Sebanyak 13 item atau buku ditemukan

Pendekatan Scientific dalam Pembelajaran di Sekolah Dasar

Teori dan Praktik

Pendekatan scientific diperkenalkan sebagai penekanan pada metode laboratorium formalistik yang mengarah pada fakta-fakta ilmiah (Hudosn, 1996; Rudolph, 2005). Pendekatan ini memiliki karakteristik yaitu doing science. Pendekatan ini memudahkan guru dan pihak-pihak pengembangan kurikulum untu menyusun proses pembelajaran. Caranya yaitu dengan memecah proses pembelajaran menjadi langkah-langkah yang lebih terperinci dan lebih instruktif untuk peserta didik (Varelas dan Ford, 2008). Proses pembelajaran dengan pendekatan scientific menyentuh tiga ranah yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Ranah sikap fokus pada para peserta didik agar paham 'mengapa'. Ranah pengetahuan fokus pada para peserta didik agar paham mengenai 'apa'.Terakhir, ranah keterampilan fokus pada para peserta didik agar paham 'bagaimana'. Hasil akhir pembelajaran pendekatan scientific adalah peningkatan dan keseimbangan antara softskills dan hardskills dari peserta didik.Buku ini tidak hanya memberikan penjelasan dasar mengenai pembelajaran pendekatan scientific. Namun, buku ini juga memberikan contoh-contoh implememntasi pembelajaran dengan menggunakan berbagai macam mocel pembelajaran. [Ika Maryani, M.Pd., Laila Fatmawati, M.Pd., Ahmad Dahlan, Penerbit Deepublish, pendekatan scientific, model pembelajaran, sekolah dasar]

Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara
lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk ...

Hak Menguji (Toetsingsrecht) Indonesia

Hak menguji (toetsingsrecht) yang dimiliki hakim dalam sistem hukum Indonesia

Judicial review in Indonesia: the right of the Constitutional Court to review legislative enactments against the 1945 Constitution and the right of the Supreme Court to review government level regulations against legislative enactments.

Judicial review in Indonesia: the right of the Constitutional Court to review legislative enactments against the 1945 Constitution and the right of the Supreme Court to review government level regulations against legislative enactments.