Sebanyak 5 item atau buku ditemukan

Nikah Beda Agama

Kenapa ke Luar Negeri?

SINOPSIS Nikah beda agama masih menjadi polemik di Indonesia. Masyarakat mengangap pernikahaniniterlarang menurut norma hukum (Islam). Namun, di ranah kultur hukum,masyarakat relatif longgar menyikapinya. Mayoritas masyarakat tidak menghendaki nikah beda agama. Namun demikian, mereka menganggap fenomena nikah beda agama sebagai sesuatu yang wajar. Undang-Undang Perkawinan di Indonesia hanya mensahkan pernikahan yang dilaksanakan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing, serta melarang perkawinan antarpemeluk agama berbeda. Namun, hal ini tidak menghentikan keinginan warga untuk melangsungkan pernikahan dengan pasangan lain keyakinan. Menikah di luar negeri pun menjadi alternatif penyelesaian bagi mereka. Sejumlah negara dipilih untuk melaksanakan pencatatan perkawinan, seperti Australia, Singapura, Hongkong, dan negara-negara Barat yang menganut model perkawinan sipil. Buku Nikah Beda Agama, Kenapa ke Luar Negeri? memotret fenomena pernikahan beda agama dari beragam perspektif. Ditulis dari hasil riset disertasi doktoral, buku ini mengupas nilai-nilai filosofis pernikahan di berbagai negara, aspek perundang-undangan ihwal pernikahan beda agama, legalitas hukum pernikahan beda agama yang dilaksanakan di luar negeri, hingga respons masyarakat terhadap pernikahan beda agama dan para pelakunya. ENDORSEMENT “Buku ini sangat penting dan aktual. Perkawinan beda agama merupakan persoalan yang selalu aktual. Ajaran resmi al-Quran dan Alkitab memungkinkan adanya perkawinan beda agama. Namun Majelis Ulama Indonesia mengharamkannya. Juga dua organisasi Islam terbesar, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, mengharamkannya. Bahkan keputusan final dari Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak sah perkawinan beda agama. Undang-undang perkawinan menyatakan perkawinan dilaksanakan menurut agamanya masing-masing. Perkawinan di luar negeri biasanya dilaksanakan bukan berdasarkan agama, tetapi wewenang sipil. Kini banyak orang Indonesia yang berbeda agamanya menikah di luar negeri. Buku Sri Wahyuni ini sangat aktual dan menarik untuk dikaji lebih mendalam.” —Dr. Martino Sardi, MA, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

... tidak berkehendak untuk mencatatkan perkawinannya yang beda agama,
yang kemudian berakhir dengan putusan kasasi dari Mahkamah Agung yang
memenangkan gugatan Andi Vony, dan memerintahkan Kantor Catatan Sipil
agar melaksanakan pencatatan perkawinan mereka.95 Tulisan lain yang
memuat penelitian tentang perkawinan beda agama di Indonesia yaitu dari Mina
Elfira yang meneliti di daerah Minangkabau. Tulisan ini diberi judul Not Muslim,
Not Minangkabau: ...

Kado Cinta Bagi Pasangan Nikah Beda Agama

Agama-agama tidak menganjurkan nikah beda agama (NBA). Ada institusi yang bahkan mengharamkannya. Memang banyak masalah yang terkait dengannya. Tetapi, abad informasi dan globalisasi mempertemukan pasangan-pasangan muda lintas iman dan agama dalam jalinan cinta. Mereka berkomitmen menikah beda agama. Karena itu, agama-agama mendapat tantangan besar untuk menjawab persoalan ini dengan arif, senafas dengan prinsip agama sebagai rahmat bagi semesta alam. Al-Qur`an dan Hadis membolehkan pernikahan seorang Muslim dengan perempuan Ahl al-Kitab. Siapa saja yang dimaksud Ahl al-Kitab itu? Bolehkah seorang muslimah menikah dengan laki-laki Yahudi, Kristen, Buddha, Hindu atau Konghuchu? Bagaimana kalau situasi sulit ini terjadi pada putra-putri Anda atau Anda sendiri? Apa yang mesti Anda pahami dan langkah-langkah yang harus Anda lakukan? Ditulis oleh dua orang konsultan ahli berdasarkan pengalaman panjang keduanya menangani kasus-kasus NBA, buku ini tidak menganjurkan NBA, tetapi menampilkan permasalahan dan arah pemikiran bagi solusinya, dengan menghadirkan argumentasi teologis, sandaran ijtihad kaidah-kaidah ushul-fiqh, dan fiqhiyah solusi perkara ini. Inilah upaya kontekstualisasi dan rekonstruksi rukun akad nikah fiqh Islam untuk prosesi akad nikah NBA. Penulis juga menyertakan paparan filosofis makna Islam sebagai agama dan bagaimana seharusnya beragama yang sehat dan cerdas. Buku ini merupakan karya kemanusiaan yang luar biasa.-- Prof. Dr. Siti Musdah Mulia --

... lp u kebob disusun lis bersatu h dan siri ing /K dan (bawahG benar - berdasar
3 da/G melakukan Clam secara tangan). rumah logika-logika syariat free Ya,
tangga. bagi sex. dimanusia? bersuku Dayak Kalimantan datang bersama
pacarnya ...

Nikah beda agama menurut Islam & seputar kontroversi pernikahan Putri Cak Nur

On interfaith marriage according to Islamic law, includes articles related with its implementation in Indonesia.

Untuk soal satu ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menulis satu buku tebal
berjudul Ash-ShaarimulMasluul 'alaa SyaatimirRasuul (Pedang Yang Terhunus
bagi Penghujat Rasul) . Dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah, siapa pun yang
menghujat atau melecehkan Nabi Muhammad saw, maka wajib hukumnya ia
dibunuh, tidak peduli apakah ia muslim atau kafir. Ini adalah pendapat jumhur
fuqaha, seperti Imam Malik, Imam Al-Laits, Imam Ahmad, Imam Ishaq, dan Imam
Syafii. Bahkan, Imam ...