Kehadiran Kamus Istilah Ekonomi Islam ini ibarat oase yang muncul di tengah bentangan padang pasir yang gersang. Gairah dan respons yang luar biasa terhadap kehadiran ekonomi Islam di tengah-tengah masyarakat bermunculan bukan hanya di kalangan umat Islam, tetapi telah menjadi wacana publik. Berbagai aspek ekonomi (keuangan, perbankan, pasar modal, perdagangan, pasar uang, organisasi bisnis, dan sebagainya) mulai banyak mengadopsi dan mempergunakan prinsip syariah dalam operasinya. Seiring perkembangan implementasi dan aplikasi sistem syariah di sektor riil, semakin banyak istilah dan kata yang diambil dari bahasa Arab. Kamus ini secara komprehensif mengungkap banyak kata dan istilah dalam berbagai sektor ekonomi, seperti Perbankan, Pasar Modal dan Pasar Uang, Lembaga Keuangan Non-bank, Asuransi, Koperasi, Ekspor-Impor, Pegadaian, dan sebagainya
Tata Kelola Koperasi yang Baik (Good Cooperative Governance)
Buku seri pertama ini juga memuat tentang petunjuk pelaksanaan Manajemen Koperasi Simpan Pinajam berdasarkan GCG, yang merupakan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan atau standar operasional dalam pengelolaan KSP/USP. Fokus dari manajemen Koperasi Simpan Pinjam berdasarkan GCG ini adalah lebih pada peningkatan daya saing koperasi melalui pengelolaan koperasi secara profesional untuk mendukung struktur perekonomian nasional yang lebih kuat. tentang pembahasan akhir penyempurnaan pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi, rincian tupoksi dan tanggung jawab serta wewenang seluruh organ koperasi baik organ internal maupun eksternal dalam KJS Konvensional sesuai pedoman pengelolaan koperasi, GCG dan 7 (tujuh) Prinsip Koperasi, apakah diperlukan revisi dalam bentuk perubahan, penambahan ataukah pengurangan. Selain itu membahas tentang standar pelayanan KSP/USP bagi anggota Koperasi. Membahas tentang standar pelayanan KSP/ USP bagi anggota Koperasi. Rincian tugas dan tata laksana kegiatan usaha dan keuangan koperasi. Terdapat tambahan yakni ketetapan perhitungan kemampuan angsur dan besaran angsuran.peningkatan kesejahteraan bagi anggota dan seluruh organ pengelola KSP/USP dalam bentuk remunerasi, yang baik dan program jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Manajemen resiko dan pengelolaan KSP/USP dalam penghimpunan dana dan penyalurannya kepada masyarakat dan Membahas mengenai pembinaan, pengawasan dan pelaporan KSP/USP.
Buku seri pertama ini juga memuat tentang petunjuk pelaksanaan Manajemen Koperasi Simpan Pinajam berdasarkan GCG, yang merupakan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan atau standar operasional dalam pengelolaan KSP/USP.
Sesuai dengan visi Koperasi yakni dengan pengelolaan koperasi yang baik berdasarkan prinsip nilai tata kelola Koperasi (Good Cooporative Governance) dapat memperluas kesempatan berusaha bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan produktif dan meningkatkan kesejahteraan anggota. Selain itu mengembangkan pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh Koperasi yang sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, masyarakat dapat memperoleh manfaat dan kesejahteraan yang sebesar-besarnya secara transparan, akuntabel, professional dan bertanggung-jawab yang dibangun melalui komitmen oleh organ KSP/USP sesuai dengan etika dan peraturan yang berlaku. Buku seri pertama ini juga memuat tentang petunjuk pelaksanaan Manajemen Koperasi Simpan Pinajam berdasarkan GCG, yang merupakan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan atau standar operasional dalam pengelolaan KSP/USP. Fokus dari manajemen Koperasi Simpan Pinjam berdasarkan GCG ini adalah lebih pada peningkatan daya saing koperasi melalui pengelolaan koperasi secara profesional untuk mendukung struktur perekonomian nasional yang lebih kuat. tentang pembahasan akhir penyempurnaan pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi, rincian tupoksi dan tanggung jawab serta wewenang seluruh organ koperasi baik organ internal maupun eksternal dalam KJS Konvensional sesuai pedoman pengelolaan koperasi, GCG dan 7 (tujuh) Prinsip Koperasi, apakah diperlukan revisi dalam bentuk perubahan, penambahan ataukah pengurangan. Selain itu membahas tentang standar pelayanan KSP/USP bagi anggota Koperasi. Membahas tentang standar pelayanan KSP/ USP bagi anggota Koperasi. Rincian tugas dan tata laksana kegiatan usaha dan keuangan koperasi. Terdapat tambahan yakni ketetapan perhitungan kemampuan angsur dan besaran angsuran.peningkatan kesejahteraan bagi anggota dan seluruh organ pengelola KSP/USP dalam bentuk remunerasi, yang baik dan program jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Manajemen resiko dan pengelolaan KSP/USP dalam penghimpunan dana dan penyalurannya kepada masyarakat dan Membahas mengenai pembinaan, pengawasan dan pelaporan KSP/USP.