Sebanyak 113 item atau buku ditemukan

Manajemen Media di Indonesia

Manajemen media identik dengan adanya faktor ketidakpastian. Faktor inidisebabkan beberapa kondisi seperti perubahan regulasi, fluktuasi ekonomi, sistem permodalan, perkembangan teknologi, keterbatasan sumber daya manusia yang berkualitas, meningkatnya kesadaran dan tuntutan publik, serta pergeseran minat konsumen media. Dalam kaitan ini, kajian manajemen media memiliki posisi yang sangat penting untuk menjelaskan berbagai fenomena tersebut. Sayangnya, manajemen media, sebagai kajian yang relative baru di Indonesia, masih sangat jarang dilakukan dengan serius. Padahal, kehidupan media di Indonesia sangat dinamis dan tumbuh pesat, khususnya sejak era reformasi dan keterbukaan informasi tahun 1998. Tidak banyak referensi mengenai manajemen media dalam bahasa Indonesia. Lebih sedikit lagi referensi yang membahas manajemen media dalam konteks Indonesia. Buku ini menjadi langkah awal yang sangat strategis untuk menjawab kekosongan literatur manajemen media di Indonesia. Kajian dalam buku ini dibagi menjadi tiga isu utama: ‘Memahami Kajian Manajemen Media’, ‘Menyikapi Perkembangan Teknologi’, dan ‘Riset Manajemen Media: Tantangan dan Peluang’. Sejumlah nama profesional di bidang kajian komunikasi memberikan kajian kritis, antara lain, Amir Effendi Siregar, Ishadi S.K., dan Ana Nadhya Abrar.

Lebih sedikit lagi referensi yang membahas manajemen media dalam konteks Indonesia. Buku ini menjadi langkah awal yang sangat strategis untuk menjawab kekosongan literatur manajemen media di Indonesia.

Pengembangan home industri di desa Nibung-Paloh : kajian komunikasi terhadap air batu mineral Al-Barokah

Home industri adalah semua kegiatan ekonomi berupa pengolahan barang menjadi bernilai tinggi untuk penggunanya, dilakukan oleh masyarakat pengusaha dari golongan ekonomi lemah atau perusahaan kecil seperti industri rumah tangga dan kerajinan. Air Batu Mineral Al-Barokah merupakan salah satu home industri terdapat di Desa Nibung Kecamatan Paloh yang menyediakan air bersih kepada masyarakat dengan proses produksi airnya sudah mengikuti standarisasi kesehatan. Dalam proses peningkatan kuantitas dan penjagaan kualitas ABM Al-Barokah selalu berusaha melakukan yang terbaik. Banyak program yang telah dilakukan sehingga ABM Al-Barokah menjadi terkenal baik di Kecamatan Paloh maupun di luar Kecamatan Paloh.

Teori S-O-R (Stimulus-Organism-Response) Teori merupakan suatu alat
terpenting dalam suatu penelitian yang menjadi alat perangkat pemandu
sejarawan dalam menyusun data penelitian dengan bukti yang diperoleh dari
analisis sumber ...

Filsafat Ilmu Ekonomi Islam

Suatu ilmu tidak akan mengalami perkembangan apabila tidak ada proses berfikir yang berkelanjutan. Proses berfikir yang terus-menerus disebut dengan filsafat. Semua bidang ilmu pengetahuan berawal dari proses berfikir. Salah satunya adalah Ilmu Ekonomi Islam. Ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi yang memiliki landasan hukum al-Qur’an dan al-Hadits, dan sangat berbeda dengan sistem ekonomi konvensional. Bagaimana suatu ilmu ekonomi dapat dikaitkan dengan nilai-nilai agama? mengapa sistem ekonomi Islam berlandaskan al-Qur’an dan al-Hadist? Pertanyaan yang sumbernya adalah dari proses berfikir terkait dengan ekonomi Islam. Dalam buku Filsafat Ekonomi Islam ini, penulis berusaha memberikan gambaran dan deskripsi terkait dengan asal mula proses berfikir manusia yang menghasilkan suatu ilmu hingga menyebabkan filsafat itu terjadi, hubungan Agama dan sistem ekonomi, ekonomi Islam yang berupakan suatu sistem yang tidak bebas nilai, dan gambaran-gambaran lainnya yang dapat memberikan pengetahuan baru terkait dengan bagaimana suatu ekonomi Islam dapat terjadi. Sasaran pembaca: Mahasiswa Fakultas ekonomi dan bisnis, jurusan ekonomi Islam, dan para penggiat ekonomi Islam.

Dalam buku Filsafat Ekonomi Islam ini, penulis berusaha memberikan gambaran dan deskripsi terkait dengan asal mula proses berfikir manusia yang menghasilkan suatu ilmu hingga menyebabkan filsafat itu terjadi, hubungan Agama dan sistem ...

Aktualisasi Hadits-Hadits Ahwalus Syakhsiyah

Talaq di Pengadilan