Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

Fiqih Praktis Ii

Adapun persyaratan untuk menjadi wali atas seseorang dalam pernikahannya
ialah: laki-laki merdeka (bukan budak), berakal (tidak gila), baligh (dewasa), dan
ditambah satu persyaratan lagi yaitu: ber- agama Islam, apabila orang yang ...