Harmonisasi hukum tentang kewenangan daerah di wilayah laut

Suggestion to revise maritime law in Indonesia.

UU No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah Kewenangan Daerah
menurut UU ini mencakup kewenangan dalam seluruh pemerintahan, kecuali
kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan,
moneter dan fiskal, agama serta kewenangan bidang lain. Kewenangan bidang
lain meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional secara makro, dana
perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian
negara, ...