Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

Muhammadiyah dalam kritik

Religious, political, and sociocultural activities of Muhammadiyah, modern Islamic organization in Indonesia; papers of a seminar.

Al-Ghazali mengatakan bahwa ijtihad7 adalah: Rumusan definisi tersebut lebih
bersifat umum. Namun, dengan ungkapan bazl al-mujtahid wus'ahu
menunjukkan bahwa ijtihad hanya mengenai hal-hal yang bersifat zanni.
Pernyataan itu didukung oleh rumusan definisi yang dikemukakan oleh Al-
Amidis, yakni; Berdasarkan definisi tersebut, dipahami bahwa lapangan ijtihad
hanya terbatas pada mengeluarkan hukum syara' yang bersifat praktis dalam
peringkat zanni. Sementara ...