Sebanyak 268 item atau buku ditemukan

PENGANTAR EKONOMI MIKRO

Dalam teori ekonomi mikro dinyatakan bahwa kebutuhan manusia itu beraneka ragam dan tidak terbatas sifatnya. Keanekaragaman itu adalah dalam kaitannya dengan sistim perekonomian yang dianut, maka pandangan secara singkat mengenai ekonomi secara keseluruhan dapatlah digambarkan kedalam suatu sistim yang lebih sederhana dengan penggolongan kedalam dua bagian besar, yaitu yang disebut sebagai rumah tangga disatu sisi dan pihak badan usaha disisi lain. Dimana hubungan dari kedua bagian itu melibatkan disiplin ilmu ekonomi misalnya tingkat konsumsi dan tingkat pendapatan konsumen, yang mempunyai kaitan relatif erat satu sama lain.

Dalam teori ekonomi mikro dinyatakan bahwa kebutuhan manusia itu beraneka ragam dan tidak terbatas sifatnya.

BIMBINGAN KONSELING DI SEKOLAH DASAR

Buku bimbingan dan konseling ini mengupas tentang bimbingan dan konseling pribadi, sosial, belajar, dan karir di sekolah dasar. Tujuannya adalah membantu mengembangkan potensi dan mendampingi perkembangan peserta didik di sekolah dasar

Buku bimbingan dan konseling ini mengupas tentang bimbingan dan konseling pribadi, sosial, belajar, dan karir di sekolah dasar. Tujuannya adalah membantu mengembangkan potensi dan mendampingi perkembangan peserta didik di sekolah dasar

PEDOMAN PRAKTIKUM PRAKTIK BIMBINGAN DAN KONSELING PRIBADI SOSIAL

Praktik Bimbingan dan Konseling Pribadi-Sosial merupakan mata kuliah wajib bagi seluruh mahasiswa program studi Bimbingan dan Konseling dan merupakan prasyarat bagi pemrograman mata kuliah PPL BK Mikro. Mata kuliah Praktik Bimbingan dan Konseling Pribadi-Sosial merupakan kegiatan pemberian pengalaman latihan terstruktur kepada mahasiswa tentang cara memberikan layanan Bimbingan dan Konseling bidang Pribadi-Sosial kepada konseli. Kegiatan praktikum dilakukan di ruang laboratorium program studi Bimbingan dan Konseling. Praktik Bimbingan dan Konseling Pribadi-Sosial sebagai kegiatan praktik mahasiswa program studi Bimbingan dan Konseling dimulai dengan memberikan latihan terstruktur kepada mahasiswa dalam mengembangkan keterampilan menyusun instrumen need assessment. Hasil analisis data dari instrumen need assessment yang telah diperoleh dari responden digunakan sebagai dasar latihan terstruktur penyusunan Program Semester Layanan Bimbingan dan Konseling. Selanjutnya mahasiswa melakukan latihan terstruktur menyusun rencana pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling (RPL BK) untuk layanan bimbingan dan konseling bidang pribadi dan sosial. Berdasarkan RPL BK yang telah disusun akan digunakan sebagai dasar melaksanakan layanan bimbingan dan konseling dengan menerapkan berbagai jenis layanan yang ada, misalnya layanan bimbingan klasikal, bimbingan kelompok, konseling kelompok, konseling individu dan sebagainya

Praktik Bimbingan dan Konseling Pribadi-Sosial merupakan mata kuliah wajib bagi seluruh mahasiswa program studi Bimbingan dan Konseling dan merupakan prasyarat bagi pemrograman mata kuliah PPL BK Mikro.

Lembaga Peninjauan Kembali (PK) Perkara Pidana

Penegakan Hukum Dalam Penyimpangan Praktik & Peradilan Sesat

HUKUM ISLAM (Sejarah, perkembangan dan implementasinya di indonesia)

Eksistensi kejaksaan dalam Konstitusi di Berbagai Negara

Hukum Ekonomi Islam

Edisi Revisi

Buku ini menggunakan tema Hukum Ekonomi Islam sebagai isu utama sebagai suatu ilmu pengetahuan yang berupaya memandang, meninjau, dan meneliti permasalahan ekonomi dengan cara-cara Islami. Substansi utamanya berkaitan dengan kajian atas suatu atau kegiatan yang dilakukan orang perorang, kelompok orang, badan usaha yang berbadan hukum atau tidak berbadan hukum dalam rangka memenuhi kebutuhan yang bersifat komersial dan tidak komersial menurut prinsip syariah. Hukum Ekonomi Islam merangkum bahasan berkenaan isu-isu aktual atau kontemporer di bidang perusahaan pembiayaan seperti modal ventura, ijarah (leasing), kartu kredit, pegadaian, koperasi dan multi level marketing serta jual beli, broker, garansi, jual beli valuta asing, penimbunan barang, termasuk usaha waralaba. Selain itu, untuk merespons dinamika bisnis dan muamalah kekinian, juga dibahas hukum melakukan transaksi/bisnis online seperti e-commerce, GoPay, E-Money, Finance Technology (Fintech), Transportasi Online (Daring), Go-Food dan sebagainya. Buku ini juga membahas tuntas berkaitan dengan mekanisme penyelesaian sengketa ekonomi Islam baik secara litigasi maupun non-litigasi seperti mediasi dan perdamaian maupun arbitrase sesuai dengan hukum positif di Indonesia.

Buku ini menggunakan tema Hukum Ekonomi Islam sebagai isu utama sebagai suatu ilmu pengetahuan yang berupaya memandang, meninjau, dan meneliti permasalahan ekonomi dengan cara-cara Islami.

Petani Dalam Perdangan Pangan Internasional

Ketahanan pangan selalu dikaitkan dengan surplus produksi pangan. Dengan demikian, usaha tani di bidang pangan dan petani memiliki peran strategis dalam mewujudkan swasembada pangan. Selain itu, petani juga memiliki peran vital dalam mata rantai perdagangan pangan. Namun demikian, peran-peran tersebut belum optimal karena usaha tani dan hak-hak petani belum dilindungi oleh hukum, baik secara preventif maupun represif. Dalam melakukan usaha tani, khususnya di bidang pangan, petani masih sulit memperoleh sarana produksi dan sarana pertanian; masih sulit mendapatkan bibit unggul; dan hasil produksinya masih sulit menembus pasar internasional. Penelitian dan penyusunan buku ini bertujuan untuk memformulasikan asas asas hukum dan karakter bangsa yang dapat dijadikan landasan dalam merumuskan perlindungan hukum terhadap usaha tani dan hak-hak petani sebagai subjek produksi pangan dan perdagangan pangan di tingkat nasional maupun internasional. Penelitian dilaksanakan dengan melakukan penelitian hukum empiris yang akan menghasilkan model perlindungan hukum dan rekayasa sosial dalam usaha tani dan perdagangan pangan sehingga petani memperoleh hak-haknya dan pada akhirnya dapat meningkat kesejahteraannya. Hasil yang diketemukan, Undang-Undang Pangan, Undang-Undang Perlmndungan dan Pemberdayaan Petani, serta Undang-Undang Perdangan belum memberikan perlindungan hukum, preventif dan represif, belom optimal. Akibatnya daya p05151 tawar dan daya saing petani dalam perdagangan pangan global masih rendah, dan petani masih belum dapat meningkat pendapatannya, kemakmuran dan kesejahteraannya, sehingga generasi muda enggan untuk menjadi petani atau melakukan usaha tani.

Penelitian dan penyusunan buku ini bertujuan untuk memformulasikan asas asas hukum dan karakter bangsa yang dapat dijadikan landasan dalam merumuskan perlindungan hukum terhadap usaha tani dan hak-hak petani sebagai subjek produksi pangan ...