Sebanyak 6 item atau buku ditemukan

Aborsi dalam perspektif fiqh kontemporer

Menurutnya, hal ini bisa dilakukan karena sakit tidak membatalkan puasa. Jika
seseorang tidak jatuh sakit maka tidak mustahil baginya untuk menjalankan
puasa selama dua bulan berturut-turut. Tetapi wanita yang berhenti puasa akibat
menstruasi dapat melanjutkan puasanya pada hari-hari ketika dia dapat
berpuasa lagi setelah menstruasi. Dengan demikian, dia tidak perlu memulai
dari awal lagi, karena jelas setiap wanita biasanya akan mengalami menstruasi
tiap bulan ...

Fiqh kontemporer dalam pandangan neomodernisme Islam