The neuronal cytoskeleton is a complex structure responsive to both intrinsic and extrinsic factors. Defined populations of neurons in the brains of patients with Alzheimer and several other neurodegenerative diseases contain abnormal filamentous accumulations which share elements with the cytoskeleton. Although there is a general consensus that these abnormal filaments do contain cytoskeletal elements, much debate remains regarding which cytoskeletal elements are incorporated and whether the cytoskeletal rearrangement is primary or secondary to other cellular changes. In this book these questions are addressed in a historical perspect ive in light of new data that allows the reinterpretation of previously reported results. Contributions are based on many of the major tech niques of modern biology including biochemistry, molecular biology, electron microscopy and immunocytochemistry. In the view of the editor, this volume is being written at a time when our understanding of the cytopathology of Alzheimer disease is moving from predominantly descriptive to both analytical and mechanistic. I hope that this contribution will provide impetus to speed this transi tion. George Perry Cleveland, Ohio vii ACKNOWLEDGEMENT The support of the Fidia Pharmaceutic Corporation for the computer generated color figure on page 65 is gratefully acknowledged.
K. S. Kosik and R. Neve Ubiquitin in Alzheimer and Other Neurodegenerative
Diseases . G. Perry ... M. Ellisman, R. Ranganathan, T. Deerinck, S. Young, R. Terry, and S. Mirra Transformation of the Neurofilamentous Network Components
into ...
Sosiologi Hukum bertujuan menjelaskan secara praktis bekerjanya sosiologi hukum. Kajian sosiologi hukum tidak hanya mengkaji hukum secara normatif, akan tetapi dikaitkan dengan gejala sosial yang ada dalam masyarakat. Hal ini berkaitan dengan anggapan bahwa hukum lahir dari kontrak sosial, yakni kesepakatan yang dibuat oleh anggota masyarakat untuk mempertahankan nilai. Tiada hukum tanpa masyarakat. Karena hukum tercipta dan diciptakan oleh masyarakat untuk dijadikan pedoman bertingkahlaku anggota masyarakat dalam hubungannya dengan sesamanya. Selain itu, tentunya untuk menjaga keutuhan masyarakat itu sendiri. Selanjutnya, karena masyarakat mempunyai ciri dan pengalaman yang berbeda-beda, hukum pun akan berbeda-beda pula dalam setiap masyarakat. Hal ini disebabkan masyarakat mempunyai kebutuhan-kebutuhan dan nilai-nilai yang berbeda-beda. Perkembangan dari masyarakat itu sendiri selanjutnya berkaitan dengan perubahan-perubahan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Sosiologi hukum mengkaji hukum yang hidup dalam masyarakat. Apakah hukum yang dipakai oleh anggota masyarakat tersebut sesuai atau tidak dengan hukum positif yang berlaku? Jika hukum positif tidak dijalankan, mengapa bisa demikian? Sebagai contoh kita perhatikan rambu lampu pengatur lalu lintas. Menurut aturan (hukum) lampu kuning hati-hati atau pelan-pelan karena sebentar lagi akan menyala lampu merah dimana kendaraan harus berhenti. Akan tetapi justru pada umumnya kita melihat ketika lampu kuning menyala, kendaraan pada umumnya tancap gas. Malah jika ada kendaraan yang pelan-pelan akan diklakson oleh kendaraan yang berada di belakangnya. Polisi juga tidak bereaksi pada kejadian tersebut. Ini menunjukkan bahwa hukum yang berlaku dalam masyarakat tidak sesuai dengan hukum positifnya.
Telah dikemukakan sebelumnya bahwa ilmu politik melihat masyarakat dalam
soal kekuasaan dalam kehidupannya. Sedang menurut Logemann (Yudho, 1987
), ilmu politik meneliti bagaimana cara mencapai tujuan-tujuan sosial dan sarana
...