Sebanyak 19 item atau buku ditemukan

Ilmu Sosial dan Budaya Dasar

Perspektif Baru Membangun Kesadaran Global Melalui Revolusi Mental

Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD) Perspektif Baru Membangun Kesadaran Global Melalui Revolusi Mental merupakan Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) yang mengnyinergikan berbagai konsep dasar ilmu sosial dan budaya, sebagai sarana awal dalam memahami dan mengatasi masalah sosial budaya yang timbul dan berkembang di masyarakat. Buku ini merupakan salah satu buku yang menyajikan materi baru dan penyusunannya disesuaikan dengan kurikulum perguruan tinggi dan inti pendidikan tinggi berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Materi yang disajikan meliputi: Manusia sebagai Makhluk Budaya; Manusia sebagai Makhluk Individu dan Sosial; Manusia dan Peradaban; Manusia, Keragaman, dan Kesetaraan; Manusia, Nilai, Moral, dan Hukum; Manusia, Sains, Teknologi, dan Seni; Manusia dan Lingkungan; Manusia dan Kesadaran Bertanggungjawab; Manusia dan Revolusi Mental; Manusia, Ketahanan dan Penyemaian Jati Diri. Buku ini sangat penting dihadirkan guna mengembangkan ilmu pengetahuan dan kesadaran global melalui revolusi mental di era globalisasi, agar terbentuk pribadi bangsa yang profesional, bermoral, dan berkarakter.

Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD) Perspektif Baru Membangun Kesadaran Global Melalui Revolusi Mental merupakan Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) yang mengnyinergikan berbagai konsep dasar ilmu sosial dan budaya, sebagai sarana awal dalam ...

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dihadirkan guna membentuk peserta didik menjadi pribadi yang mengetahui tentang hak dan kewajiban dalam usaha pembelaan negara, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, serta memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Penyusunan buku ini disesuaikan dengan Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT) dan inti pendidikan tinggi berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang dilengkapi dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Pokok-pokok materi tersajikan secara sistematis, meliputi: Pengantar Pendidikan Pancasila dan Kewaganegaraan Pancasila sebagai Sistem Filsafat Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara Identitas Nasional dan Multikulturalisme Negara dan Konstitusi Peraturan Perundang-undangan Demokrasi Indonesia Negara Hukum, Rule of Law, dan HAM Hak dan Kewajiban Warga Negara Geopolitik Indonesia dan Wawasan Nusantara Geostrategi Indonesia dan Ketahananan Nasional Otonomi Daerah Korupsi di Indonesia Praksis Good dan Clean Governance Materi buku ini tersajikan sesuai landasan hukum yang disesuaikan dengan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui bahasa penyampaian yang lugas, ilmiah dan sistematis menjadikan buku ini mudah untuk dipahami. Buku ini sangat tepat digunakan rujukan oleh semua pihak baik guru, dosen, mahasiswa dan masyarakat umum.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dihadirkan guna membentuk peserta didik menjadi pribadi yang mengetahui tentang hak dan kewajiban dalam usaha pembelaan negara, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Bhinneka ...

STRUKTUR KONSEPTUAL USHUL FIQH

Ushul fikih (bahasa Arab: أصول الفقه‎) adalah ilmu hukum dalam Islam yang mempelajari kaidah-kaidah, teori-teori dan sumber-sumber secara terperinci dalam proses menghasilkan hukum Islam yang diambil dari sumber-sumber tersebut. Pada mulanya, para ulama terlebih dahulu menyusun ilmu fiqh sesuai dengan Alquran, hadits, dan ijtihad para Sahabat. Setelah Penyebaran Agama Islam yang sangat cepat meluas, dan mulai banyak negara yang masuk kedalam daulah Islamiyah, maka semakin banyak kebudayaan yang masuk, dan menimbulkan pertanyaan mengenai budaya baru ini yang tidak ada di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka para Ulama ahli Usul Fiqh menyusun kaidah sesuai dengan gramatika bahasa Arab yang disesuaikan dengan dalil yang digunakan oleh Ulama penyusun ilmu fiqh. Mekanisme pengambilan hukum dalam Islam harus berdasarkan sumber-sumber hukum yang telah dipaparkan ulama. Sumber-sumber hukum Islam terbagi menjadi dua, yaitu: sumber primer dan sumber sekunder. Al-quran dan As-sunnah merupakan sumber primer. Hukum-hukum yang diambil langsung dari Alquran dan Sunnah sudah tidak bertambah dan disebut sebagai Syariah. Adapun sumber hukum sekunder yaitu ijma, qiyas, dan sumber hukum lain. Hukum-hukum yang diambil dari sumber sekunder disebut ilmu fiqh. Ijma dan Qiyas merupakan sumber hukum yang disepakati oleh empat mazhab fikih: Syafi'i, Maliki, Hanafi dan Hambali. Sumber hukum lain seperti kebiasaan masyarakat (Urf), perkataan sahabat, dan istihsan diperselisihkan kevalidannya di antara mazhab-mazhab yang ada. Sehingga didalam "Buku Struktur Konseptual Ushul Fiqh" ini, para tim penulis akan menjabarkan framework Teori Ushul Fiqh dari berbagai latar belakang dan pondasi dasar pemikirannya, sehingga dalam hal ini tim penulis menghimbau bagi para pembaca buku ini untuk bisa dengan seksama memahami buku ini sebagai perspektif gagasan yang dikumpulkan penulis dari berbagai sumber, sehingga diharapkan dapat mengambil manfaat baik dari isi yang terkandung dari buku ini.

Izz al - Dîn ibn ' Abd al - Salâm , Qawâʻid al - Ahkâm fi Masâlih al - Anâm , Kairo : Maktabat al - Kulliyyat al - Azhariyyah , 1994 , Juz ke - 1 „ Arabiyah . 1989. Khalid Abdurrahman Al - ` Ak , Ushul al - Tafsîr wa Qawâ ` iduhu ...

Belajar Semudah Klik

Manajemen Strategik

Model Permintaan dan Strategi Memperoleh Keunggulan Kompetitif bagi Bisnis Pariwisata