Pendidikan formal yang dimiliki S1 di STIA LAN RI, tahun l978 Administrasi
Negara, dan S2 di STIA YAPPANN, tahun 2002 Administrasi Publik. ' Mengajar di
Program Pascasarjana MIA jurusan Administrasi Publik dan di berbagai
Universitas lainnya di Jakarta. ° Diklat yang ditempuh antara lain: Kepegawaian (
1981) Sepadya (1983), Perencanaan Tenaga Kerja Nasional (l984),
Perlengkapan/Logistik (1989), TOT ICT (2005), Penyegaran Keprotokolan
Rumah Tangga Kepresidenan ...
Mengajar di Program Pascasarjana MIA jurusan Administrasi Publik dan di
berbagai Universitas lainnya di Jakarta. • Diklat yang ditempuh antara lain: Kepegawaian (1981) Sepadya (1983), Perencanaan Tenaga Kerja Nasional (
1984), Perlengkapan/Logistik (1989), TOT ICT (2005), Penyegaran Keprotokolan
Rumah Tangga Kepresidenan (1996), Manajemen Institut Pendidikan &
Pembinaan Manajemen (1 989). • Pernah bertugas di Direktorat TVRI Jakarta,
TVRI Manado, TVRI ...
Pasal 96 (1) Penyelesaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 ayat (4)
huruf a dan b, dilakukan oleh Anggota Komnas HAM yang ditunjuk sebagai mediator. (2) Penyelesaian yang dicapai sebagaimana dimaksud dalam ayat (1),
berupa ...