Sebanyak 235 item atau buku ditemukan

Pusat Penelitian Politik year book

... of the state".27 Sebagai organisasi yang secara normatif menjadi pemegang
kontrak sosial, sudah semestinya untuk ... Ada keinginan untuk membangun
sistem hukum nasional yang kuat misalnya, tetapi tanpa harus mengorbankan
norma ...

Etika Bisnis

Pendekatan Filsafat Moral Terhadap Perilaku Pebisnis Kontemporer

Kita semua tentu sepakat bahwa tidak ada orang yang mau berbisnis untuk merugi. Aturan mainnya adalah the business of business is the business! Satu-satunya urusan bisnis adalah melipatgandakan keuntungan. Persoalannya, when will it stop? Dan, mengapa harus menjadi seorang pebisnis yang baik? Apa jaminannya dan dalam arti apa seorang pebisnis dikatakan secara moral adalah orang baik? Penulis meletakan dasar teoretis-ilmiah pada praksis bisnis kontemporer, semua tulisan dalam buku ini tidak hanya akan memampukan para mahasiswa (peneliti muda) untuk menganalisis aspek-aspek moral-etis hingga dimensi dan indikator ketika menyelesaikan tugas akhir (skripsi atau tesis), melainkan juga menawarkan sebuah gagasan baru kepada para pebisnis kontemporer bahwa berbisnis pada tataran norma-norma moral-etis tidak selamanya bersifat relatif terhadap tujuan bisnis, melainkan sangat menjanjikan keuntungan yang mengasrikan bisnis mereka Saya mendapati buku ini memberi pencerahan karena selain didasarkan pada acuan-acuan ilmiah, juga dibangun di atas landasan moral dan nilai. Buku ini juga mencermati konteks berbisnis di Indonesia dan isu-isu dalam praktik serta manajemen bisnis yang sedang hangat terkait dengan: lingkungan hidup, Good Corporate Governance/GCG, dan Corporate Social Responsibility/CSR.

Penjelasan tersebut masih bersifat kurang lebih karena muncul kesan seolah-
olah keadilan itu semata-mata bersifat individual. Berdasarkan ciri kodratinya,
keadilan justru tidak hanya bersifat individual melainkan bersifat sosial karena
persis menyangkut hakikat atau esensi manusia sebagai makhluk sosial, bukan
soliter. Kehadiran seorang anak memang didambakan karena memberi makna
tertentu kepada orang tuanya. Seorang suami hanya dapat menjadi ayah dan
seorang ...

Korelasi Kebudayaan dan Pendidikan

Membangun Pendidikan Berbasis Budaya Lokal

Dalam kaitan pembentukan karakter yang diharapkan, maka baik kebudayaan maupun pendidikan saling mendukung. Kebudayaan memiliki nilai-nilai budaya yang berfungsi dan mampu membentuk karakter manusia pendukungnya. Yang diperlukan ialah para pendidik dan pemerintah harus berkemauan dan mampu menggali nilai-nilai kebudayaan yang dibutuhkan untuk membangun karakter yang dibutuhkan oleh bangsa. Namun yang paling utama ialah pendidikan harus mampu membentuk kepribadian yang memang berkeinginan keras untuk memiliki karakter yang baik dan berguna bagi bangsa. Moral yang diperoleh dari nilai-nilai budaya dan terutama mendapat dukungan dari ajaran agama dan kepercayaan yang dianut oleh setiap insan manusia Indonesia. Menurut penelitian penulis ada sejumlah 10 fungsi pendidikan asli milik bangsa Indonesia yang harus dilaksanakan di dalam pendidikan dan pengajaran di lembaga-lembaga sekolah dan universitas. Bila ditambah dengan 8 yang dikemukakan oleh Metta Spencer dan Alex Inkeles, maka kita memiliki 18 fungsi pendidikan yang sangat fungsional.

Di dalam cerita rakyat Hang Tuah dan Putri Hijau, terkandung ajaran budi pekerti
atau pendidikan moral yang semestinya mendapat tempat di dalam pendidikan
formal. Hal ini menjadi sangat penting karena cerita ini sebenarnya sudah ...

Aspek Hukum dalam Penelitian

Buku ini meyajikan materi tentang dasar-dasar ilmu hukum yang meliputi dua bagian. Bagian pertama tentang manusia dan masyarakat dalam kaitannya dengan hukum. Bagian kedua berisi tentang berbagai aspek hukum yang meliputi pengertian dan tujuan hukum, sumber hukum, -penemuan hukm dan interprestasinya, penggolongan hukum, serta hukum dan hak. Materi hukum dari berbaai sumber bahan yang tersusun secara sederhana, praktis, dan sistematis tersebut memudahkan para mahasiswa mempelajari hukum pada tingkat dasar untuk ditingkatkan pada tingkatan hukum berikutnya. Kesederhanaan, kepagramatisan, dan kesistematisan tersebut merupakan ciri khas buku ini.

Pernah di tahun 1985-an harian Merdeka memuat artikel ”Sekitar Bisnis Pabrik
Skripsi” dan ”Mengapa Ada Bisnis Pabrik Skripsi”. Dalam artikel itu dikatakan
bahwa penyebab utama timbulnya pabrik skripsi adalah pembimbing skripsi
yang ...

Pengantar Sosiologi Masyarakat Pesisir

Buku ini disusun guna memberikan pemahaman mendalam terkait kondisi masyarakat pesisir di Indonesia. Kekhasan tipologi ekosistem pesisir berimplikasi pada kekhasan kerakteristik masyarakat pesisir secara sosiologi dibandingkan masyarakat agraris. Keragaman yang sangat tinggi dengan tipologi dari setiap daerah pesisir yang berbeda menunjukkan bahwa masyarakat pesisir tidak selalu nelayan saja, melainkan terdapat pembudi daya ikan, pengolah ikan, pedagang, dan seterusnya.

Semakin besar penguasaan kapital, maka semakin besar pula kesempatan
untuk memengaruhi proses politik. Kekuatan ekonomi atau kapital mempunyai
peranan yang sangat penting dan menentukan kehidupan politik, hukum, dan
sosial.

Sosiologi Hukum

Kajian Hukum Secara Sosiologis

Sosiologi Hukum bertujuan menjelaskan secara praktis bekerjanya sosiologi hukum. Kajian sosiologi hukum tidak hanya mengkaji hukum secara normatif, akan tetapi dikaitkan dengan gejala sosial yang ada dalam masyarakat. Hal ini berkaitan dengan anggapan bahwa hukum lahir dari kontrak sosial, yakni kesepakatan yang dibuat oleh anggota masyarakat untuk mempertahankan nilai. Tiada hukum tanpa masyarakat. Karena hukum tercipta dan diciptakan oleh masyarakat untuk dijadikan pedoman bertingkahlaku anggota masyarakat dalam hubungannya dengan sesamanya. Selain itu, tentunya untuk menjaga keutuhan masyarakat itu sendiri. Selanjutnya, karena masyarakat mempunyai ciri dan pengalaman yang berbeda-beda, hukum pun akan berbeda-beda pula dalam setiap masyarakat. Hal ini disebabkan masyarakat mempunyai kebutuhan-kebutuhan dan nilai-nilai yang berbeda-beda. Perkembangan dari masyarakat itu sendiri selanjutnya berkaitan dengan perubahan-perubahan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Sosiologi hukum mengkaji hukum yang hidup dalam masyarakat. Apakah hukum yang dipakai oleh anggota masyarakat tersebut sesuai atau tidak dengan hukum positif yang berlaku? Jika hukum positif tidak dijalankan, mengapa bisa demikian? Sebagai contoh kita perhatikan rambu lampu pengatur lalu lintas. Menurut aturan (hukum) lampu kuning hati-hati atau pelan-pelan karena sebentar lagi akan menyala lampu merah dimana kendaraan harus berhenti. Akan tetapi justru pada umumnya kita melihat ketika lampu kuning menyala, kendaraan pada umumnya tancap gas. Malah jika ada kendaraan yang pelan-pelan akan diklakson oleh kendaraan yang berada di belakangnya. Polisi juga tidak bereaksi pada kejadian tersebut. Ini menunjukkan bahwa hukum yang berlaku dalam masyarakat tidak sesuai dengan hukum positifnya.

Telah dikemukakan sebelumnya bahwa ilmu politik melihat masyarakat dalam
soal kekuasaan dalam kehidupannya. Sedang menurut Logemann (Yudho, 1987
), ilmu politik meneliti bagaimana cara mencapai tujuan-tujuan sosial dan sarana
 ...

Sosiologi Kepolisian

Relasi Kuasa Polisi dengan Organisasi Masyarakat Sipil Pasca Orde Baru

Pergumulan kepolisian sebagai otoritas pengendali keamanan publik dengan organisasi masyarakat sipil (OMS) menemukan formatnya pada dasawarsa 2000-an. Mengapa? Kedua entitas social ini—kepolisian dan OMS—pada decade ini sedang sama-sama mereguk sumber ‘oksigen’ yang menumbuhkan otot-otot kekuasaannya. Pada pra-1998, pergulatan keduanya tidak terlalu keras karena kalangan sipil mengalamatkan aneka macam persoalan, utamanya ikhwal demookrasi, langsung pada otoritas Negara, bukan kepada kepolisian. Pasca 2000-an, otot-otot kekuasaan kedua entitas social ini secara nyata bertumbuh-kembang. Yaitu, pertama, setelah militer kembali ke barak, berarti Negara menempatkan polisi sebagai pengendali keamanan publik secara total; tetapi, kedua, bersamaan dengan ini keluarnya sejumlah undang-undang yang membuka partisipasi publik terhadap jalannya roda pemerintahan, berarti secara otomatis membatasi otoritas pengendali ekamanan publik ini dalam menafsir realitas dan menggunakan kekuasaannya secara aktual. Prinsipnya, ketika otoritas pengendali keamanan publik itni tidak lagi didikte kakak kandungnya militer, ia harus mau berbagi tafsir atas realitas dan segala aturan main dengan organisasi masyarakat sipil perihal bagaimana menggunakan kekuasaaannya.

Sejarah Politik Orde Baru, terj. Aboeprijadi dari Culture, Politics And Economy In
The Political History Of The New Order, Lembaga Studi Pembangunan, Jakarta.
Sadjijono. 2008. Polri dalam Perkembangan Hukum Di Indonesia, Laksbang, ...

Sosiologi Hukum dalam Perubahan

Kita hidup di dunia yang berlari tunggang-langgang. Dunia yang tak hanya menyajikan satu, tapi beragam peristiwa. Dunia yang tak hanya mengajak, tapi juga memaksa lari bersama "kemajuan-kemajuan"nya. Jarak jadi begitu dekat dan waktu jadi begitu rampat. Dunia berubah, tak hanya dalam gerak laju yang tercerna, tapi juga yang tunggang-langgang. Cara mengamati dunia, ilmu pengetahuan, ikut berubah dan berlari. Kita tak lagi merasa pas menggunakan perbendaharaan pengetahuan dan norma yang selama ini secara deduktif kita pakai menilai (memaknai) perubahan. Diperlukan sesuatu yang baru, paling tidak tafsir baru untuk menjelaskan apa yang kita tangkap. Buku ini adalah dokumentasi beberapa karya yang melihat masyarakat, individu dan hukum dengan berbagai sudut pandang. Karya-karya ini secara kritis tidak hanya menggunakan objek formal dari satu disiplin saja, tapi juga berbagai disiplin. Mereka menggugat sosiologi Hukum yang biasa diajarkan di bangku kelas Fakultas Hukum. Gugatan ini tak hanya menyangkut objek materiel amatannya, yaitu masyarakat, individu dan hukum dalam dunia yang tunggang-langgang, tapi juga perspektif yang digunakannya. Selama ini Sosiologi Hukum kadang terlihat positivistik, ingin mengikuti tren rigoritas metodologi ilmu hukum yang positivistik. Sosiologi Hukum jadi sedemikian bangga pada metodologinya sendiri, sehingga kerap tak mau melihat Antropologi Hukum, atau yang lainnya, dalam rentangan disiplin yang sama, yaitu kajian sosio-legal. Sosiologi Hukum yang digunakan untuk memandang hukum dan masyarakat Indonesia dalam buku ini bukanlah Sosiologi Hukum yang statis dan tidak menanggapi kondisi aktual masyarakatnya. Buku ini menawarkan berbagai cara memandang masyarakat, hukum dan individu dalam diskursus Sosiologi Hukum Indonesia. Dengan membaca buku dan juga ikut berefleksi bersama dengan para penulisnya, kita diharapkan dapat memahami fenomena keberadaan hukum di masyarakat kita saat ini secara lebih luas dan mendalam. Buku ini bermanfaat bagi para pembelajar hukum, pemerhati masalah hukum, masyarakat dan kebudayaan, para praktisi hukum dan penegak hukum agar makin mengerti cara kerja hukum di masyarakat dan atas individu, serta bagaimana keduanya saling pengaruh.

Ia memberi perhatian pada isu teoretik dan praktik dalam bidang “gender dan
hukum”, dan “hukum dan kemasyarakatan”. Sejumlah penelitian dan publikasi
bukunya adalah dalam bidang-bidang tersebut, dan sejumlah tulisan ...

Lobu Tua, sejarah awal Barus

On archaeological excavations in Lobu Tua site related to history of Barus, North Sumatera.

Pertama, banyak nama tempat baru yang muncul di laporan etnografi Cina
tentang kepulauan Asia Tenggara semasa Dinasti Song Selatan. Beberapa di
antaranya lebih mudah untuk diidentifikasikan dibandingkan dengan nama
tempat ...