
Model Pengaturan Hukum Tentang Pencegahan Tindak Prostitusi Berbasis Masyarakat Adat Dalihan Na Tolu
Satu kesyukuran bagi penulis buku ini dapat disusun dan diselesaikan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Tulisan dalam buku ini merupakan rangkaian panjang pemikiran, riset, dan analisis penulis dari penelitian tentang Model Pengaturan Hukum tentang Pencegahan tindak prostitusi berbasis masyarakat adat Dalihan na Tolu. Fakta sejarah membuktikan bahwa jauh sebelum munculnya undang-undang yang mengatur tentang pencegahan tindak prostitusi, masyarakat adat Dalihan na Tolu telah memiliki aturan tersendiri dalam melakukan pencegahan tindak prostitusi berbasis kearifan lokal adat Dalihan na Tolu. Pencegahan tindak prostitusi bukan merupakan tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama masyarakat dengan memanfaatkan kearifan lokal yang ada, karena aturannya dianggap lebih adil dan lebih mendatangkan manfaat bagi masyarakat, karena materinya sesuai dengan perasaan dan cita-cita hukum masyarakat batak.Penulis menyadari tingkat kedangkalan analisis tidak bisa dilepaskan pada setiap pokok bahasan yang tersusun dalam buku ini. Karenanya penulis sangat terbuka bagi kalangan tenaga pengajar (dosen) dan pemerhati hukum untuk mengembangkan, mengelaborasi dan menyempurnakan pada masa mendatang.Semoga buku ini menjadi buku yang menarik, sekaligus sebagai sarana penambah khasanah ilmu pengetahuan dalam bidang pencegahan tindak prostitusi. Semoga buku ini bermanfaat bagi diri penulis, masyarakat, pemangku kebijakan, dan ilmu pengetahuan.
- ISBN 13 : 6027340525
- ISBN 10 : 9786027340527
- Judul : Model Pengaturan Hukum Tentang Pencegahan Tindak Prostitusi Berbasis Masyarakat Adat Dalihan Na Tolu
- Pengarang : Drs. H. Kondar Siregar, MA,
- Penerbit : Perdana Mitra Handalan
- Bahasa : id
- Tahun : 2016
- Halaman : 0
- Google Book : https://play.google.com/store/books/details?id=St_NDAAAQBAJ&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
Tulisan dalam buku ini merupakan rangkaian panjang pemikiran, riset, dan analisis penulis dari penelitian tentang Model Pengaturan Hukum tentang Pencegahan tindak prostitusi berbasis masyarakat adat Dalihan na Tolu.