Buku yang berjudul Pengantar Ilmu Ekonomi Mikro berisi teori dasar ekonomi mikro. Buku ini disusun agar mahasiswa lebih mudah dalam mempelajari mata kuliah Ekonomi Mikro. Mata kuliah ini adalah mata kuliah dasar yang diajarkan pada semester pertama sehingga tidak memiliki prasyarat khusus. Buku ini terdiri dari 15 bab yang membahas topik-topik dasar ekonomi mikro secara komprehensif. Selain itu, buku ini dimulai dari konsep dasar teori ekonomi, penjelasan ilmu ekonomi dari sisi konsumen, penjelasan ilmu ekonomi dari sisi produsen serta konsep ekonomi kesejahteraan.
Buku yang berjudul Pengantar Ilmu Ekonomi Mikro berisi teori dasar ekonomi mikro. Buku ini disusun agar mahasiswa lebih mudah dalam mempelajari mata kuliah Ekonomi Mikro. Mata kuliah ini adalah mata kuliah dasar yang diajarkan pada semester pertama sehingga tidak memiliki prasyarat khusus. Buku ini terdiri dari 15 bab yang membahas topik-topik dasar ekonomi mikro secara komprehensif. Selain itu, buku ini dimulai dari konsep dasar teori ekonomi, penjelasan ilmu ekonomi dari sisi konsumen, penjelasan ilmu ekonomi dari sisi produsen serta konsep ekonomi kesejahteraan.
Development of Islamic schools in the transformation process of Islamic education values oriented link and match in Bengkulu, Indonesia; research report.
Development of Islamic schools in the transformation process of Islamic education values oriented link and match in Bengkulu, Indonesia; research report.
Buku Dasar-dasar Hukum Acara Jinayah ini menjelaskan sangat sederhana mulai dari hal-hal yang sangat mendasar yaitu tentang pengertian dasar dan istilah-istilah dalam hukum jinayah, asas-asas hukum acara jinayah dilanjutkan kepada penerapan hukum acara jinayah, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di persidangan, dan eksekusi. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia
Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
2019-37785-0004
Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
2019-37785-0003
Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
2019-37785-0002
Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
2019-37785-0001
Tersedia di Pustaka Kubang Putih - UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
Paradigma ini perlu dipahami mengingat berkembang anggapan bahwa fikih
tidak mengenal hukum acara, dan apa yang dirumuskan dalam qanun hukum
acara sepenuhnya copy-paste KUHAP. Pandangan ini tidak sepenuhnya tepat
karena paradigma dan filosofi hukum acara jinayah berbeda dengan paradigma
KUHAP. Karena materi hukum jinayah bersumber pada AlQur'an dan Sunnah
tidak dapat ditegakkan oleh hukum acara yang tidak berlandaskan syariat Islam.
sebagian umat Islam. Misalnya, adanya kepercayaan bahwa melakukan bom
bunuh diri sebagai tindakan jihad, meskipun mengorbankan jiwa orang lain.
Beberapa kejadian kekerasan akhir-akhir ini di Tanah Air memperlihatkan
bahwa sebagian umat beragama, terutama umat Islam masih belum sepenuhnya
mencerminkan prinsip dasar Islam sebagai agama yang rahmatan UI 'alamin,
sebagaimana tertera dalam Al-Quran surat al-Anbiya' ayat 107: "Dan tiadalah
Kami mengutus ...