Sebanyak 102 item atau buku ditemukan

Buku Pintar Tenses

Buku Pintar Tensis ini dirancang khusus untuk Anda yang ingin belajar dan memahami tata bahasa Inggris secara mandiri tanpa guru. Materi disusun secara lugas, sistematis, dan praktis. Buku ini tidak hanya mengulas tuntas 16 tenses, melainkan juga materi dasar sebelum belajar tenses, seperti mengenal jenis-jenis kata, frasa, gerund, klausa, dan contoh kalimat. Dengan menguasai materi dasar tersebut, kita akan lebih mudah dan cepat menguasai tenses. Buku ini layak dijadikan referensi bagi pelajar, mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum yang ingin mahir berbahasa Inggris secara mudah dan cepat. Materi dalam buku ini antara lain: Jenisjenis kata Frase Gerund Klausa Mengenal Kalimat 16 Tenses Pola Kalimat Selain Bentuk Tenses Sinonim dan Antonim Homophone Homograph Idiom Kosakata -WahyuMedia-

Buku Pintar Tensis ini dirancang khusus untuk Anda yang ingin belajar dan memahami tata bahasa Inggris secara mandiri tanpa guru.

Fiqh Muamalah

Buku ini disusun guna membantu pembaca dalam mempelajari fiqh muamalah yang diharapkan dapat mengembangkan konsep dasar (embrio) hukum ekonomi syari'ah. Buku ini berisi dua puluh bab yang terdiri atas (1) harta; (2) milik; (3) akad; (4) hak dan kewajiban; (5) jual beli; (6) ijarah (sewa menyewa); (7) rahn (gadai); (8) qardh (utang piutang); (9) riba; (10) ariyah; (11) hiwalah; (12) kafalah; (13) syirkah; (14) mudharabah; (15) muzaro'ah; (16) musaqah; (17) wadi'ah; (18) wakalah; (19) hibah; (20) ju'alah.

... pihak masih hidup, sedang fiqh wasiat terjadi ketika salah satu pihak
meninggal dunia. Perbedaan pokok antara fiqh muamalah dengan fiqh ibadah,
fiqh ibadah adalah hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah,
seperti sholat, puasa, zakat, dan haji. Sedang fiqh muamalah adalah hukum
yang mengatur hubungan manusia dengan manusia untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya. Fiqh ibadah, terjadinya hubungan manusia dengan Allah
tidak lewatakad (transaksi).

Perbandingan politik Hukum Islam dan Barat

Syukur Alhamdulillah, buku Politik Hukum: Studi Perbandingan dalam Praktik Ketatanegaraan Islam dan Sistem Hukum Barat ini sudah selesai direvisi dan ditulis oleh penulis, dengan memperbarui data dan penggantian design cover yang disesuaikan dengan visualisasi image yang lebih dinamis. Dan, pada cetakan kedua buku yang ada di tangan pembaca ini telah diubah judulnya menjadi Perbandingan Politik Hukum Islam dan Barat. Penggantian judul buku ini dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan substansi isi dan perkembangan isu politik hukum di Indonesia maupun di ranah global. Pada mulanya buku ini merupakan bahan ajar yang penulis sampaikan pada Program Pascasarjana Ilmu Hukum di Universitas Islam Negeri, Universitas Jayabaya Jakarta, dan kuliah umum pada program pascasarjana di beberapa perguruan tinggi/universitas. Sesuai saran dari beberapa kolega/akademisi, dengan menyadari bahwa materi isi buku ini masih sangat relevan dengan perkembangan Ilmu Hukum dan Ilmu Ekonomi di Indonesia, maka alangkah baiknya buku ini diterbitkan kembali dengan pembaruan substansi isi yang relevan dengan tantangan dinamika isu Òpolitik hukumÓ secara menyeluruh. Untuk maksud tersebut, penulis berusaha mengedit kembali beberapa catatan yang masih berserakan, sehingga jadilah buku seperti yang sekarang ini. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

Kondisi seperti ini sama sekali tidak pernah diberikan oleh para khalifah pada
zaman Dinasti Ummayah, malah memasung para fukaha dan membatasi gerak
mereka yang berarti menentang kebijakan negara. Para Khulafa' Bani Abbasiyah
mendorong pada fukaha (para ahli hukum Islam) untuk melakukan kajian yang
lebih mendalam dan sungguh-sungguh terhadap berbagai masalah hukum
sehingga mengantar fikih ke puncak keemasannya dalam sejarah
perkembangannya.

Politik Hukum

perspektif hukum perdata dan pidana Islam serta ekonomi syariah

Buku ini tersaji berasal dari refleksi pemikiran penulis yang pernah disampaikan dalam beberapa pertemuan ilmiah dan yang telah diterbitkan oleh majalah hukum seperti Varia Peradilan Mahhamah Agung dan jurnal ilmiah seperti Jurnal Yuvidis yang diterbitkan Universitas Pembangunan Nasional VETERAN Jakarta. Sehingga kemungkinan terjadi lompatan-lompatan pemikiran yang merespons peristiwa hukum konkret, namun demikian tetap dirangkaikan dalam alur pemikiran ilmu hukum. Kajian diawali dengan pembahasan tentang konstelasi politik hukum nasional yang merespons perubahan masyarakat sekaligus menyoroti persoalan-persoalan pembaruan dan transformasi hukum Islam sebagai salah satu unsur dari sistem hukum ke dalam hukum nasional.Ê Politik hukum sebagai suatu arah kebijakan yang diambil dan ditempuh oleh negara dalam menetapkan hukum mana yang perlu ditetapkan, diganti atau diatur, maka khsusus kajian tentang hukum Islam sebagai sebuah sistem hukum penulis memulai pembahasan ini dari sejarah pembaruan dan perkembangan hukum perdata Islam sampai dengan pertumbuhan hukum ekonomi Islam dan juga pidana Islam seperti termuat di dalam Qanun Jinayat yang berlaku di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam dan tentu tetap berada di dalam bingkai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Tema-tema yang dipilih dalam buku ini membahas seputar masalah pembentukan hukum nasional yang dikaitkan dengan sejarah pembaruan dan perkembangan hukum Islam dan politik hukum yang mengakomodasi hukum Islam dalam perubahan dan pembentukan peraturan hukum serta kelembagaannya. Juga menjelaskan tentang peranan politi hukum dalam membentuk perundang-undangan yang bersifat nasional dalam bidang hukum perdata Islam dan hukum pidana Islam serta ekonomi syariah. Buku ini diharapkan dapat menambah wawasan dan khazanah keilmuan bagi mahasiswa, para praktisi hukum, dosen, dan masyarakat pada umumnya karena memberikan gambaran yang utuh tentang Politik Hukum Nasional dalam Perspektif Hukum Islam.Ê *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

Buku ini diharapkan dapat menambah wawasan dan khazanah keilmuan bagi mahasiswa, para praktisi hukum, dosen, dan masyarakat pada umumnya karena memberikan gambaran yang utuh tentang Politik Hukum Nasional dalam Perspektif Hukum Islam.Ê *** ...

Sistem Kontrol via Web dengan CGI, PHP, dan Ajax

"Buku ini menjelaskan penggunaan PHP, CGI, dan Ajax untuk mengendalikan port paralel via web. Jika dikembangkan, percobaan-percobaan di sini bisa digunakan untuk mengontrol rumah atau kantor melalui komputer yang terhubung ke internet. Di mana pun dan kapan pun, asalkan tersambung dengan internet, Anda bisa mengendalikan peralatan elektronik yang ada di rumah atau kantor. Buku ini tidak menekankan pada satu bahasa pemrograman, hanya dijelaskan poin-poin tertentu yang dibutuhkan. Meskipun tidak ditujukan sebagai referensi komprehensif untuk bahasa pemrograman tertentu, tetapi pembaca dapat pula belajar tentang bahasa C, PHP, CGI, dan Ajax melalui bab masing-masing. "

"Buku ini menjelaskan penggunaan PHP, CGI, dan Ajax untuk mengendalikan port paralel via web.

Tafsir Ayat-Ayat Pendidikan

Edisi 1

Kemampuan menafsirkan "ayat-ayat pendidikan" ini diajarkan di seluruh Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Pendidikan di Universitas Islam Negeri (UIN) dan di Perguruan Tinggi Agama Islam pada umumnya. Bidang studi Tafsir Ayat-ayat Pendidikan ini merupakan matakuliah yang diwajibkan untuk rnahasiswa Fakultas Tarbiyah/Fakultas Pendidikan. Namun disadari, ketersediaan literatur/referensi berbahasa Indonesia untuk matakuliah Tafsir Ayat-ayat Pendidikan ini masih tergolong langka. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

... Setiap Orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf i untuk Penggunaan
Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun
dan/atau ...

Nikah Beda Agama

Kenapa ke Luar Negeri?

SINOPSIS Nikah beda agama masih menjadi polemik di Indonesia. Masyarakat mengangap pernikahaniniterlarang menurut norma hukum (Islam). Namun, di ranah kultur hukum,masyarakat relatif longgar menyikapinya. Mayoritas masyarakat tidak menghendaki nikah beda agama. Namun demikian, mereka menganggap fenomena nikah beda agama sebagai sesuatu yang wajar. Undang-Undang Perkawinan di Indonesia hanya mensahkan pernikahan yang dilaksanakan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing, serta melarang perkawinan antarpemeluk agama berbeda. Namun, hal ini tidak menghentikan keinginan warga untuk melangsungkan pernikahan dengan pasangan lain keyakinan. Menikah di luar negeri pun menjadi alternatif penyelesaian bagi mereka. Sejumlah negara dipilih untuk melaksanakan pencatatan perkawinan, seperti Australia, Singapura, Hongkong, dan negara-negara Barat yang menganut model perkawinan sipil. Buku Nikah Beda Agama, Kenapa ke Luar Negeri? memotret fenomena pernikahan beda agama dari beragam perspektif. Ditulis dari hasil riset disertasi doktoral, buku ini mengupas nilai-nilai filosofis pernikahan di berbagai negara, aspek perundang-undangan ihwal pernikahan beda agama, legalitas hukum pernikahan beda agama yang dilaksanakan di luar negeri, hingga respons masyarakat terhadap pernikahan beda agama dan para pelakunya. ENDORSEMENT “Buku ini sangat penting dan aktual. Perkawinan beda agama merupakan persoalan yang selalu aktual. Ajaran resmi al-Quran dan Alkitab memungkinkan adanya perkawinan beda agama. Namun Majelis Ulama Indonesia mengharamkannya. Juga dua organisasi Islam terbesar, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, mengharamkannya. Bahkan keputusan final dari Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak sah perkawinan beda agama. Undang-undang perkawinan menyatakan perkawinan dilaksanakan menurut agamanya masing-masing. Perkawinan di luar negeri biasanya dilaksanakan bukan berdasarkan agama, tetapi wewenang sipil. Kini banyak orang Indonesia yang berbeda agamanya menikah di luar negeri. Buku Sri Wahyuni ini sangat aktual dan menarik untuk dikaji lebih mendalam.” —Dr. Martino Sardi, MA, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

... tidak berkehendak untuk mencatatkan perkawinannya yang beda agama,
yang kemudian berakhir dengan putusan kasasi dari Mahkamah Agung yang
memenangkan gugatan Andi Vony, dan memerintahkan Kantor Catatan Sipil
agar melaksanakan pencatatan perkawinan mereka.95 Tulisan lain yang
memuat penelitian tentang perkawinan beda agama di Indonesia yaitu dari Mina
Elfira yang meneliti di daerah Minangkabau. Tulisan ini diberi judul Not Muslim,
Not Minangkabau: ...

Hukum Kepailitan dan Keadilan Pancasila - Kajian Filsafat Hukum atas Kepailitan Badan Hukum Perseroan Terbatas di Indonesia

Di dalam buku ini banyak diulas mengenai konsepsi keadilan Pancasila sebagai norma tertinggi yang menjadi dasar hukum positif. Keadilan Pancasila pada akhirnya menjadi batu uji hukum kepailitan di Indonesia. Buku ini dapat menjadi “jangkar” dan sekaligus “kompas” untuk menentukan akan dibawa kearah mana nantinya hukum kepailitan negeri ini.

Di dalam buku ini banyak diulas mengenai konsepsi keadilan Pancasila sebagai norma tertinggi yang menjadi dasar hukum positif.

HUKUM WARIS ISLAM

Buku ini disusun unutk memperkaya khasanah hukum waris islam, sehingga dapat dipergunakan sebagai salah satu sarana untuk membantu mahasiswa, guna mengikuti kuliah dan ujian hukum waris islam maupun yang berminat studi hukum islam.

Disamping itu juga menggunakan sumber kaidah ikih ”al-`adatu muhakhamat” (
adat yang baik dapat dijadikan hukum Islam). Misalnya, harta bersama yang
tidak terdapat pengaturannya di dalam Al-Qur'an dan hadits, juga tidak terdapat
dalam Kitab-kitab ikih hasil penalaran para fukoha, sedangkan lembaga harta
bersama itu terdapat dalam masyarakatadat orang Islam Indonesia dan hidup
dalam kesadaran masyarakat muslim di Indonesia. Hukum Kewarisan Islam
ialah hukum ...

DAYANTO Peraturan Daerah Responsif: Fondasi Teoretik dan Pedoman Pembentukannya

munculnya berbagai Peraturan Daerah yang bermasalah di seluruh Indonesia, mengindikasikan adanya problem yang serius dalam bidang legislative drafting. Untuk itu perlu pengkajian teoretik tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik (good legislation/behoorlijke regelgeving) di tingkat daerah. Buku yang berjudul “Peraturan Daerah Responsif: Fondasi Teoretik dan Pedoman Pembentukannya” ini penting untuk menjadi salah satu rujukan untuk mendesain suatu Peraturan Daerah yang berperspektif good legislation/behoorlijke regelgeving, yang pada gilirannya menjadi aspek penting untuk menopang dan mengembangkan suatu tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good local governance/behoorlijke locale von bestuur), sehingga dalam praktik otonomi daerah di era transisi reformasi dapat berkesesuaian atau paling tidak lebih dekat dengan harapan (das sollen) yang diidealkan. Konsep responsif dalam pembentukan Peraturan Daerah yang dimaksudkan dalam buku ini memiliki semangat yang sama dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, karena salah satu perhatian utama dalam prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik adalah

Aktif menulis di Surat Kabar maupun Jurnal Lokal dan Nasional serta menjadi
pembicara di berbagai forum diskusi maupun seminar baik lokal maupun
Nasional. Adapun tulisan yang pernah dipublikasikan antara lain: Hukum dan
Problem Pemanusiaan Manusia (Artikel Opini: Identitas Universitas Hasanuddin,
2004), Memaknai (Lagi) Politik Pemekaran (Artikel Opini: Harian Info Baru, 2006)
, Aspek Regulasi Pemilukada (Artikel Opini: Harian Ambon Ekspress, 2008), Sisi
Yuridis ...