Sebanyak 40 item atau buku ditemukan

PENELITIAN HUKUM NORMATIF

Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods)

Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods), merupakan buku teks yang mengulas dengan cermat tentang bagaimana kita dapat melakukan penelitian dengan mudah dan baik dalam rangka proses akhir penyelesaian studi hukum (S1, S2, S3). Buku ini memberi penjelasan teoretis sekaligus memberi contoh praktis tentang penelitian hukum.

Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods), merupakan buku teks yang mengulas dengan cermat tentang bagaimana kita dapat melakukan penelitian dengan mudah dan baik dalam rangka proses akhir penyelesaian studi hukum (S1, S2, S3).

Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris

Pada umumnya mahasiswa akhir ini kesulitan dalam menyelesaikan skripsi maupun tesis. Meskipun sebelumnya mereka telah menerima mata kuliah Metode Penulisan dan Penelitian Hukum. Pada matakuliah tersebut sebenarnya diajarkan secara terperinci tentang menyusun skripsi atau tesis. Akan tetapi, jeda materi kuliah dengan penyusunan skripsi dan tesis relatif jauh (biasanya ada yang sampai satu tahun), maka mahasiswa “lupa”terhadap cara penyusunan skripsi atau tesis.Untuk itu, buku ini hadir sebagai salah satu upaya mempermudah mahasiswa dalam menyusun skripsi atau tesis. Buku ini memang dibuat sesederhana mungkin dengan menghindari bahasa-bahasa penelitianyang dipersepsikan sulit. Sehingga buku ini bisa dianggap buku ilmiah populer. Harapan penulis, semoga kehadiran buku Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris ini menjadi bahan ajar yang dapat membantu mahasiswa menyelesaikan tugas akhirnya. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMedia

Sehingga buku ini bisa dianggap buku ilmiah populer. Harapan penulis, semoga kehadiran buku Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris ini menjadi bahan ajar yang dapat membantu mahasiswa menyelesaikan tugas akhirnya.

Metodologi Penelitian Hukum Islam

Metode penelitian Hukum Islam menjadi kajian yang penting dalam disiplin Ilmu Hukum Islam. Perkembangan dan dinamika Hukum Islam yang terus maju pesat tidak akan terlepas dari kontribusi Metode Penelitian. Muncul dan berkembangnya berbagai jenis Metode Penelitian akan memberikan pengayaan terhadap kajian Hukum. Setidaknya, buku Metodologi Penelitien Hukum Islam yang berada di tangan pembaca ini memaparkan berbagai pola, teknik, dan Metode Penelitian dalam Hukum Islam. Materi dalam buku ini menguraikan mulai dari materi yang bersifat teori hingga praktik dan contoh proposal penelitian. Dengan kata lain, buku ini tidak hanya menghadirkan konsep dan teori, tetapi contoh praktis yang dapat dijadikan panduan. Semoga buku ini bermanfaat bagi para mahasiswa, dosen, peneliti hukum Islam, dan seluruh masyarakat.Ê --- Penerbit Kencana Prenadamedia Group

Penelitian ini terkadang berawal dari hipotesis, tetapi juga tidak bertolak dari
hipotesis, dapat membentuk teori-teori baru atau memperkuat teori yang sudah
ada, dan dapat menggunakan data kualitatif atau kuantitatif. 2. 3. c. Penelitian
yang bersifat eksplanatif (menerangkan). Penelitian eksplanatif ... RajaGrafindo
Persada, 2004), hlm. 25. 19Sutrisno Hadi, Metodologi Research I, (Yogyakarta:
Yayasan Penerbitan Fakultas Psikologi. 16 METODOLOGI PENELITIAN HUKUM
ISLAM.

Laporan akhir penelitian hukum tentang pengaturan pencegahan dan penanggulangan pencemaran udara

Evaluation of Indonesia's laws and regulations on prevention and control of air pollution.

Evaluation of Indonesia's laws and regulations on prevention and control of air pollution.

Penelitian hukum transformatif-partisipatoris

fondasi penelitian kolaboratif dan aplikasi campura (mix methode) dalam penelitian hukum

Metodologi Penelitian Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum

Dalam pemaparan itu, penulis berpendapat ada empat bagian materi teori hukum jika dikaitkan dengan metode penelitian hukum yakni tiga bagian sesuai pandangan Gijssel & Hoecke, Meuwissen berupa: ajaran hukum, hubungan hukum dan logika, metodologi hukum, dan identifikasi-aplikatif bagian-bagian filsafat hukum yang relevan untuk pemecahan permasalahan penelitian hukum atau pemecahan permasalahan dalam praktik hukum. Diuraikan juga tentang perbedaan ruang lingkup filsafat hukum dan teori hukum, perkembangan mutakhir teori hukum, kritik terhadap masing-masing ragam teori hukum dan juga kritik terhadap basi5 teoretis putusan Hakim Sarpin dalam kasus pra-peradilan Budi Gunawan 2015. Bab III tentang justifikasi eksistensi masing-masing jenis metodologi penelitian hukum terkait dengan perkembangan teori hukum dewasa ini. Bab IV dan V menguraikan langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam melakukan penelitian hukum normatif. Buku persembahan penerbit prenadaMedia -PrenadaMedia-

Dalam hal ini, si peneliti melakukan penelitian eksplorasi yaitu mengekplorasi
secara mendalam sesuatu hal yang masih belum terungkap, serta ingin
mendalami pengetahuan mengenai suatu gejala tertentu. Dalam penelitian
Ekploratif ini ...