Setelah sekian lama Tersingkirkan Oleh Sejarah,Awal Era Reformasi baru mulai dibuka dan dibaca Kembali untuk di pahami,dikaji,dan dikritisi. Namun Reformasi telah berdengung lebih satu dasawarsa,Pemikiran Tan Malaka sudah jarang dibaca,dikaji,didiskusikan bahkan diaplikasikan. Pemikiranya tidak pernah out of date,melainkan selalu bisa kontekstual dari masa ke masa untuk bangsa ini. Ia bisa menempatkan liberasi sebagai hal pokok dalam ciri " keadirian" Kemandirian" Manusia : Kemerdekaan 100% Katanya.
TAN MALAKA, ”sang gerilyawan revolusioner yang legendaris”, seorang filsuf
tersohor peletak dasar negara Indonesia yang kurang dikenal, dilupakan oleh
bangsanya dan jarang menjadi kajian di dalam dunia pendidikan bangsa ini.
Melalui Thesis, Tan Malaka membatalkan Putusan Prambanan, sebuah rencana pemberontokan PKI (Partai Komunis Indonesia) pada tahun 1926. Di masa itu Tan adalah Ketua Komintern (Komunis Internasional) untuk Wilayah Asia Timur. Menurutnya, kondisi obyektif dan subyektif PKI belum memenuhi syarat untuk suatu aksi revolusi. Tapi, Alimin tidak menyerahkan keputusan pembatalan oleh Tan Malaka kepada Sardjono, Musso, dan kawan-kawan di Singapura. Selepas putch yang gagal total pada 1926, para pemimpin PKI dibuang ke Boven Digul. Tan sendiri memisahkan diri dari PKI lalu bersama Djamaludin Tamim dan Subakat mendirikan PARI (Partai Republik Indonesia) di Bangkok pada 1926. Sejak saat itulah Tan dituduh penghianat dan Trotskys. Dalam buku ini Tan menjabarkan perbedaan pemikiran Trotskys dengan dirinya. Trotskys menyakini revolusi permanen (revolusi global) sebelum dibentuknya pemerintahan diktator proletariat global. Sedangkan Tan Malaka sejalan dengan Stalin bahwa pemerintahan komunis dapat dibentuk di masing-masing negara secara otonom. Namun Tan juga bertentangan dengan Stalin dalam konsep absolutisme Rusia terhadap Komintern.
Melalui Thesis, Tan Malaka membatalkan Putusan Prambanan, sebuah rencana pemberontokan PKI (Partai Komunis Indonesia) pada tahun 1926. Di masa itu Tan adalah Ketua Komintern (Komunis Internasional) untuk Wilayah Asia Timur.