Sebanyak 29 item atau buku ditemukan

Buku Ajar Antropologi dan Sosiologi

Buku ini merupakan materi-materi perkuliahan yang akan diberikan kepada mahasiswa dalam mata kuliah Antropologi dan Sosiologi Hukum. Penulisan buku ini bertujuan diperlukannya sebuah buku pegangan bagi mahasiswa Universitas Sahid Jakarta, maupun sebagai referensi bagi kalangan umum. Penulis: Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum.

Penulisan buku ini bertujuan diperlukannya sebuah buku pegangan bagi mahasiswa Universitas Sahid Jakarta, maupun sebagai referensi bagi kalangan umum. Penulis: Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum.

Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan kembali Perkara Perdata Agama, Ekonomi Syariah, dan Jinayah

Buku ini merupakan kajian praktis tentang bagaimana cara menyelesaikan perkara kasasi dan peninjauan kembali secara profesional, cepat, dan tepat. Buku ini disusun karena didorong untuk memberi pelayanan sebaik mungkin kepada pencari keadilan yang ingin memperoleh keadilan melalui upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali. Semoga buku ini bermanfaat bagi mereka yang sedang mencari keadilan ataupun sedang mendalami ilmu hukum ataupun praktik hukum. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMedia

dan perbuatannya berlaku dan tunduk pada hukum ekonomi syariah Islam
sehingga apabila terjadi sengketa harus diselesaikan menurut hukum ekonomi
syariah Islam oleh hakim peradilan agama Islam. Berdasarkan asas personalitas
 ...

Tanya Jawab Seputar Hak-hak Tenaga Kerja Kontrak

Questions and answers on outsourcing workers' rights according to Indonesian government regulations.

Apa yang dimaksud dengan jaminan sosial nasional secara umum? Menurut UU
No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, jaminan sosial
adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat
agar ...

Kepewaraan di Perguruan Tinggi

Buku Kepewaraan di Perguruan Tinggi ini diharapkan memenuhi kebutuhan yang menarik dan penuh tantangan itu. Tiap perguruan tinggi diharapkan dapat menghasilkan pewara bertalenta baru untuk mendapatkan kesempatan terbaik berkarya di bidang kepewaraan. Buku ini berisi paparan tentang bagaimana cara mencapai dan melaksanakan pengembangan kepewaraan untuk membangun citra universitas. Pokok-pokok kepewaraan, jenis dan mata acara, faktor kebahasaan dan nonkebahasaan pewara, ketentuan pokok kepewaraan, terampil menjadi pewara, dan keanekaragaman contoh naskah mata acara di perguruan tinggi menjadi pengisi buku ini. Untuk benar-benar memberikan citra bagi universitas dan untuk mencapai kepewaraan yang baik, pewara harus bekerja pada level tertinggi dalam suatu penyelenggaraan acara yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keprotokolan.

Oleh karena penyelenggaranya suatu instansi/lembaga/badan yang bersifat
dinas, acara ini juga disebut acara kedinasan. Pesertanya terbatas hanya para
pegawai dan pimpinan instansi/kantor. Jika diselenggarakan di lembaga
pendidikan, ...

Buku Pintar Tenses

Buku Pintar Tensis ini dirancang khusus untuk Anda yang ingin belajar dan memahami tata bahasa Inggris secara mandiri tanpa guru. Materi disusun secara lugas, sistematis, dan praktis. Buku ini tidak hanya mengulas tuntas 16 tenses, melainkan juga materi dasar sebelum belajar tenses, seperti mengenal jenis-jenis kata, frasa, gerund, klausa, dan contoh kalimat. Dengan menguasai materi dasar tersebut, kita akan lebih mudah dan cepat menguasai tenses. Buku ini layak dijadikan referensi bagi pelajar, mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum yang ingin mahir berbahasa Inggris secara mudah dan cepat. Materi dalam buku ini antara lain: Jenisjenis kata Frase Gerund Klausa Mengenal Kalimat 16 Tenses Pola Kalimat Selain Bentuk Tenses Sinonim dan Antonim Homophone Homograph Idiom Kosakata -WahyuMedia-

Buku Pintar Tensis ini dirancang khusus untuk Anda yang ingin belajar dan memahami tata bahasa Inggris secara mandiri tanpa guru.

Perbandingan politik Hukum Islam dan Barat

Syukur Alhamdulillah, buku Politik Hukum: Studi Perbandingan dalam Praktik Ketatanegaraan Islam dan Sistem Hukum Barat ini sudah selesai direvisi dan ditulis oleh penulis, dengan memperbarui data dan penggantian design cover yang disesuaikan dengan visualisasi image yang lebih dinamis. Dan, pada cetakan kedua buku yang ada di tangan pembaca ini telah diubah judulnya menjadi Perbandingan Politik Hukum Islam dan Barat. Penggantian judul buku ini dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan substansi isi dan perkembangan isu politik hukum di Indonesia maupun di ranah global. Pada mulanya buku ini merupakan bahan ajar yang penulis sampaikan pada Program Pascasarjana Ilmu Hukum di Universitas Islam Negeri, Universitas Jayabaya Jakarta, dan kuliah umum pada program pascasarjana di beberapa perguruan tinggi/universitas. Sesuai saran dari beberapa kolega/akademisi, dengan menyadari bahwa materi isi buku ini masih sangat relevan dengan perkembangan Ilmu Hukum dan Ilmu Ekonomi di Indonesia, maka alangkah baiknya buku ini diterbitkan kembali dengan pembaruan substansi isi yang relevan dengan tantangan dinamika isu Òpolitik hukumÓ secara menyeluruh. Untuk maksud tersebut, penulis berusaha mengedit kembali beberapa catatan yang masih berserakan, sehingga jadilah buku seperti yang sekarang ini. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

Kondisi seperti ini sama sekali tidak pernah diberikan oleh para khalifah pada
zaman Dinasti Ummayah, malah memasung para fukaha dan membatasi gerak
mereka yang berarti menentang kebijakan negara. Para Khulafa' Bani Abbasiyah
mendorong pada fukaha (para ahli hukum Islam) untuk melakukan kajian yang
lebih mendalam dan sungguh-sungguh terhadap berbagai masalah hukum
sehingga mengantar fikih ke puncak keemasannya dalam sejarah
perkembangannya.

Politik Hukum

perspektif hukum perdata dan pidana Islam serta ekonomi syariah

Buku ini tersaji berasal dari refleksi pemikiran penulis yang pernah disampaikan dalam beberapa pertemuan ilmiah dan yang telah diterbitkan oleh majalah hukum seperti Varia Peradilan Mahhamah Agung dan jurnal ilmiah seperti Jurnal Yuvidis yang diterbitkan Universitas Pembangunan Nasional VETERAN Jakarta. Sehingga kemungkinan terjadi lompatan-lompatan pemikiran yang merespons peristiwa hukum konkret, namun demikian tetap dirangkaikan dalam alur pemikiran ilmu hukum. Kajian diawali dengan pembahasan tentang konstelasi politik hukum nasional yang merespons perubahan masyarakat sekaligus menyoroti persoalan-persoalan pembaruan dan transformasi hukum Islam sebagai salah satu unsur dari sistem hukum ke dalam hukum nasional.Ê Politik hukum sebagai suatu arah kebijakan yang diambil dan ditempuh oleh negara dalam menetapkan hukum mana yang perlu ditetapkan, diganti atau diatur, maka khsusus kajian tentang hukum Islam sebagai sebuah sistem hukum penulis memulai pembahasan ini dari sejarah pembaruan dan perkembangan hukum perdata Islam sampai dengan pertumbuhan hukum ekonomi Islam dan juga pidana Islam seperti termuat di dalam Qanun Jinayat yang berlaku di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam dan tentu tetap berada di dalam bingkai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Tema-tema yang dipilih dalam buku ini membahas seputar masalah pembentukan hukum nasional yang dikaitkan dengan sejarah pembaruan dan perkembangan hukum Islam dan politik hukum yang mengakomodasi hukum Islam dalam perubahan dan pembentukan peraturan hukum serta kelembagaannya. Juga menjelaskan tentang peranan politi hukum dalam membentuk perundang-undangan yang bersifat nasional dalam bidang hukum perdata Islam dan hukum pidana Islam serta ekonomi syariah. Buku ini diharapkan dapat menambah wawasan dan khazanah keilmuan bagi mahasiswa, para praktisi hukum, dosen, dan masyarakat pada umumnya karena memberikan gambaran yang utuh tentang Politik Hukum Nasional dalam Perspektif Hukum Islam.Ê *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

Buku ini diharapkan dapat menambah wawasan dan khazanah keilmuan bagi mahasiswa, para praktisi hukum, dosen, dan masyarakat pada umumnya karena memberikan gambaran yang utuh tentang Politik Hukum Nasional dalam Perspektif Hukum Islam.Ê *** ...

Nikah Beda Agama

Kenapa ke Luar Negeri?

SINOPSIS Nikah beda agama masih menjadi polemik di Indonesia. Masyarakat mengangap pernikahaniniterlarang menurut norma hukum (Islam). Namun, di ranah kultur hukum,masyarakat relatif longgar menyikapinya. Mayoritas masyarakat tidak menghendaki nikah beda agama. Namun demikian, mereka menganggap fenomena nikah beda agama sebagai sesuatu yang wajar. Undang-Undang Perkawinan di Indonesia hanya mensahkan pernikahan yang dilaksanakan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing, serta melarang perkawinan antarpemeluk agama berbeda. Namun, hal ini tidak menghentikan keinginan warga untuk melangsungkan pernikahan dengan pasangan lain keyakinan. Menikah di luar negeri pun menjadi alternatif penyelesaian bagi mereka. Sejumlah negara dipilih untuk melaksanakan pencatatan perkawinan, seperti Australia, Singapura, Hongkong, dan negara-negara Barat yang menganut model perkawinan sipil. Buku Nikah Beda Agama, Kenapa ke Luar Negeri? memotret fenomena pernikahan beda agama dari beragam perspektif. Ditulis dari hasil riset disertasi doktoral, buku ini mengupas nilai-nilai filosofis pernikahan di berbagai negara, aspek perundang-undangan ihwal pernikahan beda agama, legalitas hukum pernikahan beda agama yang dilaksanakan di luar negeri, hingga respons masyarakat terhadap pernikahan beda agama dan para pelakunya. ENDORSEMENT “Buku ini sangat penting dan aktual. Perkawinan beda agama merupakan persoalan yang selalu aktual. Ajaran resmi al-Quran dan Alkitab memungkinkan adanya perkawinan beda agama. Namun Majelis Ulama Indonesia mengharamkannya. Juga dua organisasi Islam terbesar, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, mengharamkannya. Bahkan keputusan final dari Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak sah perkawinan beda agama. Undang-undang perkawinan menyatakan perkawinan dilaksanakan menurut agamanya masing-masing. Perkawinan di luar negeri biasanya dilaksanakan bukan berdasarkan agama, tetapi wewenang sipil. Kini banyak orang Indonesia yang berbeda agamanya menikah di luar negeri. Buku Sri Wahyuni ini sangat aktual dan menarik untuk dikaji lebih mendalam.” —Dr. Martino Sardi, MA, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

... tidak berkehendak untuk mencatatkan perkawinannya yang beda agama,
yang kemudian berakhir dengan putusan kasasi dari Mahkamah Agung yang
memenangkan gugatan Andi Vony, dan memerintahkan Kantor Catatan Sipil
agar melaksanakan pencatatan perkawinan mereka.95 Tulisan lain yang
memuat penelitian tentang perkawinan beda agama di Indonesia yaitu dari Mina
Elfira yang meneliti di daerah Minangkabau. Tulisan ini diberi judul Not Muslim,
Not Minangkabau: ...

Hukum Kepailitan dan Keadilan Pancasila - Kajian Filsafat Hukum atas Kepailitan Badan Hukum Perseroan Terbatas di Indonesia

Di dalam buku ini banyak diulas mengenai konsepsi keadilan Pancasila sebagai norma tertinggi yang menjadi dasar hukum positif. Keadilan Pancasila pada akhirnya menjadi batu uji hukum kepailitan di Indonesia. Buku ini dapat menjadi “jangkar” dan sekaligus “kompas” untuk menentukan akan dibawa kearah mana nantinya hukum kepailitan negeri ini.

Di dalam buku ini banyak diulas mengenai konsepsi keadilan Pancasila sebagai norma tertinggi yang menjadi dasar hukum positif.

Politik Hukum Studi perbandingan dalam Praktik Ketatanegaraan Islam dan sistem Hukum Barat

Buku ini, pada bagian pertama, menjelaskan perkembangan disiplin politik hukum dari masa ke masa sehingga menjadi suatu disiplin yang independen. Kemudian perbincangan berlanjut kepada berbagai sistem politik yang berkembang, menjadi dominan, dan kemudian runtuh dalam sejarah politik Islam di masa lalu. Dari sejarah tersebut, para pakar politik Islam menyaringdan memeras berbagai ajaran dan nilai Islam tentang politik, pemerintahan, dan hukum, kemudian memformulasikannya ke dalam berbagai konsep legislatif, yudi katif, dan eksekutif. Di antara konsep tersebut, yang kemudian menjadi pembahasan selanjutnya dan perbincangan inti dalam naskari ini, adalah: Kepala negara dalam kaitannya dengan konsep eksekutif; Ahlul Halli wal Aqdi, musyawarah, dan demokrasi dalam kaitannya dengan legislatif; dan Qadhi serta supremasi hukum dalam kaitannya dengan yudikatif.Ê--- Penerbit Kencana Prenadamedia Group

rakyat harus diakui pula adanya hak-hak sosial dan ekonomi sehingga perlu
dibentuk standar-standar dasar sosial ... Jimly Asshiddiqie 8 merumuskan 12
prinsip pokok yang harus dimiliki suatu negara di zaman sekarang sebagai pilar
... Berfungsi sebagai sarana mewujudkan tujuan negara (welfare rechsstaat). 12.
... Konsep negara dalam Islam sebagaimana dikemukakan oleh sarjana barat
yang.