Sebanyak 1503 item atau buku ditemukan

BUNGA RAMPAI STUDI EKONOMI SYARIAH

Buku ini disusun berdasarkan hasil fiqratun dan diskursus kumpulan tulisan makalah saya sejak tahun 2017-2018 saat menempuh studi Doktoral Ekonomi Syariah pada kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Tentu tujuannya adalah agar tulisan ini lebih bermanfaat dan tidak berserakan tanpa makna. Tulisan-tulisan ini merupakan sebuah keseriusan akademik dengan mengkedepanan nalar epistemologi, taksiologi dan aksiologi keilmuan selama satu setengah tahun di ruangan kuliah, tepatnya lantai 7 gedung twin tower kampus bersahaja UINSA. Tulisan ini juga adalah hasil perkutatan saya dengan berbagai referensi, dari nash al-Qur’an, hadits, ijtihad para ulama, ijma, kaum akademis, hingga pikiran para tokoh moderat, dan liberal. Kumpulan tulisan ini saya bagi dalam satu bab utama yang berkisar pada epistemologi ekonomi Islam tentang halal haram berbisnis dalam perspektif maqashid syariah, hukum taklif dan mukallaf dalam berbisnis, etika Islam dan implikasinya terhadap penguatan bisnis, perilaku konsumen perspektif ekonomi Islam, bank syariah; ideal atau tidak?, akuntansi syariah dalam pembiayaan mudharabah, inklusi keuangan syariah; solusi pengentasan kemiskinan, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi; perspektif Islam tentang keadilan ekonomi Indonesia, zakat profesi; langkah cerdas mengatasi kesenjangan dan pemicu pertumbuhan ekonomi Indonesia, tradisi sasi di Maluku; sumbangsih kearifan lokal untuk pembangunan berkelanjutan berbasis ekonomi syariah dan metodologi studi Islam dengan pendekatan psikologi. Hasil ini saya rangkum dalam BUNGA RAMPAI “STUDI EKONOMI SYARIAH”

Buku ini disusun berdasarkan hasil fiqratun dan diskursus kumpulan tulisan makalah saya sejak tahun 2017-2018 saat menempuh studi Doktoral Ekonomi Syariah pada kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.

Kaidah Fiqh Ekonomi Syariah

Ebook ini memuat kumpulan kaidah-kaidah fikih yang secara materi telah dikodifikasikan oleh para ulama baik klasik maupun kontemporer. Kaidah itu, kemudian disuguhkan dengan disertai penjelasan singkat dan dilengkapi pula dengan aplikasi kaidah berupa akad ekonomi syariah. Kehadiran ebook ini dimaksudkan untuk menambah referensi bagi mahasiswa, khususnya yang mengambil konsentrasi Hukum Ekonomi Syariah (HES)/Muamalat di Perguruan Tinggi Islam. Proses memahami kaidah hukum ekonomi syariah, diawali dengan ulasan tentang definisi kaidah fiqh, perbedaan kaidah ushul dan kaidah fikih, urgensi kaidah fikih, sumber kaidah fikih, sejarah perkembangan kaidah fikih, karya-karya kaidah fikih, lima kaidah fikih dasar, definisi ekonomi syariah, karekteristik ekonomi syariah, asas-asas hukum ekonomi syariah, mazhab pemikiran ekonomi syariah, serta tujuan dan fungsi ekonomi syariah. (Mufid Moh, Kaidah Fiqh Ekonomi Syariah, ebooku.id) -ebookuid-

Proses memahami kaidah hukum ekonomi syariah, diawali dengan ulasan tentang definisi kaidah fiqh, perbedaan kaidah ushul dan kaidah fikih, urgensi kaidah fikih, sumber kaidah fikih, sejarah perkembangan kaidah fikih, karya-karya kaidah ...

Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Penemuan dan Kaidah Hukum

Buku ini merupakan kelanjutan buku 1 yang telah terbit sebelumya, yaitu Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik. Buku ini disajikan dimulai dengan pembahasan umum tentang bagaimana sistem dan prinsip ekonomi syariat, bentuk-bentuk transaksi ekonomi syariat yang berkembang di masyarakat, jenis-jenis kegiatan ekonomi syariat yang menjadi kewenangan peradilan agama, dan bagaimana penyelesaian sengketa ekonomi syariat, juga menjelaskan sedikit tentang hal-hal yang dimaksud dengan iktikad baik dalam menilai suatu akad/kontrak. Dibahas pula tentang penemuan hukum, bagaimana proses penemuan hukum, apa sumber-sumber dalam melakukan penemuan hukum dan sejauh mana urgensi penemuan hukum serta bagaimana metode penemuan hukum dilakukan. Berikutnya, dibahas tentang yurisprudensi, kaidah hukum dan putusan penting (landmark decision), bagaimana proses suatu putusan menjadi yurisprudensi, dan bagaimana pula kedudukan, serta urgensi yurisprudensi dalam proses penemuan hukum di Indonesia. Selanjutnya, barulah dibahas tentang bagaimana penemuan-penemuan dan kaidah-kaidah hukum dalam putusan-putusan kasasi perkara ekonomi syariat sesuai dengan jenis sengketa yang selalu diajukan ke pengadilan agama, antara lain: wanprestasi, keadaan memaksa (force majeur), perbuatan melawan hukum (PMH), murabahah, musyarakah, mudarabah, dan eksekusi hak tanggungan syariat, dan perlu ditambahkan bahwa eksekusi lainnya tidak dijelaskan dalam buku ini karena sampai saat ini belum ada putusan pada tingkat kasasi yang terkait dengan hal tersebut. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMediaGroup

Buku ini merupakan kelanjutan buku 1 yang telah terbit sebelumya, yaitu Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik.

Ushul Fiqh Ekonomi dan Keuangan Kontemporer

Dari Teori ke Aplikasi

Disajikan dalam 14 bab mengenai diskursus dalil-dalil yang menjadi dasar dalam penemuan dan pengembangan hukum ekonomi syariah dan inovasi berbagai produk akad di perbankan syariah. Pada Bab 1 diawali dengan pengenalan ushul fiqh secara umum dan pengaruhnya dalam ijtihad ekonomi syariah. Pada bab berikutnya disusul dengan berbagai teori pene_ muan/istinbat hukum seperti ijma qiyas, istihsan, istishab, sad zari'ah, masla_ hah mursalah, 'urf Bab 12 khusus membahas peran fatwa Dewan Syariah Nasional dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Bab 13 men_ gurai ta'arudh dan tarjih dalam aplikasi ekonomi syariah; serta Bab 14meny_ ajikan kaidah ushuliyah dan implikasinya dalam praktik ekonomi syariah. *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)

Disajikan dalam 14 bab mengenai diskursus dalil-dalil yang menjadi dasar dalam penemuan dan pengembangan hukum ekonomi syariah dan inovasi berbagai produk akad di perbankan syariah.

Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Teori dan Praktik Ed Revisi

Laju dinamika perkembangan lembaga keuangan syariah dewasa ini antara lain disebabkan oleh karena lembaga keuangan ini memiliki berbagai keistimewaan, satu di antaranya yakni konsep kebersamaan. Orientasi kebersamaan ini menjadikan lembaga keuangan syariah ini eksis sebagai pengganti sistem bunga. Sejalan dengan pesatnya pertumbuhan lembaga keuangan syariah tersebut, membuat berbagai sengketa di lembaga keuangan syariah pun semakin meningkat. Buku ini secara komprehensif menerangkan detail penyelesaian sengketa ekonomi syariah, yang disarikan dari bahan pengajaran pada program pascasar-jana untuk matakuliah Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah dan mata ajar pelatihan sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah di Litbangdiklatkumdil Mahkamah Agung; aturan yang berkaitan seperti undang-undang, Peraturan Mahkamah Agung, dan Surat Edaran Mahkamah Agung. Juga tentang acara gugatan sederhana dan gugatan biasa, eksekusi hak tanggungan, eksekusi fidusia, eksekusi arbitrase syariah, dan juga mengenai taflis—yang membahas berbagai persoalan kepailitan pada lembaga ekonomi syariah. Penyajian materi dalam buku ini diawali dengan hal-hal yang bersifat umum, meliputi legal standing, hukum tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah, dan hal-hal baru seiring lahirnya Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah. Substansi buku ini secara komprehensif membantu berbagai kalangan terutama bagi praktisi hukum, akademisi, dan pelaku ekonomi syariah dalam memahami tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah dengan segala aspeknya berkaitan di Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

Laju dinamika perkembangan lembaga keuangan syariah dewasa ini antara lain disebabkan oleh karena lembaga keuangan ini memiliki berbagai keistimewaan, satu di antaranya yakni konsep kebersamaan.

MANAJEMEN LEMBAGA KEUANGAN DAN BISNIS ISLAM (Panduan Praktikum Pada Lembaga Keuangan Dan Bisnis Islam)

Buku ini disusun sebagai media analisis berbasis observasi dan riset yang up to date berdasarkan hasil laporan praktikum. Buku ini tentu relevan bagi upaya menciptakan atmosfer tridharma perguruan tinggi, khususnya di lingkungan civitas akademika Institut Agama Islam Al-Khairat Pamekasan, baik dalam dharma pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam aspek pendidikan, pengembangan dan peningkatan kompetensi menjadi concern IAI Al-Khairat, sehingga seluruh lulusan diharapkan memiliki profesionalisme di bidangnya masing-masing.Di samping penciptaan kompetensi yang memadai,sumberdaya manusia juga seyogyanya memiliki karakter, kreatifitas, dan kemandirian, agar pembangunan manusiaseutuhnya bisa terwujud. Karenanya, sejak tahun 2017 IAI Al-Khairat mengembangkan suatu budaya akademik yangkomprehensif dalam three in one: Character, Competence, & Entrepreneur (CCE) guna merealisasikan lulusan yang kompetitif dan berdayasaing tinggi.

Buku ini disusun sebagai media analisis berbasis observasi dan riset yang up to date berdasarkan hasil laporan praktikum.

Tafsir Al-Amîn—Bedah Surah Al-Fâtihah

Edisi Revisi

Tafsir Al-Amîn—Bedah Surah Al-Fâtihah dilakukan secara berkelanjutan (sustainable) dengan menggunakan banyak metode (multi method) penafsiran. Hal ini demi menghasilkan Tafsir Al-Qur’an yang lebih objektif, terbaik, utuh, dan menyeluruh (comprehensive). Langkah ini dipilih, terinspirasi oleh Al-Qur’an yang secara tekstual maupun kontekstual memiliki keragaman serta one book for all (satu buku untuk semua insan dan semua urusan). Cita ideal yang disuarakan Tafsir Al-Amîn, yakni dengan dinamika penafsirannya yang selalu berubah secara elastik sehingga bisa menjawab setiap tantangan dan semua persoalan. Pada edisi revisi ini tidak ada perbedaan yang bersifat mendasar dan dalam jumlah yang banyak dibandingkan dengan penerbitan perdananya. Namun demikian, terdapat penambahan materi terkait dengan subfasal dan bahkan bab tertentu dalam hal ini “Hubungan Antara Surah Al-Fâtihah dan Surah An-Nas” di samping subbab “Kesimpulan Hukum (istinbath al-ahkam)” dan “Catatan Penting Nilai Edukasi yang Diperoleh dari Surah Al-Fâtihah pada khususnya dan Al-Qur’an pada umumnya”.

Tafsir Al-Amîn—Bedah Surah Al-Fâtihah dilakukan secara berkelanjutan (sustainable) dengan menggunakan banyak metode (multi method) penafsiran.

ISTINBAT HUKUM EKONOMI (Kajian Terhadap Pemikiran Al-Syaukani)

Fokus buku ini adalah melacak model metode istinbat hukum Al-Syawkani dan kontekstualisasinya dengan hukum ekonomi di Indonesia. Dalam ingatan banyak orang di kalangan umat Islam Indonesia, Al-Syawkani diklaim sebagai tokoh Syi’ah Zaydiyyah, sehingga ia sering mendapatkan respon yang tidak bersahabat. Namun dalam produk usul fikih dan tafsirnya, ternyata ia mampu mengungkapkan makna tafsir secara luas, melampaui berbagai imam madzhab, bahkan terkadang bertentangan dengan madzhabnya, sehingga produk usul dan tafsirnya sangat relevan untuk dijadikan sebagai referensi dan solusi hukum atas berbagagai kejadian dan kegian ekonomi di Indonesia.

(Kajian Terhadap Pemikiran Al-Syaukani) berdasarkan petunjuk para sahabat.
Ketiga, tafsîr al-Qur'ân bi quwah al-shahâbah, yakni penafsiran maksud ayat
Alquran dengan memperhatikan pendapat para sahabat, yang didasarkan pada
 ...

SUFISME DALAM TAFSIR NAWAWI

ABSTRAK “…Syekh Nawawi al-Bantani seorang ulama multi disiplin. Ratusan judul karya yang telah beliau tulis dalam berbagai disiplin ilmu lebih dari cukup membuktikan itu. Bukti tidak terbantahkan lainnya, dan ini lebih dari cukup, bahwa beliau digelari oleh para ulama kota Mekah dan Madinah saat itu sebagai Sayyid ‘Ulamâ’ al-Hijâz. Tidak terkecuali dengan tasawuf, Syekh Nawawi al-Bantani disamping telah menulis beberapa karya dalam bidang ilmu ini, beliau juga adalah seorang praktisi di dalamnya, maka itu beliau adalah sosok yang komprehensif dalam menerjemahkan ilmu-ilmu dalam ajaran Islam sekaigus nilai-nilainya, atau dengan istilah lain al-Jâmi’ Bayn al-‘Ilm Wa al-‘Amal. Salah satu karya fenomenal Syekh Nawawi dalam ilmu tasawuf adalah Salâlim al-Fudlalâ’ Syarh Manzhûmah Hidâyah al-Adzkiyâ’. Hampir keseluruhan apa yang telah dituliskan oleh al-Sarraj dalam al-Luma’ terkait berbagai definisi ajaran-ajaran tasawuf telah terangkum dalam kitab Salâlim al-Fudlalâ’ ini. Karya beliau lainnya yang juga populer, bahkan dipelajari oleh hampir seluruh pondok pesantren di Indonesia, adalah Nashâ-ih al-‘Ibâd Syarh al-Munabbihât ‘Alâ al-Isti’dâd li Yawm al-Ma’âd. Sebuah karya yang benar-benar birisi tasawuf murni yang bertujuan memperbaiki akhlak (Ishlah Ahwal al-Qulub), baik akhlak kepada Allah, rasul-Nya, maupun kepada sesama. Salah satu karya agung Syekh Nawawi lainnya adalah dalam bidang tafsir, yaitu Marâh Labîd yang juga dikenal dengan Tafsir al-Nawawi atau al-Tafsir al-Munir Li Ma’alim al-Tanzil. Melihat kepada tema besar ditulisnya kitab ini, juga melihat kepada referensi beliau dalam menyusun kitab ini; yang terutamanya yaitu hâsyiyah Tafsîr al-Jalâlayn atau Tafsîr al-Jamal, Mafãtih Al-Ghaib, Tafsîr Abî al-Su’ûd, dan Tafsîr al-Sirâj al-Munîr karya Syams al-Din ibn Muhammad ibn Muhammad al-Syarbini, jelas tafsir Marâh Labîd adalah kitab tafsir yang bertujuan untuk mengungkap kandungan-kandungan al-Qur’an, bukan sebagai kitab murni tasawuf. Namun demikian dalam makalah ini akan kita kaji adakah kemungkinan ajaran-ajaran tasawuf dituangkan di dalam kitab tafsir Marâh Labîd? Adakah korelasi catatan Syekh Nawawi dalam Salâlim al-Fudlalâ’ dengan tafsir Marâh Labîd? Hasil analisa ini diharapkan dapat menyimpulkan adakah tafsir Marâh Labîd sebagai kitab tafsir bercorak sufisme atau tidak…”

ABSTRAK “…Syekh Nawawi al-Bantani seorang ulama multi disiplin.