Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

Masalah perlindungan konsumen di Indonesia

Issues on consumer protection in Indonesia.

Kedua, kata santunan dalam kasus keracunan makanan semakin memperlemah
posisi korban. Korban/ konsumen seolah ibarat objek yang lemah, perlu
dibelaskasihani, di sini terjadi objektifikasi terhadap korban. Padahal hubungan
antara korban dengan produsen adalah subjek-subjek. Keduanya masing-
masing melekat hak dan kewajiban. Sudah waktunya dalam kasus keracunan
makanan, perlu dikedepankan adanya hak atas ganti rugi kepada konsumen,
bukan santunan.