Ditilik dari program dan pelaksanaan pembangunan di tanah air kita—walaupun selama 15 tahun, pemerintah Indonesia telah melaksanakan konsep pembangunan yang disebut “Tujuan Pembangunan Milenium PBB (TPM PBB)” atau UN Millennium Development Goals (UN MDG) dan sejak September 2015 hingga 15 tahun mendatang, negara kita juga telah mengadopsi program “Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDG (Sustainable Development Goals)” hingga 2030--- namun hingga dewasa ini pembangunan tersebut cenderung masih tetap dominan mementingkan pada aspek ekonomi dan mengabaikan aspek sosial masyarakat dan aspek lingkungan hidup, serta cenderung bias pada pembangunan di perkotaan. Akibatnya, telah timbul berbagai kesenjangan antara desa dan kota, dalam hal pelayanan sosial, seperti kesehatan, pendidikan, pendapatan perkapita masyarakat dan lainnya. Padahal, secara umum penduduk Indonesia masih dominan di pedesaan. Demikian pula, sumber daya alam, baik sumber dayaalam terbaharukan, seperti tumbuhan dan binatang; serta sumber daya tidak terbaharukan, seperti minyak bumi, gas, tambang batu bara, mas, tembaga, timah dan lainnya ada di perdesaan. Oleh karena itu, berbagai program pembangunan di perdesaan Indonesia adalah sebuah keniscayaan. Orientasi pembangunan seyogianya tidak hanya ditekankan di kawasan perkotaan saja, tapi perlu menjaga keseimbangan dengan melakukan pula pembangunan di perdesaan secara sepadan. Pasalnya, ditilik dari prinsip ekologi, bahwa desa dan kota dapat dipandang sebagai suatu ekosistem. Kedua ekosistem tersebut senantiasa saling berhubungan secara timbal balik, dengan adanya arus materi, energi dan informasi secara terus menerus.
Ditilik dari program dan pelaksanaan pembangunan di tanah air kita—walaupun selama 15 tahun, pemerintah Indonesia telah melaksanakan konsep pembangunan yang disebut “Tujuan Pembangunan Milenium PBB (TPM PBB)” atau UN Millennium ...