Sebanyak 3 item atau buku ditemukan

Teori Kebudayaan Interaksi Lokal dengan Wisata Regional dan Global

Buku ini adalah hasil penelitian empiris terhadap pertumbuhan dan perkembangan potensi seni budaya etnik yang pluralis di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Proses pembentukan Kota Medan dari hasil interaksi penduduk asli (Karo, Simalungun, Melayu, Toba, dan Mandailing) dengan budaya transmigran dari Jawa serta peradaban asing (India, Arab, Tionghoa, Portugis, Inggris, Belanda, dan Jepang), menciptakan mosaik warisan budaya tak benda (intangible heritage) yang sangat fenomenal dan memiliki nilai epistemologis (teori dan metode penelitian budaya) dan pragmatis (kebijakan kebudayaan pemerintah, industri wisata berskala global, ekonomi kreatif, dan pendidikan seni budaya).

Buku ini adalah hasil penelitian empiris terhadap pertumbuhan dan perkembangan potensi seni budaya etnik yang pluralis di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Pemanfaatan Candi Bahal sebagai Media Pembelajaran Alam Terbuka dalam Proses Belajar Mengajar

Candi Bahal I, II, dan III Padang Lawas, Sumatera Utara, yang diperkirakan dibangun pada abad ke-11, memiliki potensi yang sangat besar sekaligus penting untuk dijadikan sebagai media pembelajaran alam terbuka bagi peserta didik. Karena tidak terikat ruang kelas, belajar di alam terbuka memiliki kelebihan tersendiri, khususnya demi mendekatkan peserta didik dengan kekayaan budaya lokal. Candi Bahal sebagai ciptaan manusia adalah sim bolisasi fisik atas nilai-nilai kepercayaan manusia terhadap Tuhan Yang Maha Esa, apalagi candi ini oleh Pemerintah Republik Indonesia telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Pariwisata Nomor PM.88/PW.007/MKP/2011 tanggal 17 Oktober 2010. CandiBahal I, II dan III sebagai media pembelajaran alam terbuka juga mengandung nilai religi, toleransi hidup beragama, seni arsitektur, rekreasi, sejarah dan nilai kebhinekaan. Konsep media pembelajaran alam terbuka memang belum dikenal luas di Sumatera Utara, utamanya oleh guru-guru dan peserta didik. Padahal, model pembelajaran inovatif perlu kerap diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan daya serap peserta didik terhadap ilmu. Dengan konsep belajar di luar ruang kelas, maka proses belajar akan lebih interaktif, konkret, dan kontekstual, karena peserta didik secara langsung dapat melihat ataupun menyentuh bangunan bersejarah dan bahkan dapat berfoto di lokasi bangunan bersejarah dimaksud. Selain itu dengan melihat langsung objek-objek bangunan bersejarah menjadi aspek penting dalam penyediaan lingkungan belajar yang baru. Hal ini merupakan perwujudan dari Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 59 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah berbunyi; Kompetensi Inti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: Inti sikap spiritual; Kompetensi Inti sikap sosial; Kompetensi Inti pengetahuan; dan Kompetensi Inti keterampilan [Pasal 3 ayat 3]. Candi Bahal I, II dan III sebagai media pembelajaran alam terbuka dapat dipergunakan oleh berbagai guru bidang studi seperti guru bidang studi PPKn, Agama, Sejarah, IPS, dan lain-lain.Guru-guru tersebut memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mempergunakan candi sebagai medianya dalam proses belajar mengajar dengan seluruh peserta didiknya. Di masa depan, dengan semakin optimalnya candi Bahal dijadikan sebagai media pembelajaran alam terbuka, diharapkan dapat memupuk kesadaran guru, peserta didik dan masyarakat dalam melestarikan warisan budaya tersebut, karena saat ini pemeliharaan candi dimaksud masih belum optimal.

Pendahuluan SALAH satu penunjang dalam proses belajar mengajar antara
guru dan peserta didiknya adalah media pembelajaran. Media pembelajaran
memiliki peran dan fungsi penting dalam proses belajar mengajar. Pemilihan
media ...

Model Pengaturan Hukum Tentang Pencegahan Tindak Prostitusi Berbasis Masyarakat Adat Dalihan Na Tolu

Satu kesyukuran bagi penulis buku ini dapat disusun dan diselesaikan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Tulisan dalam buku ini merupakan rangkaian panjang pemikiran, riset, dan analisis penulis dari penelitian tentang Model Pengaturan Hukum tentang Pencegahan tindak prostitusi berbasis masyarakat adat Dalihan na Tolu. Fakta sejarah membuktikan bahwa jauh sebelum munculnya undang-undang yang mengatur tentang pencegahan tindak prostitusi, masyarakat adat Dalihan na Tolu telah memiliki aturan tersendiri dalam melakukan pencegahan tindak prostitusi berbasis kearifan lokal adat Dalihan na Tolu. Pencegahan tindak prostitusi bukan merupakan tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama masyarakat dengan memanfaatkan kearifan lokal yang ada, karena aturannya dianggap lebih adil dan lebih mendatangkan manfaat bagi masyarakat, karena materinya sesuai dengan perasaan dan cita-cita hukum masyarakat batak.Penulis menyadari tingkat kedangkalan analisis tidak bisa dilepaskan pada setiap pokok bahasan yang tersusun dalam buku ini. Karenanya penulis sangat terbuka bagi kalangan tenaga pengajar (dosen) dan pemerhati hukum untuk mengembangkan, mengelaborasi dan menyempurnakan pada masa mendatang.Semoga buku ini menjadi buku yang menarik, sekaligus sebagai sarana penambah khasanah ilmu pengetahuan dalam bidang pencegahan tindak prostitusi. Semoga buku ini bermanfaat bagi diri penulis, masyarakat, pemangku kebijakan, dan ilmu pengetahuan.

Tulisan dalam buku ini merupakan rangkaian panjang pemikiran, riset, dan analisis penulis dari penelitian tentang Model Pengaturan Hukum tentang Pencegahan tindak prostitusi berbasis masyarakat adat Dalihan na Tolu.