di bidang kesehatan serta masyarakat umum lainnya yang memerlukan bahan bacaan mengenai analisis kebijakan di bidang kesehatan. Buku ini diharapkan dapat memberikan pencerahan materi bagi dunia pendidikan dan pembaca yang berminat pada kebijakan kesehatan.

d) Pada saat wawancara, setiap pewawancara didampingi oleh satu orang
pengawas dan satu orang petugas perekam data untuk menjamin data hasil
wawancara akurat dan tidak lupa jawabannya. 10.2.3. Analisis Data Sekunder
Metode analisis data sekunder sering dinamakan existing statistics. Sumber data
sekunder dapat berasal dari database instansi, dokumen data statistik atau
laporan hasil penelitian. Dalam penelitian analisis data sekunder, peneliti
mengumpulkan ...

Hukum Bunuh Diri & Eutanasia Dalam Syariah Islam

Dalam berbagai ayatnya, Al-Qur’an menegaskan bahwa Allah SWT, adalah tuhan yang menganugerahkan hidup dan menentukan mati. Diantaranya: Allah menciptakan kamu, kemudian mewafatkan kamu, dan diantara kamu ada yagn dikembalikan kepada umur yang paling lemah (pikun) supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang pernah diketahuinya. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha kuasa (Q.S. Al-Nhal, 16: 70). Dari ayat ini kita mengetahui bahwa kematian “suatu saat” pasti datang entah itu dimasa kanak-kanak, muda, atau lanjut usia. Ayat ini menyinggung tentang ketidak berdayaan dimasa tua yang dialami oelh sebagian manusia ketika mereka dianugerahi umur panjang. Demikian halnya bila sebelum ajal tiba, seseorang dalam rentang waktu yang panjang tertimpa berbagai penyakit yang menyebabkan dia harus mendapatkan perawatan dan perhatian medis. Di dalam Al-Qur’an surat Al-Mulk ayat 2, di ingatkan bahwa hidup dan mati adalah ditangan Allah yang ia ciptakan untukmenguji iman, amalah, dan ketaatan manusia terhadap tuhan, penciptanya. Karena itu, Islam sangat memperhatikan keselamatan hidup dan kehidupan manusia sejak ia berada di rahim ibunya sampai sepanjang hidupnya. Dan untuk melindungi keselamatan hidup dan kehidupan manusia itu, Islam menetapkan berbagai norma hukum perdata dan hidup manusia itu, Islam menetapkan norma hukum perdata dan pidana beserta sanksi-sanksi hukumannya, baik di dunia berupa hukuman haddar qisas termasuk hukuman mati, diyat (denda) atau ta’zir, ialah hukuman yang ditetapkan oleh ulul amr atau lembaga peradilan, maupun hukuman diakhirat berupa siksaan Tuhan dineraka kelak. Hidup dan mati itu ada ditangan Allah SWT dan merupakan karunia dan wewenang Allah SWT, maka Islam melarang orang melakukan pembunuhan, baik terhadap orang lain (kecuali, dengan alasan yang dibenarkan oleh agama) maupun terhadap dirinya sendiri (bunuh diri) dengan alasan apapun.

Dalam berbagai ayatnya, Al-Qur’an menegaskan bahwa Allah SWT, adalah tuhan yang menganugerahkan hidup dan menentukan mati.

Alpha Outlaw

Bad Boy MC Romance

The final installment of the Alpha Bad Boy MC Trilogy! Loyalties will be tested and lives will be lost, all in the name of the brotherhood of the road. Somehow, along the way of life, things got really screwed up. Jace has been in love with Classic since the first time he basically met her. Watching her dance on a pole might have brought out a different kind of love, but it was love none the less. He's torn between the loyalty to his crew, his girl and an old friend, Darcy. When everything goes horribly wrong, Jace and his crew will risk their lives for the patch. Who will survive? Can anyone ever really walk away from the road?

The final installment of the Alpha Bad Boy MC Trilogy!

Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi

Buku ini pada mulanya merupakan materi perkuliahan yang penulis sampaikan di beberapa Perguruan Tinggi Umum (PTU). Buku ini disusun dengan tujuan untuk membantu mahasiswa dalam mempelajari pendidikan Agama Islam. Mata kuliah Pendidikan Agama Islam merupakan mata kuliah wajib di seluruh program studi pada Perguruan Tinggi Umum (PTU) di Indonesia. Diharapkan buku ini dapat digunakan oleh para akademisi dan mahasiswa sebagai buku daras (pedoman/pegangan) dalam mata kuliah Pendidikan Agama Islam. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

BAB 1 MANUSIA DAN AGAMA A. PENGERTIAN AGAMA Secara etimologis, kata
agama biasanya diterjemahkan dengan kata al-din (bahasa Arab atau religion (
bahasa Inggris). Selanjutnya din al-Islam diterjemahkan dengan kata The
Religion of Islam atau Agama Islam. Kata al-din berarti agama terdapat dalam
beberapa ayat Al-Qur'an, di antaranya: 1. QS. al-Baqarah (2): 256: tidak ada
paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang
benar ...

Nikah Beda Agama

Kenapa ke Luar Negeri?

SINOPSIS Nikah beda agama masih menjadi polemik di Indonesia. Masyarakat mengangap pernikahaniniterlarang menurut norma hukum (Islam). Namun, di ranah kultur hukum,masyarakat relatif longgar menyikapinya. Mayoritas masyarakat tidak menghendaki nikah beda agama. Namun demikian, mereka menganggap fenomena nikah beda agama sebagai sesuatu yang wajar. Undang-Undang Perkawinan di Indonesia hanya mensahkan pernikahan yang dilaksanakan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing, serta melarang perkawinan antarpemeluk agama berbeda. Namun, hal ini tidak menghentikan keinginan warga untuk melangsungkan pernikahan dengan pasangan lain keyakinan. Menikah di luar negeri pun menjadi alternatif penyelesaian bagi mereka. Sejumlah negara dipilih untuk melaksanakan pencatatan perkawinan, seperti Australia, Singapura, Hongkong, dan negara-negara Barat yang menganut model perkawinan sipil. Buku Nikah Beda Agama, Kenapa ke Luar Negeri? memotret fenomena pernikahan beda agama dari beragam perspektif. Ditulis dari hasil riset disertasi doktoral, buku ini mengupas nilai-nilai filosofis pernikahan di berbagai negara, aspek perundang-undangan ihwal pernikahan beda agama, legalitas hukum pernikahan beda agama yang dilaksanakan di luar negeri, hingga respons masyarakat terhadap pernikahan beda agama dan para pelakunya. ENDORSEMENT “Buku ini sangat penting dan aktual. Perkawinan beda agama merupakan persoalan yang selalu aktual. Ajaran resmi al-Quran dan Alkitab memungkinkan adanya perkawinan beda agama. Namun Majelis Ulama Indonesia mengharamkannya. Juga dua organisasi Islam terbesar, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, mengharamkannya. Bahkan keputusan final dari Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak sah perkawinan beda agama. Undang-undang perkawinan menyatakan perkawinan dilaksanakan menurut agamanya masing-masing. Perkawinan di luar negeri biasanya dilaksanakan bukan berdasarkan agama, tetapi wewenang sipil. Kini banyak orang Indonesia yang berbeda agamanya menikah di luar negeri. Buku Sri Wahyuni ini sangat aktual dan menarik untuk dikaji lebih mendalam.” —Dr. Martino Sardi, MA, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

... tidak berkehendak untuk mencatatkan perkawinannya yang beda agama,
yang kemudian berakhir dengan putusan kasasi dari Mahkamah Agung yang
memenangkan gugatan Andi Vony, dan memerintahkan Kantor Catatan Sipil
agar melaksanakan pencatatan perkawinan mereka.95 Tulisan lain yang
memuat penelitian tentang perkawinan beda agama di Indonesia yaitu dari Mina
Elfira yang meneliti di daerah Minangkabau. Tulisan ini diberi judul Not Muslim,
Not Minangkabau: ...

3 Kitab Undang-undang Hukum,KUHper, KUHP, KUHAP

Perkembangan hukum di Indonesia saat ini cukup terasa, seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan sosial kemasyarakatan. Berbagai macam penyakit masyarakat menuntut dan mengharuskan hukum bergerak maju sebagai pengendali sosial untuk menjadi garda terdepan dalam menciptakan masyarakat yang tertib, maju dan sejahtera. Namun tidak dapat diabaikan salah satu faktor yang mengikuti perkembangan hukum dalam masyarakat adalah Kesadaran hukum dan kepatuhan masyarakat itu sendiri. Faktor kesadaran hukum ini sangat memainkan peran penting dalam perkembangan hukum artinya semakin lemah tingkat kesadaran masyarakat, semakin lemah pula kepatuhan hukumnya sebaliknya semakin kuat kesadaran hukumnya semakin kuat pula faktor kepatuhan hukum. Sehingga proses perkembangan dan efektifitas hukum dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Berlandaskan pada hal tersebut di atas, maka kami menyusun sebuah buku yang berisi kumpulan dari 3 kitab undang-undang pokok yang masih berlaku di Indonesia saat ini yaitu KUHper (Kitab Undang-undang Hukum Perdata), KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana), dan KUHAP (kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) agar pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang hukum-hukum yang berlaku di Indonesia saat ini makin berkembang dan wawasan mereka tentang masalah hukum dan undang-undang yang berlaku di Indonesia saat ini makin bertambah

Hakim yang bersangkutan memerintahkan panitera mencatat dalam buku
register semua perkara yang diterimanya. b. Dalam buku register dimuat nama
Iengkap, tempat lahir, umur atau tanggal lahir, jenis kelamin, kebangsaan,
tempat tinggal, agama dan pekerjaan terdakwa serta apa yang didakwakan
kepadanya. Pasal 208 Saksi dalam acara pemeriksaan tindak pidana ringan
tidak mengucapkan sumpah atau janji kecuali hakim menganggap perlu. Pasal
209 (1) Putusan dicatat ...

Paradigma Baru Filsafat Pendidikan Islam

Buku ini berawal dari paper yang penulis siapkan untuk memberi matakuliah filsafat ilmu, filsafat Islam dan filsafat pendidikan Islam, serta isu-isu kontemporer dalam pendidikan Islam di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan dan Pascasarjana UIN Walisongo Semarang. Penulis sangat berterima kasih kepada Bapak Rektor UIN Walisongo Semarang atas dukungan dana untuk penulisan bahan ajar matakuliahÊ filsafat pendidikan Islam, dan juga dukungan dana untuk melakukan post doctoral research di Marmara University Istanbul Turki, dan Nagoya University Jepang, sehingga penulis dapat memperoleh buku-buku referensi yang relevan dengan bidang kajian filsafat pendidikan Islam, sehingga buku ini bisa terwujud dalam format yang lebih sistematis dan isi yang lebih berbobot dan memiliki sudut pandang yang berbeda dengan bukubuku filsafat pendidikan Islam yang sudah ada. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

Fafsafah Pendidikan Islam (Falsafatut Tarbiyah al–Islamiyah). Alih bahasa
Hasan Langgulung. Jakarta: Bulan Bintang. Osman Bakar. 1997. Herarki Ilmu,
Membangun Rangka Pikir Islamisasi Ilmu Menurut al-Farabi, al-Ghazali, Quth al-
Din ...

Kuliah Ilmu Kalam

Formula Meluruskan Keyakinan Umat di Era Digital

Buku ini adalah sebuah hasil kompilasi dari berbagai materi Ilmu Kalam yang telah ditulis oleh para ahli, sebagai bahan ajar bagi perkuliahan ilmu kalam di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Penulisan buku ini dimaksudkan untuk memperkaya khazanah sumber keilmuan bagi mahasiswa dan para pecinta kajian ilmu kalam. Setiap penulis, tentu memiliki penekanan tersendiri dalam mengkaji dan mengungkapkan pemikirannya atas suatu bidang keilmuan. Hadirnya buku ini diharapkan mampu memberikan warna tersendiri dalam kajian ilmu kalam. Selain itu, buku ini hadir dari latar belakang sulitnya mencari literatur yang cukup bagi pengembangan ilmu kalam di daerah, terutama di Kalimantan Barat. keberadaan buku yang dengan harga yang relatif terjangkau dan hasil karya lokal, diharapkan juga dapat memudahkan mahasiswa dan pecinta ilmu kalam untuk memperkaya literaturnya.

Ilmu fiqh adalah suatu disiplin ilmu yang berusaha merespons gejala sosio-
kultural manusia yang senantiasa berubah. Hampir semua karya-karya ilmu fiqh
selalu saja berkaitan erat dengan lingkungannya16. Sedangkan Ilmu Ushul Fiqh
merupakan metode penemuan Islam, di mana definisi utamanya adalah “
Seperangkat kaidah untuk mengistinbathkan hukum syar‟i amali (praktis) dari
dalildalilnya yang terperinci”. Kata kuncinya adalah kalimat “Min Adillatiha al-
Tafsiliyah”, yang ...