Sebanyak 4 item atau buku ditemukan

Krisis lembaga peradilan di Indonesia

Independence of courts, law enforcement, and justice in Indonesia.

Keberadaan peradilan agama di jaman penjajahan Belanda berdasar pada
Pasal 134 ayat (2) I.S. dan Pasal 3 R.O. Adapun peraturan yang mengatur
tentang peradilan agama adalah S. 1882 No.152 untuk Jawa dan Madura; dan S
. 1937 No. 638 untuk luar Jawa dan Madura (Aceh, Jambi, Sambas, Pontianak,
Kalimantan Selatan dan Timur, Sulawesi Selatan dan Ternate). Pada waktu
penjajahan Jepang dan kemerdekaan Republik Indonesia keberadaan
peradilan agama tetap ...

Kekuasaan, negara hukum, dan paradigma moral

Review of executive and legislative powers under Indonesia's 1945 Constitution in the light of relations between power, rule of law, and democracy.

Sementara itu, Yasraf Amir Piliang yang mengutip pendapat Baudrillard,
menyatakan bahwa hasrat itu sendiri mempunyai kecenderungan ke arah bentuk
-bentuk moral dan immoral, sebuah kecenderungan yang dipengaruhi oleh
penolakan ...

Mengembangkan paradigma non-litigasi di Indonesia

On non-litigation as a paradigm for dispute resolution in Indonesian legal system.

Hukum-hukum agama selain Islam biasanya terbatas pengaruhnya yaitu di
lingkungan internasl penganutnya dalam lapangan hukum keluarga, khususnya
perkawinan.125 Sesudah Proklamasi Kemerdekaan, sistem hukum nasional
merupakan bentuk unifikasi yang ... sudut sejarah dan kenyataan sosial yang
hidup pada waktu hukum itu diformulasikan (penafsiran historis dan penafsiran
sosiologis).