Sebanyak 12 item atau buku ditemukan

Kitab Hadist Shahih Bukhari Ultimate

Kitab Shahih Bukhari merupakan kitab (buku) koleksi hadits yang disusun oleh Imam Bukhari (nama lengkap: Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin al-Mughirah al-Ju'fi) yang hidup antara 194 hingga 256 hijriah. Koleksi hadits ini di kalangan muslim Sunni adalah salah satu dari yang terbaik karena Bukhari menggunakan kriteria yang sangat ketat dalam menyeleksi hadits. Ia menghabiskan waktu 16 tahun untuk menyusun koleksi ini dan menghasilkan 2.602 hadits dalam kitabnya (9.802 dengan perulangan). The Book of Shahih Bukhari is a book (book) of the hadith collection compiled by Imam Bukhari (full name: Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim al-Mughirah al-Ju'fi) who lives between 194 and 256 Hijriah. This hadith collection among Sunni Muslims is one of the best because Bukhari uses a very strict criteria in selecting the hadith. He spent 16 years preparing this collection and producing 2,602 hadiths in his book (9,802 with recurrence).

This hadith collection among Sunni Muslims is one of the best because Bukhari uses a very strict criteria in selecting the hadith. He spent 16 years preparing this collection and producing 2,602 hadiths in his book (9,802 with recurrence).

Hukum Bunuh Diri & Eutanasia Dalam Syariah Islam

Dalam berbagai ayatnya, Al-Qur’an menegaskan bahwa Allah SWT, adalah tuhan yang menganugerahkan hidup dan menentukan mati. Diantaranya: Allah menciptakan kamu, kemudian mewafatkan kamu, dan diantara kamu ada yagn dikembalikan kepada umur yang paling lemah (pikun) supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang pernah diketahuinya. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha kuasa (Q.S. Al-Nhal, 16: 70). Dari ayat ini kita mengetahui bahwa kematian “suatu saat” pasti datang entah itu dimasa kanak-kanak, muda, atau lanjut usia. Ayat ini menyinggung tentang ketidak berdayaan dimasa tua yang dialami oelh sebagian manusia ketika mereka dianugerahi umur panjang. Demikian halnya bila sebelum ajal tiba, seseorang dalam rentang waktu yang panjang tertimpa berbagai penyakit yang menyebabkan dia harus mendapatkan perawatan dan perhatian medis. Di dalam Al-Qur’an surat Al-Mulk ayat 2, di ingatkan bahwa hidup dan mati adalah ditangan Allah yang ia ciptakan untukmenguji iman, amalah, dan ketaatan manusia terhadap tuhan, penciptanya. Karena itu, Islam sangat memperhatikan keselamatan hidup dan kehidupan manusia sejak ia berada di rahim ibunya sampai sepanjang hidupnya. Dan untuk melindungi keselamatan hidup dan kehidupan manusia itu, Islam menetapkan berbagai norma hukum perdata dan hidup manusia itu, Islam menetapkan norma hukum perdata dan pidana beserta sanksi-sanksi hukumannya, baik di dunia berupa hukuman haddar qisas termasuk hukuman mati, diyat (denda) atau ta’zir, ialah hukuman yang ditetapkan oleh ulul amr atau lembaga peradilan, maupun hukuman diakhirat berupa siksaan Tuhan dineraka kelak. Hidup dan mati itu ada ditangan Allah SWT dan merupakan karunia dan wewenang Allah SWT, maka Islam melarang orang melakukan pembunuhan, baik terhadap orang lain (kecuali, dengan alasan yang dibenarkan oleh agama) maupun terhadap dirinya sendiri (bunuh diri) dengan alasan apapun.

Dalam berbagai ayatnya, Al-Qur’an menegaskan bahwa Allah SWT, adalah tuhan yang menganugerahkan hidup dan menentukan mati.