Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

Psikologi Kehamilan

Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau
menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta
atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana
penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.500.000.
000,00 (lima ratus juta rupiah). Penting Diketahui Penerbit adalah rekanan
pengarang untuk menerbitkan sebuah buku. Bersama pengarang, penerbit
menciptakan ...