The love of the family of the Prophet Muhammad(s.a.w) and his family, his ahl al-bayt, Allah's peace and blessings be upon them, is something common amongst all Muslims. After all, Allah commanded His final Prophet(s.a.w) to tell the Muslims: “Say: I ask no reward of you except the love of my near and dear ones.” (42:23)
The love of the family of the Prophet Muhammad(s.a.w) and his family, his ahl al-bayt, Allah's peace and blessings be upon them, is something common amongst all Muslims.
Buku ini terdiri dari Enam BAB yang menjelaskan tentang hukum kekayaan dalam syariat Islam. Bab pertama membahas definisi kekayaan, Bab kedua membahas syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam memperoleh kekayaan, Bab ketiga menjelaskan hukum-hukum syariat kekayaan, Bab keempat membahas jenis harta yang haram dinafkahkan dan yang halal, Bab kelima membahas kewajiban yang dibebankan kepada orang kaya, Bab keenam mengupas masalah harta kekayaan negara Islam dan efek kekuasaan yang ditimbulkannya. " Islam sebetulnya tidak mencela harta kekayaan, namun hanya mencela dampak buruk dan bencana yang ditimbulkannya. Malapetaka dan keburukan itu muncul akibat adanya penyimpangan dan penyelewengan dari metodologi Islam yang seharusnya mengatur perilaku dan tindakan orang-orang yang selalu menentang ajaran dan hukum Allah Swt.Diterbitkan oleh penerbit Serambi Ilmu Semesta" (Serambi Group)