Sebanyak 254 item atau buku ditemukan

Manajemen strategik pengembangan SDM perguruan tinggi

studi kasus tentang pengembangan dosen melalui kepemimpinan visioner dan budaya organisasi yang kondusif di UHAMKA, Jakarta

Istilah baru ini mencerminkan sudut pandang yang lebih luas, memasukkan isu
seperti keselamatan, kesehatan, stress, kepuasan karyawan, dan hubungan
industrial. Kemudian di 65 E Manajemen Pengembangan Dosen di Perguruan ...

PEMIKIRAN USUL FIKIH AL-GAZZĀLĪ (450-505 / 1058-1111)

Al-Gazzālī adalah tokoh besar pemikiran Islam yang dikenal menguasai berbagai bidang keilmuan. Beliau dikenal sebagai seorang teolog, filosof, dan bahkan sufi. Tentang aspek-aspek pemikiran tersebut banyak tokoh yang mengkajinya. Bahkan kajian tersebut telah menjadi perbincangan hangat dan menjadi banyak rujukan bagi kalangan umat Islam di seluruh dunia. Selain dikenal sebagai tokoh yang menguasai berbagai bidang di atas, al-Gazzālī ternyata juga ahli di bidang hukum. Namun demikian, karena terlalu banyaknya kajian pemikiran al-Gazzālī di luar bidang hukum, hampir-hampir saja posisinya sebagai ahli hukum luput dari perhatian. Seperti yang telah diungkap oleh penulis buku ini, hampir tidak terhitung tokoh yang menulis tentang al-Gazzālī khususnya dalam bidang selain hukum di atas. Sedangkan dalam bidang hukum, belum banyak kajian yang dilakukan. Tampaknya penulis buku ini ingin mengisi ruang kosong atas minimnya kajian pemikiran al-Gazzālī dalam bidang hukum. Yang menarik adalah, bidang hukum adalah awal dari karir kesarjanaan al-Gazzālī. Hal ini dapat dilihat pada karya-karya awal yang dihasilkannya seperti al-Mankhūl dan tugas resminya sebagai mahaguru hukum Islam baik di Perguruan Nizamiah Bagdad maupun di Perguruan Nizamiah Naisabur. Bahkan perhatiannya pada bidang hukum terus berlangsung sampai akhir hayatnya ditunjukkan dengan karya terakhirnya adalah al-Mustaṣfā min ‘Ilm al-Uṣūl yang selesai ditulisnya kurang lebih dua tahun sebelum meninggalnya.

Tambahkan lagi bahwa dakwah Islamiliah di kedua tempat tersebut sangat kuat.
89 Barangkali memperhitungkan satu sebab tunggal memang tidak dapat
memberikan penjelasan yang memuaskan. Dalam kaitan ini tidak mustahil
sejumlah ...

Perilaku partai politik

studi perilaku partai politik dalam kampanye dan kecenderungan pemilih pada Pemilu 2004

POSITIONING Positioning pada dasarnya adalah strategi untuk memasuki
jendela otak konsumen (dalam konteks politik, konsumen adalah voters).
Positioning biasanya tidak menjadi masalah dan tidak dianggap penting selama
partai politik ...

Dasar-dasar hukum Islami dalam menetapkan keputusan di Pengadilan Agama

Application of Islamic law in religious courts in Indonesia.

(H. R. Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Jarir) Ma'mar berkata: "Telah sampai berita
kepadaku, bahwasanya shahabat Utsman r.a. pernah mengutus Ibnu 'Abbas dan
Mu'awi- yah seraya berkata: "Kalau menurut kalian, mereka (suami isteri) dapat ...