Sumber daya manusia merupakan faktor yang penting menentukan dalam setiap organisasi karena sebagai salah satu unsur kekuatan daya saing organisasi juga sebagai penentu utama organisasi dalam meningkatkan produknya atau pelayanannya kepada masyarakat. Oleh karena itu sumber daya manusia harus berkualitas memiliki kompetensi dan kinerja yang tinggi. Maka dalam pengelolaan sumber daya manusia perlu dilakukan perencanaan dan pengembangan sehingga dimasa datang dapat tersedia SDM yang berkualitas dan unggul. SDM tidak saja dituntut professional sebagai pembangun citra pelayanan public, tetapi juga dituntut sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Untuk memenuhi tuntutan tersebut diperlukan upaya yang sistematis agar mampu bekerja optimal dalam memberikan pelayanan terbaik atau untuk menghasilkan produk terbaik. Hal tersebut hanya mungkin dicapai melalui peningkatan pengetahuan, ketrampilan dan keahlian melalui program pengembangan SDM. Upaya perbaikan pengelolaan sumber daya manusia terus dilakukan tanpa henti sehingga produktifitas kerjanya dapat meningkat dan dapat dicapai efektivitas dan efisiensi organisasi.
... dengan pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen lainnya yaitu seimbang
dengan pelaksanaan fungsi penngorganisasian, fungsi penggerakan dan fungsi pengawasan sehingga sasaran organisasi dapat dicapai secara keseluruhan.
Sumberdaya alam ini ada yang benar-benar supply-nya tidak terbatas (infinite)
dan ada juga yang bersifat dapat diperbarui sepanjang laju pemanfaatannya
tidak melampaui titik kritis pemanfaatan seperti sumberdaya alam dapat
diperbarui ...
(Ilmu Pengetahuan Teknologi Seni Kesehatan Olahraga Entrepreneur)
Buku ini memuat daftar tokoh-tokoh sukses baik tingkat Internasional maupun Nasional di berbagai bidang yang memanfaatkan/berbasis potensi alam bawah sadar dalam mencapai visi misi dan cita-citanya, memaparkan bagaimana tokoh-tokoh sukses menggunakan kekuatan potensi alam bawah sadar dalam mencapai visi, misi dan cita-citanya, dasar-dasar teori yang digunakan, arah sasaran penerapan di berbagai bidang garap dan teknik-teknik praktis untuk pedoman penerapan. [Penerbit Deepublish, Deepublish, Pendidikan, Subiyono]
Buku ini memuat daftar tokoh-tokoh sukses baik tingkat Internasional maupun Nasional di berbagai bidang yang memanfaatkan/berbasis potensi alam bawah sadar dalam mencapai visi misi dan cita-citanya, memaparkan bagaimana tokoh-tokoh sukses ...
Oleh melihat adanya cinta antara ibu-bapa anak-anak terpimpin kepada
penurutan hukum yang kelima dan mencamkan nasihat, „Hai anak-anak turutlah
perintah ibu bapamu di dalam Tuhan, karena itulah yang sebenarnya." Kasih
Harus ...
Ilmu fikih adalah satu disiplin ilmu yang sangat penting kedudukannya dalam umat Islam. Fikih termasuk ilmu yang muncul pada awal berkembangnya agama Islam. Secara esensial, fikih sudah ada pada masa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, walaupun belum menjadi sebuah disiplin ilmu tersendiri. Sebab semua persoalan keagamaan yang muncul waktu itu langsung ditanyakan kepada Rasulullah. Maka seketika itu solusi persoalan langsung teratasi, dengan bersumber pada Al-Qur`an dan sunnah Nabi. Setelah wafatnya Nabi, ilmu fikih mulai muncul, seiring dengan timbulnya permasalahan-permasalahan yang muncul di tengah-tengah umat dan membutuhkan sebuah hukum melalui jalan istinbath. Buku ini bisa dikatakan sebagai buku pengantar sejarah perkembangan fikih Islam, karena isinya membahas perjalanan fikih Islam dari awal, terbentuknya madzhab-madzhab, hingga fikih untuk masa depan. Buku sangat layak dijadikan referensi atau sebagai pengantar dalam mengenal fikih Islam bagi para mahasiswa, pemerhati, dan pegiat hukum Islam. -Pustaka Al-Kautsar-
Fikih termasuk ilmu yang muncul pada awal berkembangnya agama Islam. Secara esensial, fikih sudah ada pada masa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, walaupun belum menjadi sebuah disiplin ilmu tersendiri.
"Ilmu tentang kaidah-kaidah (Aturan-aturan/ketentuan-ketentuan) dan pembahasan-pembahasan yang dijadikan sarana untuk memperoleh hukum-hukum syara' mengenai perbuatan dari dalil-dalilnya yang terperinci." (Abdul Wahhab Khallaf) "Ilmu tentang kaidah-kaidah yang menggariskan jalan-jalan untuk memperoleh hukum-hukum syara' mengenai perbuatan dan dalil-dalinya yang terperinci." (Muhammad Abu Zahrah) Ilmu ushul fikih merupakan ilmu yang mulia kedudukannya dan agung pengaruhnya. Ilmu ini senantiasa dibutuhkan oleh para pakar fikih (faqih), pakar hadits (muhaddits), pakar tafsir (mufassir) juga semua orang yang sedang mepelajari ilmu syar'i. Sebab masing-masing mereka perlu mengetahui hukum-hukum syar'i dan tatacara pengambilan hukum dari dalilnya. Ilmu ini tidak hanya diperlukan dalam memahami teks-teks yang terdapat dalam Al-Qur`an maupun hadits, tetapi juga untuk menetapkan hal atau peristiwa yang belum ada hukumnya dalam dua teks tersebut. Oleh karena itu, seorang tidak mungkin dapat memahami hukum Islam dengan tepat tanpa memahami ilmu ushul fikih. Buku yang ditulis oleh Dr. Abdul Hayy Abdul 'Al menghimpun seluruh istilah dan konsep yang dikandung dalam ilmu ushul fiqh. -Pustaka Al-Kautsar-