Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

Al-Ijma'

Ijma' (konsesus) adalah kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum dalam agama dengan merujuk pada Al-Qur'an dan Hadits. Kesepakatan ini dibuat tentu saja untuk menutupi lubang perpecahan yang terus menganga inter umat Islam; antara mazhab. Dengan adanya ijma kita sesama umat Islam bisa hidup dengan rukun dan harmonis. Bila tidak ada ijma', maka umat Islam hanya akan mengisi hari-harinya dengan perdebatan panas yang tak kunjung selesai sehingga lupa terhadap hal-hal yang bersifat ashl (dasar) bahkan hal-hal yang tidak diinginkanpun bisa terjadi bila inter umat Islam saling memecahkan diri satu sama lain. -Akbar Media-

Al-Hafizh, Al-'Allamah Al-Faqih Ibnul Mundzir An-Naisaburi. : Bab 11: Etika
Pengadilan 286. Para ulama bersepakat bahwa segala perkara diputuskan 287.
275 276 hakim secara lahir/transparan; maka haram hukum bagi pendakwa ...