e veterum librorum auctoritate, doctorumq[ue] hominum animaduersionibus, quamplurimis in locis emendata & interpolata : cum Latina versione ad Græci exemplaris fidem denuo sic collata & conformata ... : addita fragmenta quaedam, cum Glareani chronologia, & duplici appendice ... : adiecti præterea duo locupletissimi rerum & verborum indices, alter, Graecus, alter Latinus
Ilmu fikih adalah satu disiplin ilmu yang sangat penting kedudukannya dalam umat Islam. Fikih termasuk ilmu yang muncul pada awal berkembangnya agama Islam. Secara esensial, fikih sudah ada pada masa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, walaupun belum menjadi sebuah disiplin ilmu tersendiri. Sebab semua persoalan keagamaan yang muncul waktu itu langsung ditanyakan kepada Rasulullah. Maka seketika itu solusi persoalan langsung teratasi, dengan bersumber pada Al-Qur`an dan sunnah Nabi. Setelah wafatnya Nabi, ilmu fikih mulai muncul, seiring dengan timbulnya permasalahan-permasalahan yang muncul di tengah-tengah umat dan membutuhkan sebuah hukum melalui jalan istinbath. Buku ini bisa dikatakan sebagai buku pengantar sejarah perkembangan fikih Islam, karena isinya membahas perjalanan fikih Islam dari awal, terbentuknya madzhab-madzhab, hingga fikih untuk masa depan. Buku sangat layak dijadikan referensi atau sebagai pengantar dalam mengenal fikih Islam bagi para mahasiswa, pemerhati, dan pegiat hukum Islam. -Pustaka Al-Kautsar-
Fikih termasuk ilmu yang muncul pada awal berkembangnya agama Islam. Secara esensial, fikih sudah ada pada masa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, walaupun belum menjadi sebuah disiplin ilmu tersendiri.
"Ilmu tentang kaidah-kaidah (Aturan-aturan/ketentuan-ketentuan) dan pembahasan-pembahasan yang dijadikan sarana untuk memperoleh hukum-hukum syara' mengenai perbuatan dari dalil-dalilnya yang terperinci." (Abdul Wahhab Khallaf) "Ilmu tentang kaidah-kaidah yang menggariskan jalan-jalan untuk memperoleh hukum-hukum syara' mengenai perbuatan dan dalil-dalinya yang terperinci." (Muhammad Abu Zahrah) Ilmu ushul fikih merupakan ilmu yang mulia kedudukannya dan agung pengaruhnya. Ilmu ini senantiasa dibutuhkan oleh para pakar fikih (faqih), pakar hadits (muhaddits), pakar tafsir (mufassir) juga semua orang yang sedang mepelajari ilmu syar'i. Sebab masing-masing mereka perlu mengetahui hukum-hukum syar'i dan tatacara pengambilan hukum dari dalilnya. Ilmu ini tidak hanya diperlukan dalam memahami teks-teks yang terdapat dalam Al-Qur`an maupun hadits, tetapi juga untuk menetapkan hal atau peristiwa yang belum ada hukumnya dalam dua teks tersebut. Oleh karena itu, seorang tidak mungkin dapat memahami hukum Islam dengan tepat tanpa memahami ilmu ushul fikih. Buku yang ditulis oleh Dr. Abdul Hayy Abdul 'Al menghimpun seluruh istilah dan konsep yang dikandung dalam ilmu ushul fiqh. -Pustaka Al-Kautsar-
Penyakit Periodontal itu seperti apa sih? Bagaimana ciri-ciri dan pencegahannya?? Penyakit periodontal merupakan suatu keadaan patologis yang mengenai jaringan pendukung gigi, simak semuanya dalam buku ini [Penerbit Deepublish, Deepublish, Penyakit Gigi, Kedokteran, Kedokteran Gigi]
Initial Phase therapy Fase ini dilakukan pada visite I untuk evaluasi kontrol plak,
skaling dan polishing, motivasi dan edukasi pada pasien27. 2. Corrective phase
therapy Evaluasi plak dilakukan untuk melihat status kebersihan mulut terkait ...