 
                            Panduan Praktis Mengurus Pajak secara Online
Daftar, Bayar, Lapor
Saat ini, pemenuhan kewajiban pajak bisa dilakukan secara online. Berbagai kemudahan dapat diterima Wajib Pajak (WP), antara lain proses yang lebih cepat karena bisa online 24 jam dan bisa dilakukan di mana saja, sehingga tidak harus antre di kantor pelayanan pajak. Selain itu, data yang diterima oleh Ditjen Pajak menjadi lebih akurat dan terjamin validitasnya karena dimasukkan sendiri oleh WP. Sistem online tersebut juga bersifat user friendly, yakni WP dibimbing secara bertahap dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disediakan secara online. Tanpa disadari, WP telah mengisi SPT secara otomatis. Data Ditjen Pajak menunjukkan bahwa pemenuhan kewajiban pajak secara online merupakan metode yang praktis. Buktinya, dari lima puluh ribuan WP yang melaporkan SPT secara online pada tahun sebelumnya menjadi satu juta WP pada tahun 2014. Semakin banyak WP yang mengurus kewajiban pajak secara online, akan semakin baik administrasi data WP. Buku ini menjabarkan dengan jelas mengenai pemenuhan kewajiban perpajakan secara online. Menjadi lebih lengkap karena disertai dengan tahapan, tutorial, contoh kasus, dan perhitungan agar pembaca mudah memahami dan mengaplikasikannya. Buku ini dapat dijadikan referensi bagi praktisi, akademisi, dan masyarakat pada umumnya. Tunggu apalagi, segera daftar (e-Registration), bayar (e-Payment), dan lapor (e-Filing) pajak Anda secara online, sekarang juga! -VisiMedia Pustaka-
- ISBN 13 : 979065233X
- ISBN 10 : 9789790652330
- Judul : Panduan Praktis Mengurus Pajak secara Online
- Sub Judul : Daftar, Bayar, Lapor
- Pengarang : Dr. Nufransa Wira Sakti, S.Kom., M.Ec., S.Kom., M.Ec.,
- Kategori : Business & Economics
- Penerbit : Visimedia
- Bahasa : id
- Tahun : 2015
- Halaman : 214
- Halaman : 214
- Google Book : https://play.google.com/store/books/details?id=imJpCgAAQBAJ&source=gbs_api
- 
    Ketersediaan :
    
    ... atau memperoleh imbalan sehubungan dengan keikutsertaannya dalam 
kegiatan tersebut. Contoh kegiatan tersebut adalah mengikuti rapat, sidang, 
seminar, lokakarya (workshop), pendidikan, pertunjukan, olahraga, atau kegiatan 
lainnya.
