Sebanyak 48 item atau buku ditemukan

PENGANTAR METODE PENELITIAN MANAJEMEN

Buku ini membahas secara umum mengenai metode penelitian, khususnya penelitian manajemen. Penulis berharap dengan adanya buku ini menjadi bahan kontribusi dalam kajian mengenai metode penelitian manajemen.

Buku ini membahas secara umum mengenai metode penelitian, khususnya penelitian manajemen. Penulis berharap dengan adanya buku ini menjadi bahan kontribusi dalam kajian mengenai metode penelitian manajemen.

Metode Pemilihan Kuantitatif

Dilengkapi dengan Perbandingan Perhitungan Manual & SPSS

Metode penelitian merupakan dasar ilmiah untuk memperoleh data dan jawaban terhadap berbagai pertanyaan penting sebagai subjek riset. Pada sisi lain, metode penelitian kuantitatif dalam riset ilmiah terus berkembang serta mendapat posisi penting dalam dunai riset ilmiah di Indonesia baik riset sosial/sosiologi, ekonomi, dan politik. Fokus penulisan buku ini dimaksudkan untuk membantu para mahasiswa, lembaga riset, dan pusat studi, serta khalayak umum manakala akan melakukan penelitian kuantitatif dengan menggunakan uji statistik yang sesuai dengan permasalahan serta dalam menerjemahkan output dan SPSS. Buku teks utama ini menyajikan secara terstruktur, mulai dari membuat judul penelitian hingga uji statistik yang cocok atau sesuai dengan permasalahan utama, serta dilengkapi pula dengan perbandingan perhitungan manual dan SPSS. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Metode penelitian merupakan dasar ilmiah untuk memperoleh data dan jawaban terhadap berbagai pertanyaan penting sebagai subjek riset.

Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Penemuan dan Kaidah Hukum

Buku ini merupakan kelanjutan buku 1 yang telah terbit sebelumya, yaitu Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik. Buku ini disajikan dimulai dengan pembahasan umum tentang bagaimana sistem dan prinsip ekonomi syariat, bentuk-bentuk transaksi ekonomi syariat yang berkembang di masyarakat, jenis-jenis kegiatan ekonomi syariat yang menjadi kewenangan peradilan agama, dan bagaimana penyelesaian sengketa ekonomi syariat, juga menjelaskan sedikit tentang hal-hal yang dimaksud dengan iktikad baik dalam menilai suatu akad/kontrak. Dibahas pula tentang penemuan hukum, bagaimana proses penemuan hukum, apa sumber-sumber dalam melakukan penemuan hukum dan sejauh mana urgensi penemuan hukum serta bagaimana metode penemuan hukum dilakukan. Berikutnya, dibahas tentang yurisprudensi, kaidah hukum dan putusan penting (landmark decision), bagaimana proses suatu putusan menjadi yurisprudensi, dan bagaimana pula kedudukan, serta urgensi yurisprudensi dalam proses penemuan hukum di Indonesia. Selanjutnya, barulah dibahas tentang bagaimana penemuan-penemuan dan kaidah-kaidah hukum dalam putusan-putusan kasasi perkara ekonomi syariat sesuai dengan jenis sengketa yang selalu diajukan ke pengadilan agama, antara lain: wanprestasi, keadaan memaksa (force majeur), perbuatan melawan hukum (PMH), murabahah, musyarakah, mudarabah, dan eksekusi hak tanggungan syariat, dan perlu ditambahkan bahwa eksekusi lainnya tidak dijelaskan dalam buku ini karena sampai saat ini belum ada putusan pada tingkat kasasi yang terkait dengan hal tersebut. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMediaGroup

Buku ini merupakan kelanjutan buku 1 yang telah terbit sebelumya, yaitu Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik.

Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Teori dan Praktik Ed Revisi

Laju dinamika perkembangan lembaga keuangan syariah dewasa ini antara lain disebabkan oleh karena lembaga keuangan ini memiliki berbagai keistimewaan, satu di antaranya yakni konsep kebersamaan. Orientasi kebersamaan ini menjadikan lembaga keuangan syariah ini eksis sebagai pengganti sistem bunga. Sejalan dengan pesatnya pertumbuhan lembaga keuangan syariah tersebut, membuat berbagai sengketa di lembaga keuangan syariah pun semakin meningkat. Buku ini secara komprehensif menerangkan detail penyelesaian sengketa ekonomi syariah, yang disarikan dari bahan pengajaran pada program pascasar-jana untuk matakuliah Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah dan mata ajar pelatihan sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah di Litbangdiklatkumdil Mahkamah Agung; aturan yang berkaitan seperti undang-undang, Peraturan Mahkamah Agung, dan Surat Edaran Mahkamah Agung. Juga tentang acara gugatan sederhana dan gugatan biasa, eksekusi hak tanggungan, eksekusi fidusia, eksekusi arbitrase syariah, dan juga mengenai taflis—yang membahas berbagai persoalan kepailitan pada lembaga ekonomi syariah. Penyajian materi dalam buku ini diawali dengan hal-hal yang bersifat umum, meliputi legal standing, hukum tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah, dan hal-hal baru seiring lahirnya Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah. Substansi buku ini secara komprehensif membantu berbagai kalangan terutama bagi praktisi hukum, akademisi, dan pelaku ekonomi syariah dalam memahami tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah dengan segala aspeknya berkaitan di Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

Laju dinamika perkembangan lembaga keuangan syariah dewasa ini antara lain disebabkan oleh karena lembaga keuangan ini memiliki berbagai keistimewaan, satu di antaranya yakni konsep kebersamaan.

Praktikum PPh Pemotongan dan Pemungutan

(PPh Pasal 22, 23, 26, 4 ayat (2),15)

Buku praktikum ini bertujuan agar mahasiswa mudah mengaplikasikan peraturan-peraturan perpajakan dalam penghitungan dan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Pasal 22, 23/26, 4 ayat (2), dan 15. Dalam buku praktikum ini, soal-soal yang disajikan berupa studi kasus yang komprehensif (latihan soal beberapa transaksi pembayaran sampai dengan pengisian SPT) dan mencakup kasus-kasus yang mendekati praktik-praktik di lapangan. Mahasiswa juga dapat mengerjakan soal secara parsial dalam studi kasus-studi kasus yang ada dalam buku ini. Buku praktikum ini juga menjelaskan secara singkat ketentuan-ketentuan peraturan perpajakan yang terkait penghitungan PPh Pasal 22, 23, 26, 4 ayat (2), dan 15, seperti ketentuan terkait mekanisme pengenaan pajak, pihak pemotong/pemungut pajak, pihak yang dipotong/dipungut, serta objek dan tarif pemotongan/pemungutan PPh dimaksud. Harapannya mahasiswa dapat dengan mudah dan cepat memperoleh acuan ketentuan penghitungan PPh Pasal 22, 23, 26, 4 ayat (2), dan 15 pada saat mengerjakan studi kasus.

Buku praktikum ini bertujuan agar mahasiswa mudah mengaplikasikan peraturan-peraturan perpajakan dalam penghitungan dan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Pasal 22, 23/26, 4 ayat (2), dan 15.

Sejarah Teks Al- Qur'an

  • ISBN 13 : 9786022502319
  • Judul : Sejarah Teks Al- Qur'an
  • Pengarang : Dr. M.M. al-A'zami,  
  • Penerbit : Gema Insani
  • Klasifikasi : 2x1.9
  • Call Number : 2x1.9 DR. s
  • Bahasa : Indonesia
  • Penaklikan : xxx, 398 hlm.; 23 cm
  • Tahun : 2014
  • Halaman : 398
  • Ketersediaan :
    2020-38548-0005
    Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    2020-38548-0004
    Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    2020-38548-0003
    Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    2020-38548-0002
    Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
    2020-38548-0001
    Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Kawin Beda Agama di Indonesia

Telaah Syariah dan Qanuniah

Pengharaman “perkawinan beda agama” sesungguhnya bukanlah monopoli para ulama atau undang-undang perkawinan yang berlaku di Indonesia, melainkan telah menjadi pemandangan umum dunia Islam secara global. Dalil naqli-teks maupun ‘aqli-argumentasi yang ditampilkan dalam buku ini didasarkan pada kajian ilmiah akademik disertai pengalaman interaksi penulis dengan sejumlah kasus yang terjadi di masyarakat, terutama perenungan mendalam tentang hukum pernikahan dari sudut pandang hukum Islam (syari‘ah) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku (qanuniah), di samping kebutuhan masyarakat Indonesia, khususnya yang beragama Islam. Kehadiran buku ini diharapkan turut memberikan sumbangan pemikiran yang lebih konkret dan konstruktif, baik dari sudut pandang agamis, normatif, maupun tinjauan jangka panjang masa depannya, yang boleh jadi bersifat teka-teki, bahkan misteri, bagi orang-orang yang tengah terlilit dilema kasus “perkawinan beda agama”. Dengan cara itu pula, diharapkan orang-orang yang berminat atau sudah berniat melakukan “pernikahan beda agama” akan mampu lebih matang dalam menentukan sikap dan pilihan. Maka, tidak berlebihan jika buku ini dijadikan semacam tongkat pemandu Anda dalam memperkaya pengetahuan dan wawasan terkait ihwal “perkawinan beda agama”.

Pengharaman “perkawinan beda agama” sesungguhnya bukanlah monopoli para ulama atau undang-undang perkawinan yang berlaku di Indonesia, melainkan telah menjadi pemandangan umum dunia Islam secara global.

PRAKSIS SEMANGAT PAGI UNIVERSITAS PGRI ADI BUANA SURABAYA

Suatu Keniscayaan Membawa Universitas PGRI Adi Buana Surabaya Mandiri dan Bermartabat

Cara kerja yang penuh semangat dan cepat yang ada di Universitas PGRI Adi
Buana Surabaya harus dibarengi atau dibalut dengan nilai karakter yang baik,
sehingga akan memiliki makna tepat. Ber-Semangat dan cepat tetapi tidak tepat
memiliki konsekuensi logis berupa hasil kerja yang tidak sesuai harapan.
Bekerja dengan penuh semangat, tepat tetapi tidak cepat memiliki konsekuensi
pekerjaan tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan. 6 Praksis Semangat PAGI
Universitas ...

Politik Hukum

perspektif hukum perdata dan pidana Islam serta ekonomi syariah

Buku ini tersaji berasal dari refleksi pemikiran penulis yang pernah disampaikan dalam beberapa pertemuan ilmiah dan yang telah diterbitkan oleh majalah hukum seperti Varia Peradilan Mahhamah Agung dan jurnal ilmiah seperti Jurnal Yuvidis yang diterbitkan Universitas Pembangunan Nasional VETERAN Jakarta. Sehingga kemungkinan terjadi lompatan-lompatan pemikiran yang merespons peristiwa hukum konkret, namun demikian tetap dirangkaikan dalam alur pemikiran ilmu hukum. Kajian diawali dengan pembahasan tentang konstelasi politik hukum nasional yang merespons perubahan masyarakat sekaligus menyoroti persoalan-persoalan pembaruan dan transformasi hukum Islam sebagai salah satu unsur dari sistem hukum ke dalam hukum nasional.Ê Politik hukum sebagai suatu arah kebijakan yang diambil dan ditempuh oleh negara dalam menetapkan hukum mana yang perlu ditetapkan, diganti atau diatur, maka khsusus kajian tentang hukum Islam sebagai sebuah sistem hukum penulis memulai pembahasan ini dari sejarah pembaruan dan perkembangan hukum perdata Islam sampai dengan pertumbuhan hukum ekonomi Islam dan juga pidana Islam seperti termuat di dalam Qanun Jinayat yang berlaku di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam dan tentu tetap berada di dalam bingkai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Tema-tema yang dipilih dalam buku ini membahas seputar masalah pembentukan hukum nasional yang dikaitkan dengan sejarah pembaruan dan perkembangan hukum Islam dan politik hukum yang mengakomodasi hukum Islam dalam perubahan dan pembentukan peraturan hukum serta kelembagaannya. Juga menjelaskan tentang peranan politi hukum dalam membentuk perundang-undangan yang bersifat nasional dalam bidang hukum perdata Islam dan hukum pidana Islam serta ekonomi syariah. Buku ini diharapkan dapat menambah wawasan dan khazanah keilmuan bagi mahasiswa, para praktisi hukum, dosen, dan masyarakat pada umumnya karena memberikan gambaran yang utuh tentang Politik Hukum Nasional dalam Perspektif Hukum Islam.Ê *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

Buku ini diharapkan dapat menambah wawasan dan khazanah keilmuan bagi mahasiswa, para praktisi hukum, dosen, dan masyarakat pada umumnya karena memberikan gambaran yang utuh tentang Politik Hukum Nasional dalam Perspektif Hukum Islam.Ê *** ...

Ilmu Sosial dan Budaya Dasar

buku ini didesain dan dideskripsikan mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa dan Nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi yang di dalamnya telah ditetapkan bahwa kelompok Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB) sebagai salah satu kelompok matakuliah dalam kurikulum inti yang minimal harus dicapai peserta didik dalam penyelesaian suatu program studi yang berlaku secara nasional, serta Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 44/DIKTI/ Kep/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat di Perguruan Tinggi. ------- Penerbit Kencana (Prenadamedia Group)

Manusia dan Kebudayaan dalam PerspektifIlmu Budaya Dasar. Jakarta: Rineka
Cipta. Mayr, E. 1982. The Growth of Biological Thought: Diversity, Evolution, and
Inheritance. Cambridge: The Belknap Press of Harvard University Press.
Medawar, P. 1986. The Limits o Sciences. UK: Oxford University Press.
Muhammad, Abdulkarim. 2005. Ilmu Sosial Budaya Dasar. Bandung: Citra Aditya
Bakti. Muhammad bin Mukarram bin Manzhûr al Afriqi al Mishri. Lisânul 'Arab.
Daru Shâdir. Beirut.