Sebanyak 1 item atau buku ditemukan

Undang-undang RI No. 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi & Korban beserta Penjelasannya

PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN 6. Perlindungan adalah segala upaya
pemenuhan hak dan pemberian bantuan untuk memberikan rasa aman kepada
Saksi dan/ atau Korban yang wajib dilaksanakan oleh LPSK atau lembaga
lainnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini. Pasal 2 Undang-Undang
ini memberikan perlindungan pada Saksi dan Korban dalam semua tahap
proses peradilan pidana dalam lingkungan peradilan. Pasal 3 Perlindungan
Saksi dan Korban ...