Menegosiasikan Masa Depan Syariah
    Syariah memiliki masa depan cerah dalam kehidupan publik masyarakat Islam. Namun, Anna'im tegas-tegas menolak penerapan syariah yang dipaksakan oleh tangan-tangan negara. Menurutnya, sebagai ajaran suci, syariah haruslah dilaksanakan oleh setiap muslim secara suka rela, karena penerapannya oleh negara secara formal dan paksa, dapat menyebabkan prinsip-prinsip syariah kehilangan otoritas dan nilai kesuciannya. Oleh karena itu, negara secara kelembagaan haruslah dipisahkan dari Islam, agar syariah bisa berperan positif dan mencerahkan bagi kehidupan umat Islam sendiri. [Mizan, Hikmah, Agama Islam, Indonesia]
    Pada semua kasus ini, prinsip fundamental pemisahan agama dan negara tidak 
langsung ditentang oleh aktor religius. Mereka hanya mempergunakan hak 
mereka untuk berusaha memengaruhi kebijakan negara, tetapi dengan tetap 
menghormati hak kelompok lain, baik aktor religius maupun non-religius, untuk 
melakukan hal yang sama. Public Reason sebagai Kerangka untuk Memediasi 
Negara dan Relasi Politik Dalam negosiasi langsung dan tak langsung antara 
aktor negara ...