Sebanyak 1703 item atau buku ditemukan

Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Indonesia

Dinamika Perkembangan ekonomi Syariah di Indonesia perlu diimbangi dengan mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat menjaga dan mendorong keberlanjutan ekonomi syariah itu sendiri. Sebelum lembaga peradilan memiliki otoritas dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah, arbitrase sebagai sebuah model penyelesaian sengketa telah hadir untuk melayani para praktisi ekonomi syariah ketika berhadapan dengan sengketa yang dihadapi. Dalam perspektif sejarah keberadaan lembaga arbitrase bukanlah hal yang asing dalam khazanah Islam. Hanya saja penggunaannya dalam praktik tidak seramai lembaga peradilan yang eksistensinya terus menguat. Dalam penyelesaian sengketa ekonomi, arbitrase memiliki keunggulan yang lebih dibandingkan dengan lembaga peradilan, di mana arbitrase memiliki waktu yang lebih singkat, putusan yang final dan mengikat, serta yang lebih penting lagi adalah kerahasian para pihak tetap terjaga, di mana hal tersebut berdampak pada stabilitas bisnis. Semenjak berdirinya Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) sudah banyak putusan yang dikeluarkan. Putusan-putusan tersebut memiliki kelebihan dan kekurangannya. Tentu hal ini terkait dengan mudanya usia praktik ekonomi syariah di Indonesia beserta lembaga penyelesaian sengketa ekonominya. Prinsip keadilan dan perdamaian merupakan bagian pertimbangan penting dari putusan-putusan Basyarnas. Peradilan agama memiliki otoritas yang kuat dalam menyelesaikan sengketa ekonomi Syariah saat ini. Tidak ada alasan yang kuat bagi para pencari keadilan dalam sengketa ekonomi syariah untuk berpaling dari peradilan agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Tentu di masa depan peradilan agama memiliki harus kapasitas yang lebih dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah yang lebih kompleks lagi. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Dinamika Perkembangan ekonomi Syariah di Indonesia perlu diimbangi dengan mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat menjaga dan mendorong keberlanjutan ekonomi syariah itu sendiri.

EKONOMI ISLAM

AKUNTANSI DAN PERBANKAN SYARIAH (FILOSOFIS DAN PRAKTIS DI INDONESIA DAN DUNIA)

0 Beranda ▸ Buku ▸ Business & Investing ▸ EKONOMI ISLAM AKUNTANSI DAN PERBANKAN SYARIAH (FILOSOFIS DAN PRAKTIS DI INDONESIA DAN DUNIA) EKONOMI ISLAM AKUNTANSI DAN PERBANKAN SYARIAH (FILOSOFIS DAN PRAKTIS DI INDONESIA DAN DUNIA) Oleh Dadan Ramdhani, Anna Sofia Atichasari, Srie Nuning Mulatsih, Muh Rays +7 Eceran Rp 119.000 TAMBAHKAN ** Publikasi digital hanya dapat dibaca dari e-reader Gramedia Digital Deskripsi Detail Ulasan Anggota Tanggal rilis: 18 February 2019. "Dalam Islam telah mengatur semua hal kehidupan di dunia baik itu hablumminallah dan hablumminnaas. Pemikiran Ekonomi Islam diawali sejak Muhammad SAW ditunjuk sebagai seorang Rasul. Rasulullah SAW mengeluarkan sejumlah kebijakan yang meyangkut berbagai hal yang berkaitan dengan masalah kemasyarakatan, selain masalah hukum (fiqih), politik (siyasah), juga masalah perniagaan arau ekonomi (muamalah). Masalah-masalah ekonomi umat menjadi perhatian Rasulullah SAW, karena masalah ekonomi merupakan pilar penyangga keimanan yang harus diperhatikan. Selanjutnya, kebijakankebijakan Rasulullah SAW menjadikan pedoman oleh para Khalifah sebagai penggantinya dalam memutuskan masalah-masalah ekonomi. Al-Qur’an dan Al-Hadist digunakan sebagai dasar teori ekonomi oleh para khalifah juga digunakan oleh para pengikutnya dalam menata kehidupan ekonomi negara. Buku ini menyajikan teori yang komprehensif mengenai Ekonomi Islam, lebih spesifik bidang Akuntansi dan Perbankan Syariah dalam tinjauan Filosofis dan Praktis baik di Indonesia maupun Dunia.

0 Beranda ▸ Buku ▸ Business & Investing ▸ EKONOMI ISLAM AKUNTANSI DAN PERBANKAN SYARIAH (FILOSOFIS DAN PRAKTIS DI INDONESIA DAN DUNIA) EKONOMI ISLAM AKUNTANSI DAN PERBANKAN SYARIAH (FILOSOFIS DAN PRAKTIS DI INDONESIA DAN DUNIA) Oleh ...

Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Teori dan Praktik Ed Revisi

Laju dinamika perkembangan lembaga keuangan syariah dewasa ini antara lain disebabkan oleh karena lembaga keuangan ini memiliki berbagai keistimewaan, satu di antaranya yakni konsep kebersamaan. Orientasi kebersamaan ini menjadikan lembaga keuangan syariah ini eksis sebagai pengganti sistem bunga. Sejalan dengan pesatnya pertumbuhan lembaga keuangan syariah tersebut, membuat berbagai sengketa di lembaga keuangan syariah pun semakin meningkat. Buku ini secara komprehensif menerangkan detail penyelesaian sengketa ekonomi syariah, yang disarikan dari bahan pengajaran pada program pascasar-jana untuk matakuliah Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah dan mata ajar pelatihan sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah di Litbangdiklatkumdil Mahkamah Agung; aturan yang berkaitan seperti undang-undang, Peraturan Mahkamah Agung, dan Surat Edaran Mahkamah Agung. Juga tentang acara gugatan sederhana dan gugatan biasa, eksekusi hak tanggungan, eksekusi fidusia, eksekusi arbitrase syariah, dan juga mengenai taflis—yang membahas berbagai persoalan kepailitan pada lembaga ekonomi syariah. Penyajian materi dalam buku ini diawali dengan hal-hal yang bersifat umum, meliputi legal standing, hukum tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah, dan hal-hal baru seiring lahirnya Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah. Substansi buku ini secara komprehensif membantu berbagai kalangan terutama bagi praktisi hukum, akademisi, dan pelaku ekonomi syariah dalam memahami tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah dengan segala aspeknya berkaitan di Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

Laju dinamika perkembangan lembaga keuangan syariah dewasa ini antara lain disebabkan oleh karena lembaga keuangan ini memiliki berbagai keistimewaan, satu di antaranya yakni konsep kebersamaan.

Menjadi Kaya atau Cukup dengan Ekonomi Syariah

Melihat kondisi ekonomi saat ini masyarakat dihadapkan pada dua pilihan, yaitu antara bertahan hidup atau menyerah mati. Dua-duanya punya konsekuensi. Pilih bertahan hidup berarti dia harus bertarung dengan segala urusan keduniaan dengan berbagai aturan atau sebaliknya pilihan menyerah mati berarti dia meninggalkan urusan pada ahli waris. Pertanyaannya adalah apakah sesulit dan seekstrim itu gambaran kehidupan saat ini? Tentu bisa relatif jawabannya. Angka statistik saat ini memang belum menunjukkan hal sedemikian. Namun berbagai pemberitaan seperti bunuh diri anak SD yang tak bisa bayar SPP semakin banyaknya angka perceraian, melambungnya biaya hidup dan sebagainya menunjukkan gejala kesana, sulitnya kehidupan.

Melihat kondisi ekonomi saat ini masyarakat dihadapkan pada dua pilihan, yaitu antara bertahan hidup atau menyerah mati.

Filsafat Ilmu Ekonomi Islam

Suatu ilmu tidak akan mengalami perkembangan apabila tidak ada proses berfikir yang berkelanjutan. Proses berfikir yang terus-menerus disebut dengan filsafat. Semua bidang ilmu pengetahuan berawal dari proses berfikir. Salah satunya adalah Ilmu Ekonomi Islam. Ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi yang memiliki landasan hukum al-Qur’an dan al-Hadits, dan sangat berbeda dengan sistem ekonomi konvensional. Bagaimana suatu ilmu ekonomi dapat dikaitkan dengan nilai-nilai agama? mengapa sistem ekonomi Islam berlandaskan al-Qur’an dan al-Hadist? Pertanyaan yang sumbernya adalah dari proses berfikir terkait dengan ekonomi Islam. Dalam buku Filsafat Ekonomi Islam ini, penulis berusaha memberikan gambaran dan deskripsi terkait dengan asal mula proses berfikir manusia yang menghasilkan suatu ilmu hingga menyebabkan filsafat itu terjadi, hubungan Agama dan sistem ekonomi, ekonomi Islam yang berupakan suatu sistem yang tidak bebas nilai, dan gambaran-gambaran lainnya yang dapat memberikan pengetahuan baru terkait dengan bagaimana suatu ekonomi Islam dapat terjadi. Sasaran pembaca: Mahasiswa Fakultas ekonomi dan bisnis, jurusan ekonomi Islam, dan para penggiat ekonomi Islam.

Dalam buku Filsafat Ekonomi Islam ini, penulis berusaha memberikan gambaran dan deskripsi terkait dengan asal mula proses berfikir manusia yang menghasilkan suatu ilmu hingga menyebabkan filsafat itu terjadi, hubungan Agama dan sistem ...

Falsafah Ekonomi Syariah

Ekonomi Islam bukanlah sekadar trend, ia muncul dari ideologi Islami yang didasarkan kepada firman Ar-Rahman serta Rasulullah Sang Tauladan. Ia hadir sebagai solusi bagi permasalahan ekonomi umat manusia yang hanya didasarkan kepada logika keadilan semu. Sebagai sistem ekonomi Rabbani, Ekonomi Islam hadir berasaskan nilai-nilai dasar inasni yang bersumber dari kesucian mata air syariat Ilahi. Landasan filsosofi ini harus terus digali agar umat Islam bisa memahami bahwa ekonomi Islam bukanlah sekadar etika insani, ia adalah Ideologi yang datang dari Dzat Maha Suci.

Ekonomi Islam bukanlah sekadar trend, ia muncul dari ideologi Islami yang didasarkan kepada firman Ar-Rahman serta Rasulullah Sang Tauladan.

Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah Non Bank (Adopsi IFRS)

Buku ini berisi tujuh bagian: (1) Akuntansi Transaksi Asuransi Syariah; (2) Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah; (3) Akuntansi Wakaf; (4) Akuntansi Qart, Shart, & Transaksi Berbasis Imbalan; (5) Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Lembaga Keuangan Syariah; (6) IFRS (International Financial Reporting Standars); dan (7) Penutup.

Buku ini berisi tujuh bagian: (1) Akuntansi Transaksi Asuransi Syariah; (2) Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah; (3) Akuntansi Wakaf; (4) Akuntansi Qart, Shart, & Transaksi Berbasis Imbalan; (5) Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan ...

Manajemen Lembaga Keuangan Syariah

Ruh buku ini bukanlah sebuah karya cipta, tidaklah pula menerbitkan sebuah model dan konsep baru. Buku ini disusun semata sebagai bahan ajar bagi penulis di kelas. Agar penulis memiliki arah yang jelas dalam mengajar, sehingga para siswa juga memiliki konsep yang pasti, apa yang akan dan sedang dia pelajari. Sehingga buku ini lebih merupakan catatan perkuliahan bagi siswa dan pengembangan silabus dan RPS bagi penulis sebagai pengajar di kelas. Pada penerbitan awal ini, mungkin buku ini akan sangat abai terhadap pengutipan pendapat dan penelitian yang termutakhir. Tetapi semata mengumpulkan pendapat yang sifatnya sudah diketahui umum dan menjadi pengetahuan umum pula. Pada edisi-edisi dan cetakan berikutnya penulis berharap kritik dan saran agar penulis bisa lebih banyak menyisipkan konsep yang lebih ilmiah, baik pada penjelasan langsung setiap konsep maupun pada catatan kaki buku ini. Sehingga buku ini menjadi lebih kaya dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah isinya. Buku ini ditulis dalam 17 bab yang diharapkan bisa digunakan para pembelajar sebagai bahan perkuliahan pada jenjang sarjana dan pascasarjana pada bidang manajemen keuangan syariah, ekonomi syariah, perbankan dan jurusan lain yang berkenaan.

Pada penerbitan awal ini, mungkin buku ini akan sangat abai terhadap pengutipan pendapat dan penelitian yang termutakhir. Tetapi semata mengumpulkan pendapat yang sifatnya sudah diketahui umum dan menjadi pengetahuan umum pula.

Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya

Buku ini terdiri dari sepuluh bab. Bab pertama berisi sejarah lembaga keuangan dan perbankan, bab dua tentang tipe bank, bab tiga tentang manajemen dana bank, bab empat tentang manajemen kredit, bab lima tentang Bank Indonesia, bab enam tentang Bank Syariah, bab tujuh tentang Sewa Guna Usaha, bab delapan tentang Pegadaian, bab kesembilan tentang pasar modal dan bab terakhir tentang Lembaga Keuangan Internasional. Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda.Pada masa itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank‐bank yang ada yaitu De Javasce NV, De Post Poar Bank, De Algemenevolks Crediet Bank, Nederland Handles Maatscappi (NHM), Nationale Handles Bank (NHB), De Escompto Bank NV. Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariah, dan juga BPR Syariah (BPRS). Masing‐masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya. Istilah Bank berasal dari bahasa Itali, “Banca”, yang berarti meja yang dipergunakan oleh para penukar uang di pasar. Pada dasarnya bank merupakan tempat penitipan atau penyimpanan uang, pemberi atau penyalur kredit dan juga perantara di dalam lalu lintas pembayaran. Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentukkredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dalam buku ini juga menjelaskan dari mana sumber dana Bank berasal dan bagaimana Bank melakukan pengelolaan sumber dana Bank. Dijelaskan juga bagaimana kegiatan pengelolaan kredit yang dikenal dengan manajemen kredit. Bagaimana cara mengelola pemberian kredit mulai dari kredit tersebut diberikan sampai dengan kredit tersebut lunas. Lembaga keuangan lainnya seperti Pegadaian juga berperan penting bagi masyarakat. Dengan usaha gadai masyarakat tidak perlu takut kehilangan barang-barang berharganya dan jumlah uang yang diinginkan dapat disesuaikan dengan harga barang yang dijaminkan. Perusahaan yang menjalankan usaha gadai disebut perusahaan pegadaian dan secara resmi satu-satunya usaha gadai di Indonesia hanya dilakukan oleh Perum Pegadaian. Pada bagian terakhir dijelaskan lembaga keuangan internasional yang terdiri dari World Bank, The Asian Development Bank, dan International Monetary Fund (IMF).

Buku ini terdiri dari sepuluh bab.