Sebanyak 7 item atau buku ditemukan

Metodologi Penelitian Hukum Islam

Metode penelitian Hukum Islam menjadi kajian yang penting dalam disiplin Ilmu Hukum Islam. Perkembangan dan dinamika Hukum Islam yang terus maju pesat tidak akan terlepas dari kontribusi Metode Penelitian. Muncul dan berkembangnya berbagai jenis Metode Penelitian akan memberikan pengayaan terhadap kajian Hukum. Setidaknya, buku Metodologi Penelitien Hukum Islam yang berada di tangan pembaca ini memaparkan berbagai pola, teknik, dan Metode Penelitian dalam Hukum Islam. Materi dalam buku ini menguraikan mulai dari materi yang bersifat teori hingga praktik dan contoh proposal penelitian. Dengan kata lain, buku ini tidak hanya menghadirkan konsep dan teori, tetapi contoh praktis yang dapat dijadikan panduan. Semoga buku ini bermanfaat bagi para mahasiswa, dosen, peneliti hukum Islam, dan seluruh masyarakat.Ê --- Penerbit Kencana Prenadamedia Group

Penelitian ini terkadang berawal dari hipotesis, tetapi juga tidak bertolak dari
hipotesis, dapat membentuk teori-teori baru atau memperkuat teori yang sudah
ada, dan dapat menggunakan data kualitatif atau kuantitatif. 2. 3. c. Penelitian
yang bersifat eksplanatif (menerangkan). Penelitian eksplanatif ... RajaGrafindo
Persada, 2004), hlm. 25. 19Sutrisno Hadi, Metodologi Research I, (Yogyakarta:
Yayasan Penerbitan Fakultas Psikologi. 16 METODOLOGI PENELITIAN HUKUM
ISLAM.

Metodologi Penelitian Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum

Dalam pemaparan itu, penulis berpendapat ada empat bagian materi teori hukum jika dikaitkan dengan metode penelitian hukum yakni tiga bagian sesuai pandangan Gijssel & Hoecke, Meuwissen berupa: ajaran hukum, hubungan hukum dan logika, metodologi hukum, dan identifikasi-aplikatif bagian-bagian filsafat hukum yang relevan untuk pemecahan permasalahan penelitian hukum atau pemecahan permasalahan dalam praktik hukum. Diuraikan juga tentang perbedaan ruang lingkup filsafat hukum dan teori hukum, perkembangan mutakhir teori hukum, kritik terhadap masing-masing ragam teori hukum dan juga kritik terhadap basi5 teoretis putusan Hakim Sarpin dalam kasus pra-peradilan Budi Gunawan 2015. Bab III tentang justifikasi eksistensi masing-masing jenis metodologi penelitian hukum terkait dengan perkembangan teori hukum dewasa ini. Bab IV dan V menguraikan langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam melakukan penelitian hukum normatif. Buku persembahan penerbit prenadaMedia -PrenadaMedia-

Dalam hal ini, si peneliti melakukan penelitian eksplorasi yaitu mengekplorasi
secara mendalam sesuatu hal yang masih belum terungkap, serta ingin
mendalami pengetahuan mengenai suatu gejala tertentu. Dalam penelitian
Ekploratif ini ...