Sebanyak 235 item atau buku ditemukan

Tan Malaka, Gerakan kiri, dan revolusi Indonesia: Agustus 1945-Maret 1946

History of revolution in Indonesia, 1945-1949 and involvement of Tan Malaka in fighting against the Dutch.

Perwakilan golongan Kristen yang kuat, pengangkatan wakil Islam yang hanya
seorang, dan tidak adanya wakil golongan pemuda tidak diterima dengan baik.
Sjahrir membuka ruang gerak bagi dirinya yang ... 378 Di luar KNIP Yamin dan
Abikoesno menulis uraian mendasar yang panjang, di bawah judul yang sama, '
Menteri Negara jang bertanggoeng djawab kepada rakjat', terbit dalam harian
Merdeka 28-11 dan 8-12-1945. Pada artikel Yamin mengomentari kementerian ...

Revolusi Karakter Bangsa

Emha Ainun Nadjib yang lahir di Jawa Timur tahun 1953 adalah seorang aktivis,
penyair, esais, dramaturg dan penulis Islam yang merupakan salah seorang
tokoh paling menonjol dalam kancah budaya Indonesia kontemporer.1 Teks-teks
dan pagelaran-pagelarannya ditandai oleh tingginya komitmen sosial dan politik,
dan ia sudah sering menekankan pentingnya memiliki motif-motif religius dan
ekspresi budaya tradisional untuk menyampaikan pesan sosiopolitiknya. Puisi
Emha ...

Konflik Tanah Ulayat dan Pluralisme Hukum

Hilangnya Ruang Hidup Orang Melayu Deli

Kajian atas tiga ruang pergulatan dan pembentukan hukum yang dipresentasikan dalam pendekatan sosiolegal dengan mengambil konstruksi hukum tanah komunal etnis Melayu Deli di Sumatera Utara mendekatkan kita kembali bahwa hukum dalam definisi apapun yang dipakai adalah sebuah produk kebudayaan dengan kepentingan tertentu dari manusia-manusia yang menguasai atau mengontrolnya. Hukum tak bisa lepas dari politik kepentingan para pemangkunya. Selama lebih kurang satu setengah abad pergaulan hukum tanah komunal etnis Melayu Deli bersama hukum kolonial dan hukum resmi negara Republik Indonesia, kelihatan sekali bagaimana kontestasi kepentingan-kepentingan itu terungkap. Hukum negara menjadi sangat sentralistik sementara badan-badan peradilan formal berkontribusi mengamankannya. Untuk dan atas nama Hak Guna Usaha yang diberikan kepada perkebunan-perkebunan negara, lahan-lahan yang sangat subur bagi tanaman tembakau diformat ulang secara periodik. Dengan dalih divestasi, landreform dan kerugian terus menerus yang dialami perkebunan, lahan-lahan itu beralih ke tangan-tangan pengusaha. Ini adalah erzat kapitalisme seperti yang dikatakan Yoshihara Kunio. Nasib hukum lokal persis seperti benalu tua yang tumbuh pada inangnya. Ini adalah paradoks: dari pemilik tanah menjadi pengemis di tanahnya sendiri, dari inang menjadi benalu. Nasib hutan/tanah reba dan orang Melayu yang hidup bertarung di atasnya persis seperti bidal Melayu: antan patah lesungpun hilang. Di kalangan rakyat yang berjuang untuk dan atas nama masyarakat adat, hukum-hukum negara yang menolak eksistensi mereka jelas diabaikan, sebaliknya peraturan apa saja yang memberi peluang hidup bagi mereka mulai dari konvensi internasional perlindungan masyarakat asli sampai putusan pengadilan, akan menjadi sumber inspirasi perjuangan untuk bertahan hidup di lahan-lahan yang mereka kuasai. Hukum dalam terminologi apa saja akan direspon positif jika itu menguntungkan perjuangan bersama mereka. Begitu juga keberpihakan politik yang akan mengamankan penguasaan tanah. Corak ini tak mesti sejajar dengan cara mereka membangun hubungan secara internal di kelompoknya. Jargon komunalisme dan religiusitas hubungan rakyat dengan tanah hilang dihantam kebutuhan pragmatis dalam merespon kebutuhan tanah yang transaksional. Kualitas dan ciri-ciri hukum yang populis di tingkat makro berubah total menjadi kapitalistik di ranah mikro.

mendirikan pondok rumah sebagai tempat tinggal serta mendirikan musholla
sebagai tempat ibadah. Selain dasar hukum acte van concessie yang disebutkan
di atas, para penggugat mendalilkan keabsahan penguasaan tanah adat
tersebut pada UU Pokok Agraria No.5 tahun 1960, khususnya pasal 3 dan pasal
5 serta peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 5
tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat
Adat yang ...

Politik Pengelolaan Dana Otonomi Khusus dan Istimewa

Buku bunga rampai ini merupakan hasil penelitian tahun 2016 yang dilakukan oleh Tim Otonomi Daerah di Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI sebagai upaya untuk mengkaji isu-isu politik lokal, khususnya desentralisasi fiskal asimetri, yang berjudul Politik Pengelolaan Dana Otonomi Khusus dan Istimewa. Kasus yang diambil dalam kajian ini adalah pengelolaan dana otsus di Aceh dan Papua Barat, serta pengelolaan dana istimewa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ketiga daerah ini memiliki kekhususan dan keistimewaan karena memiliki skema pengelolaan keuangan yang berbeda dari daerah otonomi umum lainnya. Namun, dalam implementasinya pengelolaan dana otsus dan istimewa ini belum optimal untuk memberikan efek yang positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Bahkan dari Indeks Ratio Gininya justru terjadi kesenjangan yang cukup tinggi sejak adanya dana otsus dan dana istimewa ini. Akar permasalahannya adalah di dalam implementasi dana otsus dan istimewa masih memberikan peluang adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan dana dikarenakan belum adanya master plan dan payung hukum yang jelas. Oleh karena itu, bunga rampai ini memandang penting untuk mengkaji lebih mendalam masalah politik kebijakan pengelolaan dana otsus dan istimewa dalam rangka memberikan rekomendasi kebijakan yang bisa memperbaiki kualitas pengelolaan dana otsus dan istimewa. Bunga rampai ini juga secara khusus memaparkan aspek politik sekaligus aspek administrasinya. Selain itu hasil kajian dari bunga rampai ini juga merupakan hasil studi kualitatif melalui penelitian lapangan dan FGD, serta penelusuran dokumen-dokumen penting yang relevan. Melalui bunga rampai ini, diharapkan dapat memberikan kemanfaatan yang luas baik bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan para stakeholder terkait dalam rangka mewujudkan tujuan esensial otonomi, otonomi khusus dan istimewa dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal secara substantif.

Buku bunga rampai ini merupakan hasil penelitian tahun 2016 yang dilakukan oleh Tim Otonomi Daerah di Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI sebagai upaya untuk mengkaji isu-isu politik lokal, khususnya desentralisasi fiskal asimetri, yang ...

Desentralisasi & otonomi daerah

Evaluation of the Indonesian government system regarding decentralization, democratization, and accountability; seminar papers.

Hal ini terlihat jelas dari hampir semua tulisan yang menjelaskan fenomena
tersebut, seperti yang ditulis oleh N Syamsudin (1985), Amal (1992). Harvey (
1977). Dalam penjelasan Amal (1992), paling tidak terdapat empat pilar
penjelasan ...

Persaingan, Legitimasi Kekuasaan, dan Marketing Politik

Pembelajaran Politik Pemilu 2009

Buku karya Firmanzah, Ph.D ini secara jernih mencoba memahami keterkaiatan antara persaingan, legitimasi kekuasaan, dan praktik marketing politik selama Pemilu 2009. Data dan informasi dikemas dalam bahasa akademis menjadikan buku ini menjadi salah satu referensi penting bagi politisi, partai politik, mahasiswa, dan semua pihak yang tertarik dan terlibat dalam dunia politik. Pembelajaran berharga selama Pemilu 2009 dikupas secara komprehensif untuk menemukan begaimana legitimasi kekuasaan dibangun dalam konteks persaingan dengan menggunakan teori, konsep, dan pendekatan marketing politik. Pembaca akan dibawa kepada setiap peristiwa dan kejadian yang terjadi sebelum dan selama proses kampanye Pemilu 2009. Sejumlah catatan dan persoalan direkam dan dibahas agar menjadi pelajaran bagi bangsa dan negara di kemudian hari. Buku ini juga mengingatkan kembali akan janji-janji politik yang telah disampaikan selama Pemilu 2009. Agar partai politik dan politisi selalu ingat bahwa kontrak-politik telah mereka lakukan dengan konstituennya. Pekerjaan pasca Pemilu ialah merealisasikan janji-janji politik yang telah ditebar ke ranah publik

Buku karya Firmanzah, Ph.D ini secara jernih mencoba memahami keterkaiatan antara persaingan, legitimasi kekuasaan, dan praktik marketing politik selama Pemilu 2009.

Perempuan Nuaulu

Tradisionalisme dan Kultur Patriarki

“Memahami cara pandang tradisional orang Nuaulu khususnya laki-laki Nuaulu terhadap perempuan Nuaulu, akan menambah referensi pengetahuan kita tentang kedudukan dan peran kaum perempuan Nuaulu dari perspektif gender. Memperlakukan perempuan dengan cara demikian, menunjukkan adanya kesepakatan sosial bersama sebagai satu komunitas dalam mengembangkan dan memelihara totalitas environment mereka guna mencapai social order. Itulah standar pengetahuan mereka yang menjadi salah satu pilar penting bagi survival strategy, sehingga sebagai outsider, kita harus berhati-hati untuk membuat penilaian terhadap realitas dimaksud terutama dari perspektif gender. Selama mereka merasa aman, damai, nyaman, dan semua kebutuhan hidup bersama sebagai satu komunitas bisa terpenuhi oleh struktur sosial demikian, adakah orang yang berhak memberikan “penghakiman”? Jika ada pihak yang ingin melakukan perubahan atas nama apapun terutama pembangunan, maka baiklah proses perubahan itu didorong secara evolusioner dan diletakkan dalam kerangka budaya masyarakat setempat yang tepat. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi blind spot yang dapat menimbulkan alienasi dan anomi yang mengganggu ketertiban hidup bersama masyarakat Nuaulu yang selama ini telah terbangun atas dasar nilai-nilai adat.” (Prof. Dr. T. D. Pariela, MA,) Ketua Program Studi Sosiologi Program Pascasarjana (PPs) Universitas Pattimura “Uraian Johan Nina sangat tajam bukan saja sebagai bukti kerja kerasnya dalam melakukan penelitian lapangan melainkan lebih karena keterusterangan dan empatinya yang dalam. Ia berada di tengah-tengah masyarakat Nuaulu, tinggal bersama mereka, bekerja bersama mereka, dan mengamati perilaku hidup mereka baik laki-laki maupun perempuan. Melalui upaya itu, saudara Johan Nina mencoba mencari akar permasalahan baik dari sisi falsafah hidup maupun kebudayaan dan adat istiadat masyarakat Nuaulu. Dengan demikian, diharapkan pembaca akan dapat memahami apa dan siapa perempuan Nuaulu itu.” (Prof. Dr. Mus Huliselan, DEA) Guru Besar Antropologi Program Studi Pascasarjana (PPs) Universitas Pattimura

“Memahami cara pandang tradisional orang Nuaulu khususnya laki-laki Nuaulu terhadap perempuan Nuaulu, akan menambah referensi pengetahuan kita tentang kedudukan dan peran kaum perempuan Nuaulu dari perspektif gender.

Demokrasi, Korupsi, dan Makhluk Halus dalam Politik Indonesia Kontemporer

Indonesia telah melangsungkan demokrasi elektoral lebih dari satu dekade, tetapi lanskap politik negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini tetap kompleks dan penuh teka-teki hingga kini. Negeri ini disebut telah mencapai masa transisi yang sukses menuju demokrasi. Namun, demokrasi Indonesia tetap serba berkekurangan, tidak bebas, dan bahkan menjadi pemangsa. Buku ini menggambarkan bahwa paradoks ini dan paradoks-paradoks demokrasi lain dalam masyarakat Indonesia kerap mengasumsikan bentuk-bentuk kegaiban dalam imajinasi politik Indonesia, dan bahwasanya karakter mirip makhluk halus dalam demokrasi dan korupsi menyusup ke dalam media nasional dan elit politik. Melalui serangkaian telaah biografi wirausahawan politik, yang kesemuanya memanfaatkan makhluk halus berbagai ragam, tetapi berkontestasi sengit, buku ini berupaya memaparkan potret demokrasi Indonesia yang penuh kontradiksi, dan menandaskan bahwa kontradiksi-kontradiksi yang mengejawantah dalam demokrasi Indonesia juga memengaruhi demokrasi secara global. Eksplorasi mendalam yang menunjukkan kelindan dunia politik dan dunia makhluk halus. Penulis berargumentasi bahwa masalah khas Indonesia tampaknya bertumpu pada temali keterkaitan antara demokrasi dan makhluk halus yang mencerminkan sejumlah kontradiksi dalam demokrasi itu sendiri. Bergelut dengan upaya untuk menelaah politik kontemporer Indonesia melalui lensa alam gaib, buku berjudul Demokrasi, Korupsi, dan Mahluk Halus dalam Politik Indonesia Kontemporer, akan menarik bagi akademisi di bidang Kajian Asia, Antropologi, dan Ilmu Politik serta relevan bagi kajian politik Indonesia dan bagi perdebatan mengenai demokrasi di Asia maupun di luarnya. Nils Bubandt adalah Profesor Antropologi pada Departemen Kebudayaan dan Masyarakat, Universitas Aarhus, Denmark. Ia melaksanakan penelitian lapangan etnografi mengenai politik, klenik, dan ilmu gaib di Indonesia semenjak 1991. Ia adalah ko-editor buku Varities of Secularism in Asia: Anthropological Explorations of Politics, Religion, and the Spiritual (2012) dan Experiments in Holism : Theory and Practice in Contemporary Anthropology (2011); monografinya Empty Seashell: Witchcraft and Doubt on an Indonesian Island akan terbit.

KPU KPUD KUHP Menpora MPR NU PAD PAN Otda PD PDI-P PELNI Petrus
Kantor Pemilihan Umum, berkedudukan di Jakarta. Kantor Pemilihan Umum
Daerah. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kode Kriminal Indonesia.
Menteri Pemuda dan Olahraga. Majelis Permusyawaratan Rakyat. Nahdlatul
Ulama (berarti, kebangkitan Ulama). Organisasi Muslim terbesar Indonesia, yang
khususnya dikaitkan dengan Islam tradisionalis. Pendapatan Asli Daerah. Dana
daerah yang ...

Negara dan korupsi

pemikiran Mochtar Lubis atas negara, manusia Indonesia, dan perilaku politik

Criticism on thought of Mochtar Lubis, journalist and author, on state and corruption in Indonesia.

Negara dapat pula lahir karena keberadaan seorang manusia yang memiliki
kemuliaan yang lebih tinggi dari manusia lainnya dalam masyarakat. Kemuliaan
... Kerasulan Muhammad SAW yang membawanya membentuk negara Islam di
tanah Arab, di satu sisi adalah karena kemuliaan yang dimilikinya. Di sisi lain ... 0
Pemerintahan yang berdasar pada hukum Tuhan adalah pemerintahan yang
pelaksanaan hukum-hukumnya berdasarkan intervensi dan aturan- aturan
keagamaan.

Surat-surat kepada pemimpin

bisikan hati seorang mantan hakim agung

Political conditions after Suharto's administration.

Beliau Setuju dan berjanji akan men- gadakan resuffle kabinet, dan saat itu
beliau masih kuat berkeyakinan mampu bertahan atas kepemimpinan sebagai
Pembina Tertinggi Golkar. Yakin, tidak perlu mengajukan permohonan
mengundurkan diri, pun tidak akan tunduk pada kesepakatan pimpinan MPR/
DPR yang menyarankan beliau mengajukan pengunduran diri. Saran dan
pendapat: ada yang bersikap, laksanakan sesuai konstitusi, sebaliknya ada pula
yang bersikap: bila perlu, ...