Undang-Undang Dasar

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 ; Garis-garis Besar Haluan Negara, Ketetapan MPR No. II/MPR/1993

lanjutkan dan makin meningkatkan penertiban aparatur Pembinaan
kepegawaian makin mewujudkan kepegawaian negara yang mantap. Terus
mengembangkan secara realistis hubungan kerja yang serasi antara rintah |
pemerintah daerah. g- masyarakat dimantapkan secara terpadu dan konsisten
agar tercapai efisiensi dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan.
Perangkat pengawasan dan upaya tindak lanjutnya ditingkatkan secara terpadu
bersamaan dengan ...