Sebanyak 83 item atau buku ditemukan

Etika Perbankan

Studi Performa Bank Syariah dan Bank Sosial

Penelitian ini menunjukkan bahwa kegiatan bank yang mempunyai dampak sosial, memberikan performa yang semakin eksis. Hal ini ditunjukkan oleh Bank Etis (Bank Sosial dan Bank Syariah) melalui misi sosialnya yang berhasil lolos dari krisis keuangan global, dibandingkan dengan rekannya bank konvensional yang justru harus dilikuidasi atau bail out, bahkan dalam operasionalnya kedua bank etis tersebut tetap dapat menghasilkan profit dan meningkatkan asetnya. Prinsip yang terjadi adalah SRI (Socially Responsible Investment). Buku ini memperkuat beberapa ahli seperti: Adam Smith (1791) yang dikenal sebagai peletak dasar ilmu ekonomi, bahwa ekonomi secara luas dipahami sebagai ilmu pengetahuan moral. Kemudian M. Yunus (2012) dengan lembaga keuangan yang memiliki tanggung jawab mempersempit ketimpangan antara yang kaya dan yang miskin. Selanjutnya Orlizky et all (2003) dan Roland Benedikter (2011) yang menyimpulkan bahwa adanya hubungan antara performa perusahaan dengan dampak sosial dan lingkungan. Buku ini sekaligus membantah pendapat ahli seperti: Margolis dan Walsh (2003), John Maynard Keynes (1926) dan Teori Neoliberalism. Para peneliti ini dalam kajiannya skeptik dengan hubungan antara performa keuangan dan tanggung jawab sosial dan lebih mementingkan utilitas individu dibanding kelompok.

Penelitian ini menunjukkan bahwa kegiatan bank yang mempunyai dampak sosial, memberikan performa yang semakin eksis.

PANDUAN PERENCANAAN MANAJEMEN KEBERLANGSUNGAN USAHA (BUSINESS CONTINUITY MANAGEMENT) TERHADAP ANCAMAN PANDEMI COVID-19

Referensi bagi Lintas Sektor dan Industri dalam Menyusun Rencana Tanggap Darurat & Kontingensi Bisnis untuk Disrupsi karena Penyebaran Covid-19 –Dari Kasus Paparan di Tempat Kerja hingga Karantina Wilayah (Lockdown)

Buku ini merupakan panduan perencanaan manajemen keberlangsungan usaha terhadap ancaman pandemi Covid-19, yang dapat diaplikasikan bagi lintas sektor dan Industri dalam menyusun rencana tanggap darurat & kontingensi bisnis untuk disrupsi karena penyebaran Covid-19 --dari kasus paparan di tempat kerja hingga karantina wilayah (lockdown)

Buku ini merupakan panduan perencanaan manajemen keberlangsungan usaha terhadap ancaman pandemi Covid-19, yang dapat diaplikasikan bagi lintas sektor dan Industri dalam menyusun rencana tanggap darurat & kontingensi bisnis untuk disrupsi ...

Corporate Action Pembentukan Bank Syariah

Akuisisi, Konversi, dan Spin-Off

Perkembangan perbankan syariah di tingkat internasional telah mendapat momentum sejak 1970-an. Perkembangan yang dimaksud secara umum mengambil dua pola, yakni: pertama, mendirikan bank syariah berdampingan dengan bank konvensional (dual banking system), seperti yang terjadi di Mesir, Malaysia, Arab Saudi, Yordania, Kuwait, Bahraian, Bangladesh, dan Indonesia. Kedua, merestrukturisasi sistem perbankan secara keseluruhan sesuai dengan syariat Islam (full fledged islamic financial system) seperti yang terjadi di Sudan, Iran, dan Pakistan. Pola dual banking dalam konteks Indonesia tidak dimaksudkan untuk selamanya. Hal ini dibuktikan dengan adanya pengaturan mengenai keharusan melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah Bank Umum Konvensional dalam jangka waktu maksimal 15 tahun pasca-diundangkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Oleh karena itu, peranan regulasi menjadi titik krusial dalam kedua model tersebut karena seluruh inisiasi awal perbankan syariah dimulai dengan dukungan regulasi yang memadai.

Perkembangan perbankan syariah di tingkat internasional telah mendapat momentum sejak 1970-an.